instagram youtube

5 Pencuri Penggasak HP di Warkop Makassar, Diamankan Polisi

admin - Penulis Berita

Selasa, 7 Februari 2023 - 11:17 WIB

ilustrasi perampokan di amankan polisi

ilustrasi perampokan di amankan polisi

Minasanews.com, Makassar – Lima pencuri di sebuah warkop Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap. Dua di antaranya di door polisi lantaran kabur saat berusaha diamankan.

“Jadi dua pelaku terpaksa kami lumpuhkan karena mencoba melarikan diri pada saat pengejaran anggota kepolisian,” ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Setiawan Sunarto kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Setiawan menjelaskan, perampokan itu terjadi di Jalan Maccini Raya, Kecamatan Makassar pada Selasa (7/2) dini hari. Awalnya polisi menangkap pelaku di sekitar TKP.

Baca Juga :  Polisi Sidik Proyek Jembatan Walemping Poros Barru-Soppeng Senilai Rp 1,7 Milyar

Dari hasil pengembangan, satu pelaku lainnya ditangkap di kediamannya di Jalan Abdullah Daeng Sirua Makassar. Pelaku merupakan penadah barang curian.

“Modus pelaku ingin menguasai barang barang berharga milik pengunjung warkop tersebut,” ucap Setiawan.

Setiawan melanjutkan, pelaku dalam menjalankan aksi kejahatannya mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis golok. Setelah itu mereka merampas barang berharga korban kemudian kabur dari lokasi.

Baca Juga :  2.150 Aparat Gabungan Amankan Hari Buruh Hari ini

“Dengan berhasil mengambil satu unit motor dan satu buah handphone, ya jadi para pelaku menggunakan senjata tajam sebuah golok,” ungkapnya.

Saat ini kelima pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari pelaku.

“Jadi barang bukti yang berhasil kami amankan satu unit motor, satu buah handphone dan senjata tajam milik pelaku,” imbuhnya.

Berita Terkait

Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu
Dendam Terpendam 2 Tahun Diduga Pemicu Duel Maut
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di PN Jakbar
KOMPI Sulsel Desak Kejati Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi di Bank Sulselbar
Sabu 30 Kg dan Kurir Sudah Diungkap, Pemilik Barang Haram Belum Diketahui
Kajari Pangkep Mediasi Warga Jagong Selesaikan Sengketa di Rumah Restorative Justice
Istri dan Kekasih Residivis Narkoba Ini Bantu Bobol Rutan Polres Barru
Sembunyi Sabu di Kaleng Minyak Rambut Pomade, Warga Perumahan Segeri Residence Dibekuk

Berita Terkait

Sabtu, 4 November 2023 - 07:58 WIB

Kejati Sulsel Geledah Empat Lokasi Kasus Proyek Bendungan Paselloreng

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:06 WIB

Bos AD Tolak Akui Sabu 30 Kg Miliknya, Polisi Telusuri Pembuktian Pemilik Barang Haram Ini Dari Jejak IT

Rabu, 29 November 2023 - 10:09 WIB

Satu Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT SIC Dijebloskan ke Penjara

Rabu, 1 Januari 2025 - 22:07 WIB

Modus Tersangka Cairkan Anggaran Jembatan Rp 1,49 Milyar Pakai Jaminan Palsu

Minggu, 2 Maret 2025 - 20:56 WIB

KOMPI Sulsel Desak Kejati Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi di Bank Sulselbar

Sabtu, 1 November 2025 - 16:46 WIB

Ini Dua Penyebab KPU Barru Terseret Kasus Hukum

Senin, 3 Juni 2024 - 17:28 WIB

5 Tersangka Kabur Dari Rutan Polres Barru, Ternyata Tahanan Narkoba

Minggu, 30 April 2023 - 17:57 WIB

Sekum HMI Komisariat Atim Angkat Bicara terkait Pembubaran B120

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita