instagram youtube

Rekanan dan PPK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Walemping

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 27 September 2024 - 07:56 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pembangunan jembatan Walemping sebagai sarana penghubung jalur jalan Poros Barru-Soppeng senilai Rp 1,5 Milyar seret dua tersangka atas dugaan mark up. Kedua pihak yang ditetapkan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Barru sebagai tersangka yakni Rekanan dan PPK.

Ironisnya, satu dari dua tersangka dalam kasus dugaan mark up jembatan Walemping tersebut, saat ini masih menjalani proses hukum karena kasus yang sama. Lalu siapa dari tersangka pada proyek Jembatan Walemping juga terseret kasus korupsi ditempat lain.

Pihak PPK Proyek Jembatan Walemping yang ditetapkan lagi tersangka oleh Pihak Tipidkor Satreskrim Polres Barru. Kini tersangka dengan kasus serupa. Berarti PPK Jembatan Walemping ini berhadapan dengan dua perkara kasus dugaan korupsi.

Baca Juga :  Lima Hari Pasca Penemuan Mayat Dalam Koper, Pelaku Belum Ditangkap

Untuk sementara kasus proyek Pembangunan Jembatan Walemping baru dua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Awalnya dari hasil proses penyidikan kasus ini. Lebih dari dua orang berpotensi terseret sebagai tersangka dalam perkara jembatan Walemping. Hanya saja orang yang berpotensi tersebut sedang dalam kondisi sakit.

Penetapan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Walemping diakui Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Salehuddin yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis(26/9/2024).

Baca Juga :  Modus Tersangka Cairkan Anggaran Jembatan Rp 1,49 Milyar Pakai Jaminan Palsu

“Pihak penyidik Tipidkor sudah melakukan proses penyidikan dan telah menetapkan dua tersangka dari pihak rekanan dan PPK,” ujar AKP Salehuddin

Hanya saja kata Perwira tiga balok ini. Satu dari dua tersangka itu sedang menjalani proses hukum karena terjerat kasus dugaan korupsi ditempat lain.

“Tersangka itu ditahan di Rutan Kelas I A Makassar. Tetapi berdasarkan putusan Pengadilan katanya dia bebas, namun jaksa banding / kasasi,” bebernya.( Udi)

Berita Terkait

Staf Honorer DPRD Barru Ditangkap Kasus Narkoba
Alasan Ekonomi Pasutri Ini Rela Edarkan Sabu di Barru
Hakim ‘ Bentak’ Saksi Travel Direktur PT Kaymaska Gegara Lebih Banyak Lupa dan Tidak Tahu
KOMPI Sulsel Desak Kejati Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi di Bank Sulselbar
Tersangka Pencuri Ngaku Jual ke Penadah Satu Unit Traktor Rp 3 Juta Hingga Rp 5 Juta
Jaksa Tuntut 8 Bulan, Hakim Vonis Kades Biringere 5 Bulan Penjara
Kejari Pangkep Usut Kasus Dugaan Korupsi Saluran Air
Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Dendam Terpendam 2 Tahun Diduga Pemicu Duel Maut

Rabu, 2 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Sembunyi Sabu di Kaleng Minyak Rambut Pomade, Warga Perumahan Segeri Residence Dibekuk

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:36 WIB

AMAR Lakukan Demonstrasi, Desak Kejati Sulsel Segera Tuntaskan Dugaan Penyimpangan di PT Angkasa Pura 1 Makassar

Senin, 13 Februari 2023 - 16:45 WIB

Breaking News : Ferdy Sambo di Jatuhi Hukuman Mati

Minggu, 24 Desember 2023 - 12:23 WIB

Residivis Ini Ngaku Tusuk 8 Kali Tubuh Korban Hingga Meregang Nyawa

Kamis, 28 September 2023 - 19:17 WIB

Pelaku Ditahan Gegara Gadai Mobil Rental

Kamis, 17 Agustus 2023 - 17:01 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:28 WIB

Tersangka Kasus Pembunuhan di Siloro Pangkep Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Andi Ina Soroti Aset Pemprov Pelabuhan Polejiwa

Rabu, 29 Apr 2026 - 22:07 WIB

Daerah

Bike To Work ASN Cara Pemkab Barru Efisiensi BBM

Rabu, 29 Apr 2026 - 18:55 WIB

Dilarang Curi berita