instagram youtube

Kapolres Barru Akui Penyidikan Dugaan Korupsi Jembatan Walemping Bernilai Besar

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 4 Januari 2024 - 07:42 WIB

Minasanews.Com.Barru— Proyek mangkrak dari pembangunan Jembatan Walemping sebagai infrastruktur ruas jalan Takkalasi Bainange( Barru)-Lawo( Soppeng) saat ini sudah memasuki tahap penyidikan dan penyidik Polres Barru telah melakukan gelar perkara.

Jembatan Walemping diakui Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto bernilai besar karena nilai anggaran yang sedang dalam tahap sidik berjumlah sekitar Rp 1,5 milyar.

Dodik menyatakan kasus dugaan korupsi di proyek jembatan ini terbilang besar. “Makanya saya tanya ke penyidik Tipikor Reskrim. Apakah sanggup menangani perkara ini?,” ujarnya.

Baca Juga :  Jaringan Aktivis Mahasiswa Anti Koruspsi Sulsel,  Mendesak APH Mengusut  Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Selayar

“Alhamdulillah penyidik kami di Polres Barru menyatakan sanggup melakukan proses hukum terhadap proyek jembatan yang merupakan kewenangan Pemprov Sulsel ini,” ucap Dodik.

“Kami juga bersyukur dengan kerja keras penyidik Tipikor yang telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dan tidak perlu kasus tersebut ditangani pihak Polda Sulsel. Cukup proses hukum jembatan ini dilakukan pihak Reskrim Polres Barru,” bebernya.

Kasus ini dijelaskan Kapolres Barru, dihadapan wartawan yang mengikuti press release akhir tahun di Mapolres, Minggu(31/12/2023) . Apalagi saat itu pihak jurnalis sempat mempertanyakan progres penanganan kasus jembatan Walemping.

Baca Juga :  Polres Pangkep Obrak-abrik Tempat Judi Sabung Ayam

“Pokoknya kasus ini dalam proses pengembangan penyidikan dan tunggu saja pihak Reskrim akan menetapkan siapa yang akan menjadi tersangka dalam perkara ini,” terangnya.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Barru AKP Doris Hediana menjelaskan jika pihaknya masih membutuhkan keterangan beberapa saksi sebelum menetapkan tersangka.

“Kami masih butuh waktu dan beberapa keterangan saksi. Apalagi domisili saksi berada diluar Sulsel. Ada saksi yang bertempat tinggal di Jakarta dan Surabaya,” kata Doris.( Udi)

Berita Terkait

Residivis Ini Ngaku Tusuk 8 Kali Tubuh Korban Hingga Meregang Nyawa
Dua Saksi Berbeda Kesaksian, Satu Ngaku Makan Nasi Basi Saksi Lain Bilang Nasi Bagus
Gegara Ditegur Bawa Parang Saat Minum Ballo, Pelaku Emosi Hingga Tebas Korban
Empat Emak-emak Terekam CCTV Curi Rokok dan Minyak Gosok
Polisi Pasang Police Line Didepan Rumah Korban Pembunuhan
HMI Korkom UNM Desak RI Layangkan Nota Protes Imbas Pembakaran Al-Quran
Kajati Sulsel Jebloskan Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia
Dua Guru SMA Lutra Ini Hanya Dilirik Segelintir Tokoh Saat Terseret Kasus Hukum, Berbeda Ketika Prabowo Terbitkan Rehabilitasi

Berita Terkait

Kamis, 26 Januari 2023 - 16:40 WIB

Rumah Mahasiswi di Makassar Dikabarkan Dirampok

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:00 WIB

Putusan Banding PT Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg Tetap Seumur Hidup, Jaksa Kasasi

Kamis, 9 Februari 2023 - 09:17 WIB

Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Sabtu, 1 November 2025 - 16:46 WIB

Ini Dua Penyebab KPU Barru Terseret Kasus Hukum

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:47 WIB

Tersangka Kasus PT Sritex Eks Dirut PT Bank DKI Ditangkap di Barru

Rabu, 10 September 2025 - 17:00 WIB

Kasus Dugaan Korupsi KPU Pangkep Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Senin, 20 Januari 2025 - 19:47 WIB

Hakim Cecar Saksi Suami Terdakwa Soal Visa Jamaah Kasus Dugaan Tipu-tipu Travel Haji

Kamis, 11 Mei 2023 - 13:29 WIB

Nelayan Asal Pangkep Ditangkap Pakai Bom Ikan di Pulau Gondong Bali

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita