instagram youtube

Kapolres Barru Akui Penyidikan Dugaan Korupsi Jembatan Walemping Bernilai Besar

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 4 Januari 2024 - 07:42 WIB

Minasanews.Com.Barru— Proyek mangkrak dari pembangunan Jembatan Walemping sebagai infrastruktur ruas jalan Takkalasi Bainange( Barru)-Lawo( Soppeng) saat ini sudah memasuki tahap penyidikan dan penyidik Polres Barru telah melakukan gelar perkara.

Jembatan Walemping diakui Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto bernilai besar karena nilai anggaran yang sedang dalam tahap sidik berjumlah sekitar Rp 1,5 milyar.

Dodik menyatakan kasus dugaan korupsi di proyek jembatan ini terbilang besar. “Makanya saya tanya ke penyidik Tipikor Reskrim. Apakah sanggup menangani perkara ini?,” ujarnya.

Baca Juga :  Suardi Sebut Alokasi Anggaran Pendidikan Besar Harus Disertai Tanggung Jawab Moral

“Alhamdulillah penyidik kami di Polres Barru menyatakan sanggup melakukan proses hukum terhadap proyek jembatan yang merupakan kewenangan Pemprov Sulsel ini,” ucap Dodik.

“Kami juga bersyukur dengan kerja keras penyidik Tipikor yang telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dan tidak perlu kasus tersebut ditangani pihak Polda Sulsel. Cukup proses hukum jembatan ini dilakukan pihak Reskrim Polres Barru,” bebernya.

Kasus ini dijelaskan Kapolres Barru, dihadapan wartawan yang mengikuti press release akhir tahun di Mapolres, Minggu(31/12/2023) . Apalagi saat itu pihak jurnalis sempat mempertanyakan progres penanganan kasus jembatan Walemping.

Baca Juga :  RS Labuang Baji Bantah Dugaan Malapraktik Kematian Bayi

“Pokoknya kasus ini dalam proses pengembangan penyidikan dan tunggu saja pihak Reskrim akan menetapkan siapa yang akan menjadi tersangka dalam perkara ini,” terangnya.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Barru AKP Doris Hediana menjelaskan jika pihaknya masih membutuhkan keterangan beberapa saksi sebelum menetapkan tersangka.

“Kami masih butuh waktu dan beberapa keterangan saksi. Apalagi domisili saksi berada diluar Sulsel. Ada saksi yang bertempat tinggal di Jakarta dan Surabaya,” kata Doris.( Udi)

Berita Terkait

Jaksa Sempat Bidik Kasus Ini, Ternyata Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Diusut Polres Pangkep
Barru Jadi Wilayah Paling Rawan Pencurian Sepanjang 2025
Sembunyi Sabu di Kaleng Minyak Rambut Pomade, Warga Perumahan Segeri Residence Dibekuk
Rumah Mahasiswi di Makassar Dikabarkan Dirampok
Polisi Tangkap Anak RT yang Paksa Pelajar Teguk Miras Oplosan Hingga Tewas
Mantan Lurah di Pangkep Belum Pernah Diperiksa Sejak Berstatus Tersangka
Aktivis Mahasiswa Ramai-Ramai Kecam Bupati Bulukumba yang Penjarakan Eks Wasekjend PB HMI
Tersangka Kasus Pembunuhan di Siloro Pangkep Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Minggu, 7 Mei 2023 - 10:33 WIB

Sepak Terjang Tolle Mantan Pemain PSM, Keras di Lapangan Hingga Tikam Security

Selasa, 6 Februari 2024 - 14:36 WIB

Gegara Ditabrak dan Tersinggung Petani di Pangkep Tebas Kepsek Hingga Tewas

Rabu, 7 Februari 2024 - 10:41 WIB

Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Surveyor Indonesia Diserahkan ke JPU Kejari Makassar

Jumat, 12 Mei 2023 - 05:53 WIB

Mahasiswa Tewas Tergantung di Makassar, Ternyata Kendalikan Peredaran Sabu

Minggu, 25 Februari 2024 - 22:14 WIB

Proyek CCTV 30 Kelurahan di Pangkep Diduga Terseret Kasus Korupsi

Senin, 15 Mei 2023 - 18:09 WIB

Breaking News : KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Dugaan Gratifikasi

Senin, 4 Desember 2023 - 09:44 WIB

Pengeroyok Anggota LSM di SPBU Garessi Dipolisikan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:10 WIB

SPBU Barru Sasaran ‘Empuk’ Pedagang BBM Solar Bersubsidi, Polisi Amankan Empat Pelaku

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita