instagram youtube

Kapolres Barru Akui Penyidikan Dugaan Korupsi Jembatan Walemping Bernilai Besar

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 4 Januari 2024 - 07:42 WIB

Minasanews.Com.Barru— Proyek mangkrak dari pembangunan Jembatan Walemping sebagai infrastruktur ruas jalan Takkalasi Bainange( Barru)-Lawo( Soppeng) saat ini sudah memasuki tahap penyidikan dan penyidik Polres Barru telah melakukan gelar perkara.

Jembatan Walemping diakui Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto bernilai besar karena nilai anggaran yang sedang dalam tahap sidik berjumlah sekitar Rp 1,5 milyar.

Dodik menyatakan kasus dugaan korupsi di proyek jembatan ini terbilang besar. “Makanya saya tanya ke penyidik Tipikor Reskrim. Apakah sanggup menangani perkara ini?,” ujarnya.

Baca Juga :  Suardi Sebut Alokasi Anggaran Pendidikan Besar Harus Disertai Tanggung Jawab Moral

“Alhamdulillah penyidik kami di Polres Barru menyatakan sanggup melakukan proses hukum terhadap proyek jembatan yang merupakan kewenangan Pemprov Sulsel ini,” ucap Dodik.

“Kami juga bersyukur dengan kerja keras penyidik Tipikor yang telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dan tidak perlu kasus tersebut ditangani pihak Polda Sulsel. Cukup proses hukum jembatan ini dilakukan pihak Reskrim Polres Barru,” bebernya.

Kasus ini dijelaskan Kapolres Barru, dihadapan wartawan yang mengikuti press release akhir tahun di Mapolres, Minggu(31/12/2023) . Apalagi saat itu pihak jurnalis sempat mempertanyakan progres penanganan kasus jembatan Walemping.

Baca Juga :  Imam Masjid Besar Ad' Da'wah Mangkoso Meninggal, Suardi Ikut Berduka

“Pokoknya kasus ini dalam proses pengembangan penyidikan dan tunggu saja pihak Reskrim akan menetapkan siapa yang akan menjadi tersangka dalam perkara ini,” terangnya.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Barru AKP Doris Hediana menjelaskan jika pihaknya masih membutuhkan keterangan beberapa saksi sebelum menetapkan tersangka.

“Kami masih butuh waktu dan beberapa keterangan saksi. Apalagi domisili saksi berada diluar Sulsel. Ada saksi yang bertempat tinggal di Jakarta dan Surabaya,” kata Doris.( Udi)

Berita Terkait

Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Dijebloskan ke Lapas Makassar
Tiga Pejabat Sekretariat KPU Barru Ditetapkan Tersangka
Usai Kakinya Ditembak, Pelaku Curnak di Mapolres Barru Pakai Kursi Roda Ikut Press Release
Setelah Viral Pengakuan Bandar Narkoba yang di Duga Dibekingi Oknum Polisi, di Usut Propam Polda Sulsel
Komplotan Pencuri Dompeng di Barru Dihadiahi Betisnya Timah Panas Akhir Tahun
Selebgram Ajudan Pribadi asal Makassar Ditangkap Terkait Penipuan, Ditahan di Polres Jakarta Barat
Aroma Korupsi Seret Pengadaan Bibit Nenas Senilai Rp 60 Milyar, Jaksa Geledah Tiga Kantor
Pengeroyok Anggota LSM di SPBU Garessi Dipolisikan

Berita Terkait

Jumat, 20 Januari 2023 - 14:30 WIB

Video Asyik Mesum Diduga Pasangan Sejoli Siswa Beredar di Barru

Kamis, 13 Juli 2023 - 06:52 WIB

Koma Selama 12 Hari, Korban Penikaman Meninggal

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:13 WIB

Dua Kejari di Sulsel Ajukan Dua Perkara Restorative Justice

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Dendam Terpendam 2 Tahun Diduga Pemicu Duel Maut

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:47 WIB

Tersangka Kasus PT Sritex Eks Dirut PT Bank DKI Ditangkap di Barru

Jumat, 27 Januari 2023 - 16:48 WIB

Mantan Lurah di Pangkep Belum Pernah Diperiksa Sejak Berstatus Tersangka

Jumat, 27 September 2024 - 08:12 WIB

Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru

Jumat, 6 Oktober 2023 - 17:42 WIB

Kejari Pangkep Usut Kasus Dugaan Korupsi Saluran Air

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Kaji Sampah Bersama Pemkab se Sulsel

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:44 WIB

Nasional

BPS RI Puji Tren Positif Indikator Ketenagakerjaan Barru

Kamis, 23 Apr 2026 - 06:31 WIB

Dilarang Curi berita