instagram youtube

Korban Diperkosa Sebelum Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:34 WIB

Minasanews.Com.Pangkep-Pengungkapan kasus penemuan mayat dalam koper di kabupaten Pangkep. Kini sudah mulai menemukan titik terang, setelah Tim Resmob Polres Pangkep diback up Tim Resmob Polda Sulsel berhasil membekuk seorang lelaki berinitial AR(37) terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita asal Jeneponto, R(47)

AR ditangkap setelah lebih dari sepekan kabur dan bersembunyi di Kabupaten Penajam Paser Utara Kaltim. Terduga pelaku ini melarikan diri usai membunuh R disalah satu rumah kost di Jalan Pelelangan kelurahan Jagong kecamatan Pangkajene kabupaten Pangkep.

Penangkapan AR di kabupaten Penajam Paser Utara Kaltim, Sabtu( 17/8/2024) dilakukan tim Resmob Polda Sulsel memback up tim Resmob Polres Pangkep. AR(37) yang juga tetangga korban diduga sengaja menghabisi nyawa R, janda asal Jeneponto ini karena melakukan perlawanan saat diperkosa oleh pelaku yang dalam kondisi mabuk.

Baca Juga :  Babak Baru Tewasnya Mahasiswa Unhas saat Diksar Mapala

Saat pelaku beraksi, dia panik karena korban melakukan perlawanan sehingga AR membekap mulut dan mencekik leher korban yang menyebabkan perempuan R ini tak berdaya. Setelah mengetahui R sudah meninggal.

Pelaku kemudian melakukan aksi pencurian dengan membawa kabur handphone senilai Rp 1 juta dan sepeda motor juga dibawa kabur sebelum kabur ke Balipapan dengan menumpang kapal laut.

Pengungkapan kasus mayat dalam koper ini dilakukan Polda Sulsel dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Jayadi di Mapolda Sulsel, Senin(19/8/2024). Kapolda Sulsel didampingi Kabid Humas Kombes Didik Supranoto dan Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Jayadi dalam preskon menyatakan terduga pelaku yang mabuk usai mengkonsumsi minuman keras berupaya memasuki kamar korban yang juga masih tetangganya.

Baca Juga :  Usai Kakinya Ditembak, Pelaku Curnak di Mapolres Barru Pakai Kursi Roda Ikut Press Release

Dalam kondisi mabuk, AR ini melihat korban hanya memakai sarung saat tertidur sehingga memicu nafsu pelaku untuk melakukan aksi pemerkosaan. Namun saat diperkosa, perempuan R melakukan perlawanan sehingga mulutnya dibekap dan lehernya dicekik hingga tewas.

Awalnya korban yang masih dalam kondisi mabuk berusaha membuang mayat ini l areal persawahan. Tetapi karena jenazah ini berat dan sulit dibawa sendiri. Hingga akhirnya dimasukkan dalam koper.

Dari pengakuan pelaku. “Dia melakukan pemerkosaan karena pengaruh minuman keras dan nekad mencuri barang milik korban karena tekanan ekonomi. Pelaku ini sudah beristri dan memiliki 5 orang anak. Sedangkan korban merupakan janda cerai mati setelah suaminya meninggal dunia,” ucap Kapolda Sulsel.( Udi)

Berita Terkait

Modus Passobis Tipu Wanita Barru, Pelaku Ngaku Bisa Gandakan Uang Cara Gaib
AMAR Lakukan Demonstrasi, Desak Kejati Sulsel Segera Tuntaskan Dugaan Penyimpangan di PT Angkasa Pura 1 Makassar
Kajari Pangkep Mediasi Warga Jagong Selesaikan Sengketa di Rumah Restorative Justice
Tiga Kali Abaikan Panggilan Jaksa, Tersangka Dirut PT Cahaya Sakti Dijemput Paksa
Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Cadangan PDAM Makassar, Kejati Periksa Eks Direksi
Kejari Pangkep Jebloskan ke Penjara Tersangka Ketua IP3A
Breaking News : Ferdy Sambo di Jatuhi Hukuman Mati
Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Berita Terkait

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:59 WIB

Terseret Kasus Proyek Pengadaan CCTV Rp 4,5 Milyar, Pejabat Pemkab Pangkep dan Rekanan Ditahan

Selasa, 2 Mei 2023 - 15:41 WIB

Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru

Senin, 8 Januari 2024 - 09:39 WIB

Pelaku Narkoba Tusuk Anggota Timsus Satnarkoba Polda Sulsel di Pinrang

Jumat, 26 April 2024 - 19:17 WIB

Heboh, Sabu Sebanyak 30 Kilogram Diamankan Polres Barru

Rabu, 10 September 2025 - 17:00 WIB

Kasus Dugaan Korupsi KPU Pangkep Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Rabu, 1 Januari 2025 - 22:07 WIB

Modus Tersangka Cairkan Anggaran Jembatan Rp 1,49 Milyar Pakai Jaminan Palsu

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:45 WIB

Staf Honorer DPRD Barru Ditangkap Kasus Narkoba

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:28 WIB

Hakim ‘ Bentak’ Saksi Travel Direktur PT Kaymaska Gegara Lebih Banyak Lupa dan Tidak Tahu

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita