instagram youtube

Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper Dibekuk di Kaltim

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:29 WIB

Minasanews.Com.Kaltim— Berakhir sudah pelarian seorang pria berinitial AR(47) terduga pelaku pembunuhan wanita asal Jeneponto di kelurahan Jagong kecamatan Pangkajene kabupaten Pangkep, setelah bersembunyi lebih dari sepekan disalah satu tempat di daerah Kabupaten Penajem Paser Utara provinsi Kaltim. Akhirnya pukul 22.30 Wita, Sabtu(17/8/2024) Tim Resmob Polda Sulsel berhasil membekuk AR.

Lelaki AR(37) terduga pelaku pembunuhan Ramlah(47) yang menyimpan mayat korban ke dalam koper merah ditangkap, disekitar kawasan kelurahan Gunung Intan kecamatan Bebulu, kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim.

Lebih dari sepekan terduga pelaku AR melarikan diri usai menghabisi nyawa Ramlah disalah rumah kost di jalan Pelelangan Kelurahan Jagong kecamatan Pangkajene kabupaten Pangkep yang jenazahnya tersimpan dalam koper merah, Minggu(11/8/2024).

AR berhasil dibekuk Tim Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep yang diback up Resmob Polresta Balikpapan saat memburu pelaku hingga ke wilayah Kaltim. Tim Resmob Polda Sulsel saat membekuk pelaku pembunuhan dipimpin Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pomuka.

Baca Juga :  Dua Kejari di Sulsel Ajukan Dua Perkara Restorative Justice

Kepada media, Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pomuka membenarkan adanya penangkapan seorang pria berinitial AR(37) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan mayat yang ditemukan tersimpan dalam koper di kelurahan Jagong kecamatan Pangkajene kabupaten Pangkep.

“Kini pelaku sudah diamankan dan kita evakuasi dari Kaltim ke Makassar untuk selanjutnya digelandang ke Mapolres Pangkep untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Penyidik akan mendalami peran AR dalam kasus pembunuhan ini,” ucap Kompol Benny.

Sebelùmnya mayat Ramlah ditemukan oleh putrinya bernama Caya yang sengaja datang ke Pangkep karena sudah dua hari kehilangan kontak dengan Ibunya.

Baca Juga :  Dua Personil Polres Pangkep Dipecat, Ini Pesan Kapolres

Perempuan yang juga anak korban ini, dihadapan Penyidik Reskrim Polres Pangkep mengaku terakhir kali berkomunikasi telephone dengan Ibunya pada tanggal 9 Agustus 2024. “Namun dalam dua hari setelahnya handphone korban tidak bisa lagi dihubungi, sehingga bermaksud datang ke Pangkep untuk mencari tahu bagaimana kondisi ibunya yang tidak bisa lagi dihubungi,” ujar Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Prawira Wardany ketika itu.

Hingga akhirnya wanita berinitial C kata AKP Prawira, menemukan ada koper merah dekat penyimpanan kayu dekat kamar kost yang tersimpan bukan pada tempatnya dan sudah dikerumuni lalat serta menimbulkan aroma busuk.

“Dari penemuan yang akhirnya diketahui kalau dalam koper itu tersimpan jenazah karena ada bagian tubuh korban yang sudah kelihatan sehingga C bersama Ibu kost melapor ke Polsek Pangkajene,” pungkasnya saat itu.( Udi)

Berita Terkait

Kajati Sulsel Pantau Tes CPNS Kejaksaan di Kampus UNM
Pasutri Bawa Anak Saat Jemput Sabu 30 Kg di Pelabuhan Awerange
Proyek CCTV 30 Kelurahan di Pangkep Diduga Terseret Kasus Korupsi
Jamaah Haji Korban Dugaan Penipuan Demo Kejari Barru
Mahasiswa Asal Sulsel di Tangkap Tim Cyber Mabes Polri Diduga Penipuan Undangan Nikah Menguras Isi Rekening
Gegara Biskuit Ayah di Pangkep Tega Aniaya Anak Kandung
Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru
Curi Motor di Barru, Kabur ke Pare-pare Hingga Dihajar Massa

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:46 WIB

Ini Dua Penyebab KPU Barru Terseret Kasus Hukum

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pejabat UIN, ASN Pemprov Sulbar Hingga Tukang Pasang Benang Uang Palsu Ditangkap Polisi

Senin, 27 Februari 2023 - 14:27 WIB

Tersangka Brimob Gadungan Sering Ikut Penggerebekan Bareng Polisi di Makassar

Selasa, 14 November 2023 - 15:46 WIB

Kajati Sulsel Jebloskan Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia

Minggu, 2 Maret 2025 - 20:56 WIB

KOMPI Sulsel Desak Kejati Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi di Bank Sulselbar

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Kajari Barru Musnahkan Barang Bukti Sabu 1 Kg

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:36 WIB

Mucikari di Barru Tawarkan Perempuan Sekali Kencan Rp 300 Ribu

Minggu, 31 Desember 2023 - 08:48 WIB

Tutup Tahun 2023, Dua Jaksa dan Tiga Anggota Brimob Dipecat di Sulsel

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita