instagram youtube

Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper Dibekuk di Kaltim

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:29 WIB

Minasanews.Com.Kaltim— Berakhir sudah pelarian seorang pria berinitial AR(47) terduga pelaku pembunuhan wanita asal Jeneponto di kelurahan Jagong kecamatan Pangkajene kabupaten Pangkep, setelah bersembunyi lebih dari sepekan disalah satu tempat di daerah Kabupaten Penajem Paser Utara provinsi Kaltim. Akhirnya pukul 22.30 Wita, Sabtu(17/8/2024) Tim Resmob Polda Sulsel berhasil membekuk AR.

Lelaki AR(37) terduga pelaku pembunuhan Ramlah(47) yang menyimpan mayat korban ke dalam koper merah ditangkap, disekitar kawasan kelurahan Gunung Intan kecamatan Bebulu, kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim.

Lebih dari sepekan terduga pelaku AR melarikan diri usai menghabisi nyawa Ramlah disalah rumah kost di jalan Pelelangan Kelurahan Jagong kecamatan Pangkajene kabupaten Pangkep yang jenazahnya tersimpan dalam koper merah, Minggu(11/8/2024).

AR berhasil dibekuk Tim Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep yang diback up Resmob Polresta Balikpapan saat memburu pelaku hingga ke wilayah Kaltim. Tim Resmob Polda Sulsel saat membekuk pelaku pembunuhan dipimpin Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pomuka.

Baca Juga :  Terungkap Motif Ayah Tega Bunuh Anak Kandung, Pelaku Marah Gegara Motornya Rusak

Kepada media, Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pomuka membenarkan adanya penangkapan seorang pria berinitial AR(37) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan mayat yang ditemukan tersimpan dalam koper di kelurahan Jagong kecamatan Pangkajene kabupaten Pangkep.

“Kini pelaku sudah diamankan dan kita evakuasi dari Kaltim ke Makassar untuk selanjutnya digelandang ke Mapolres Pangkep untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Penyidik akan mendalami peran AR dalam kasus pembunuhan ini,” ucap Kompol Benny.

Sebelùmnya mayat Ramlah ditemukan oleh putrinya bernama Caya yang sengaja datang ke Pangkep karena sudah dua hari kehilangan kontak dengan Ibunya.

Baca Juga :  Tersangka Bos Pabrik Uang Palsu Diberhentikan Tidak Hormat Dari UIN Makassar

Perempuan yang juga anak korban ini, dihadapan Penyidik Reskrim Polres Pangkep mengaku terakhir kali berkomunikasi telephone dengan Ibunya pada tanggal 9 Agustus 2024. “Namun dalam dua hari setelahnya handphone korban tidak bisa lagi dihubungi, sehingga bermaksud datang ke Pangkep untuk mencari tahu bagaimana kondisi ibunya yang tidak bisa lagi dihubungi,” ujar Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Prawira Wardany ketika itu.

Hingga akhirnya wanita berinitial C kata AKP Prawira, menemukan ada koper merah dekat penyimpanan kayu dekat kamar kost yang tersimpan bukan pada tempatnya dan sudah dikerumuni lalat serta menimbulkan aroma busuk.

“Dari penemuan yang akhirnya diketahui kalau dalam koper itu tersimpan jenazah karena ada bagian tubuh korban yang sudah kelihatan sehingga C bersama Ibu kost melapor ke Polsek Pangkajene,” pungkasnya saat itu.( Udi)

Berita Terkait

Sembunyi Sabu di Kaleng Minyak Rambut Pomade, Warga Perumahan Segeri Residence Dibekuk
Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 21 Kg Ganja, 98 Kg Sabu dan 20 Ribu Butor Ekstasi
Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru
Empat Kampus Ternama di Makassar Terseret Kasus Besar Dua Tahun Terakhir
Rekanan Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Sudah Dua Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor
Pasutri Bawa Anak Saat Jemput Sabu 30 Kg di Pelabuhan Awerange
Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka
Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Berita Terkait

Senin, 8 Januari 2024 - 09:39 WIB

Pelaku Narkoba Tusuk Anggota Timsus Satnarkoba Polda Sulsel di Pinrang

Sabtu, 18 Februari 2023 - 12:39 WIB

Kenalan di Sosmed, 3 Pria di Makassar Perkosa Secara Bergilir Remaja Berusia 13 Tahun

Sabtu, 28 Januari 2023 - 08:54 WIB

Jaksa Tuntut 8 Bulan, Hakim Vonis Kades Biringere 5 Bulan Penjara

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:39 WIB

Dua Personil Polres Pangkep Dipecat, Ini Pesan Kapolres

Rabu, 7 Februari 2024 - 10:41 WIB

Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Surveyor Indonesia Diserahkan ke JPU Kejari Makassar

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:57 WIB

Jaksa Sempat Bidik Kasus Ini, Ternyata Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Diusut Polres Pangkep

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:06 WIB

Bos AD Tolak Akui Sabu 30 Kg Miliknya, Polisi Telusuri Pembuktian Pemilik Barang Haram Ini Dari Jejak IT

Senin, 20 Maret 2023 - 09:37 WIB

Lima Mahasiswa Unhas Ditetapkan Tersangka Imbas Dugaan Pengeroyokan

Berita Terbaru

Daerah

Abaikan Penolakan, Group Alfamart Siap-siap Masuk Barru

Jumat, 17 Jan 2025 - 21:10 WIB

Peristiwa

87 Rumah Warga Dusun Lappadare Terancam Longsor

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:51 WIB

You cannot copy content of this page