instagram youtube

Kepala Korban Diduga Dihantam Benda Tumpul Sebelum Mayat Disimpan Dalam Koper

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 14 Agustus 2024 - 22:18 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Hasil Outopsi Tim Dokkes Polda Sulsel menyimpulkan bahwa dibagian kepala Ramlah(47) yang mayatnya disimpan dalam koper warna merah ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan kerena ditemukan bekas pukulan benda tumpul.

Bekas pukulan benda tumpul dibagian kepala korban merupakan salah satu bukti jika Ramlah diduga dibunuh sebelum mayatnya disimpan dalam.koper warna merah.

Sejumkah saksi telah diperiksa tim penyidik Reskrim Polres Pangkep, seperti diakui Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Prawira Wardany kepada wartawan, Rabu(14/8/2024).

Baca Juga :  Pengeroyok Anggota LSM di SPBU Garessi Dipolisikan

“Sudah ada 15 saksi yang telah dimintai keterangan. Mulai dari anak korban, pemilik rumah kost hingga tetangga kost yang mengenal dan pernah melihat korban,” ujar Prawira.

Selain memeriksa sejumlah saksi, kata AKP Prawira Wardany. Penyidik juga sudah mencurigai seseorang yang terduga sebagai pelaku. Hanya belum bisa memastikan dan butuh waktu pendalaman dan pengembangan proses penyelidikan.

“Dari keterangan saksi dan hasil outopsi ditemukan sejumlah kejanggalan pada diri korban. Baik itu dari bukti hasil outopsi yang menyebutkan bahwa pada bagian kepala korban ditemukan bekas pukulan benda tumpul,” terangnya.

Baca Juga :  Mucikari di Barru Tawarkan Perempuan Sekali Kencan Rp 300 Ribu

Kemudian handphone serta motor juga sudah tidak ditemukan di TKP, lanjut Perwira tiga balok ini. “Dari keterangan saksi dan bukti Outopsi sehingga kasus ini masih kita dalami dan proses pengembangan penyelidikan terua dilakukan,” ujar Alumni Akpol ini.( Udi)

Berita Terkait

PN Makassar Gelar Sidang Kasus Makar Papua Barat Hari ini
Mobile Hunting Perintis Sat Samapta Polres Barru Patroli Hingga Larut Malam
Saksi Kasus Dugaan Tipu-tipu Jamaah Haji Ngaku Dikejar-kejar Polisi Arab dan Makan Nasi Basi
Muat Rumput Laut Campur Sabu 30 Kg, Kapal KLM Bukit Arafah Jadi Barang Bukti
Sabu 30 Kg dan Kurir Sudah Diungkap, Pemilik Barang Haram Belum Diketahui
Tersangka Pencuri Ngaku Jual ke Penadah Satu Unit Traktor Rp 3 Juta Hingga Rp 5 Juta
Tiga Pejabat Sekretariat KPU Barru Ditetapkan Tersangka
Terdakwa Direktur PT Al Hijrah Nurul Jannah Akui Titip Jamaah ke Travel Kaymaska

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 19:58 WIB

Gegara Sakit Hati Tetangga Tega Bunuh Pengusaha Roti Maros Bersama Putranya

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:48 WIB

Jamaah Haji Korban Dugaan Penipuan Demo Kejari Barru

Senin, 30 Januari 2023 - 10:52 WIB

Siswi SMA di Maros yang di Duga Diperkosa Pacar Bersama Rekannya, di Tangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:47 WIB

Tersangka Kasus PT Sritex Eks Dirut PT Bank DKI Ditangkap di Barru

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:13 WIB

Dua Kejari di Sulsel Ajukan Dua Perkara Restorative Justice

Selasa, 21 Februari 2023 - 10:19 WIB

Setelah Viral Pengakuan Bandar Narkoba yang di Duga Dibekingi Oknum Polisi, di Usut Propam Polda Sulsel

Minggu, 31 Desember 2023 - 08:48 WIB

Tutup Tahun 2023, Dua Jaksa dan Tiga Anggota Brimob Dipecat di Sulsel

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:53 WIB

Usai Kakinya Ditembak, Pelaku Curnak di Mapolres Barru Pakai Kursi Roda Ikut Press Release

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita