instagram youtube

Kapolda Sulsel Sebut Sabu 30 Kg Dikendalikan Bos Dari Lapas Tarakan

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 1 Mei 2024 - 07:16 WIB

Minasanews.Com.Makassar–Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selayan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan Press Release atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Barru menyita 30 kilogram Sabu-Sabu di dermaga Awerange Kab.Barru, yang di gelar di Lobby, Mapolda Sulsel, Selasa (30/04/2024).


Dalam penjelasannya, Kapolda Sulsel mengatakan Sampai dengan saat ini penyidik berhasil mengamankan satu tersangka yakni ZA (27) dan barang bukti lebih 30 kg Sabu Sabu yang dikemas dalam 30 Paket dengan ukuran yang berbeda

Tersangka yang diamankan ini, ungkapnya, selaku penerima di dermaga Awerange Kab.Barru 24 april 2024, barang bukti 30 Kg itu, diketahui dikirim menggunakan kapal kayu yang bermuatan rumput laut dari Kalimantan.


Kemudian, lanjut Kapolda, tersangka mengakui barang tersebut berasal dari Tarakan (Kaltara) yakn dari bos (Ad) yang berada di dalam lapas Tarakan dengan perkara kepemilikan narkoba.

Baca Juga :  Suardi Harap Visi RPJPD Bisa Bawa Ekonomi Barru Masuk 10 Besar di Sulsel

Barang haram tersebut sesuai perintah dari bos (Ad) nanti diantarkan ke daerah Sidrap dan akan diberitahukan kembali kalau sudah barang ditangan pelaku (diarahkan melalui telpon nantinya)


Dalam keterangannya, lanjut Kapolda, tersangka, telah menerima kiriman barang sebanyak dua kali, 1 (satu) kali melewati pelabuhan Awerange yakni sekitar awal bulan Maret 2024 lalu. pada saat pengiriman pertama sebanyak 17 kg dan dikirim ke daerah Rappang Sidrap namun tidak bertemu langsung dengan si penerima/alamat orang yang dituju.

Baca Juga :  Korupsi Pembangunan RS Batua, Masa Tahanan Erwin Hatta Hampir Habis

Kapolda Sulsel juga menjelaskan penyelidikan oleh Polres Sidrap terus di kembangkan dan
di back up oleh Dit Narkoba Polda Sulsel terkait pengembangan serta pengungkapan pelaku lainnya


Dalam press release tersebut, Kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus berupaya mengungkap serta menyelidiki sindikat dan jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah hukum kami,” tegasnya.


Untuk itu, lanjutnya, diperlukan kerjasama yang baik, baik dari pihak kampus dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus Narkoba di wilayah hukum Polda Sulsel.( Udi)

Berita Terkait

Kampus UIN Makassar Terseret Kasus Cetak Uang Palsu, Rektor Berdalih Murni Perbuatan Oknum
Tiga Tahun Ayah Bejat Ini Garap Anak Tiri
Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur Hanya Dituntut 2 Bulan, PH Sebut Tuntutan Aneh
Dua Saksi Berbeda Kesaksian, Satu Ngaku Makan Nasi Basi Saksi Lain Bilang Nasi Bagus
Lima Tersangka Kasus KUR BRI Unit Mappasaile Pangkep Ditahan
Kejari Pangkep Jebloskan ke Penjara Tersangka Ketua IP3A
Guru SMK Makassar Tersangka Kasus Uang Palsu
Gegara Pohon Pembuatan Ballo Dirusak, Pemuda Tebas Korban Hingga Tewas

Berita Terkait

Selasa, 21 Februari 2023 - 10:19 WIB

Setelah Viral Pengakuan Bandar Narkoba yang di Duga Dibekingi Oknum Polisi, di Usut Propam Polda Sulsel

Kamis, 20 November 2025 - 19:22 WIB

Komitmen Bupati Andi Ina Bersama Kajari Barru Saat Teken MoU

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:37 WIB

Polres Pangkep Obrak-abrik Tempat Judi Sabung Ayam

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:32 WIB

Tiga Bersaudara di Barru Korban Penikaman, Satu Tewas Dua Luka

Sabtu, 28 Januari 2023 - 08:54 WIB

Jaksa Tuntut 8 Bulan, Hakim Vonis Kades Biringere 5 Bulan Penjara

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:47 WIB

Tersangka Kasus PT Sritex Eks Dirut PT Bank DKI Ditangkap di Barru

Sabtu, 13 September 2025 - 18:26 WIB

Kajati Sulsel Usul Peran Jaksa Diperkuat Dalam Penyusunan RUU KUHAP

Kamis, 4 Januari 2024 - 07:42 WIB

Kapolres Barru Akui Penyidikan Dugaan Korupsi Jembatan Walemping Bernilai Besar

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita