instagram youtube

Korban Diperkosa Sebelum Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:34 WIB

Minasanews.Com.Pangkep-Pengungkapan kasus penemuan mayat dalam koper di kabupaten Pangkep. Kini sudah mulai menemukan titik terang, setelah Tim Resmob Polres Pangkep diback up Tim Resmob Polda Sulsel berhasil membekuk seorang lelaki berinitial AR(37) terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita asal Jeneponto, R(47)

AR ditangkap setelah lebih dari sepekan kabur dan bersembunyi di Kabupaten Penajam Paser Utara Kaltim. Terduga pelaku ini melarikan diri usai membunuh R disalah satu rumah kost di Jalan Pelelangan kelurahan Jagong kecamatan Pangkajene kabupaten Pangkep.

Penangkapan AR di kabupaten Penajam Paser Utara Kaltim, Sabtu( 17/8/2024) dilakukan tim Resmob Polda Sulsel memback up tim Resmob Polres Pangkep. AR(37) yang juga tetangga korban diduga sengaja menghabisi nyawa R, janda asal Jeneponto ini karena melakukan perlawanan saat diperkosa oleh pelaku yang dalam kondisi mabuk.

Baca Juga :  Gerebek Pedagang dan Tempat Hiburan, Polres Barru Sita Ratusan Botol Miras

Saat pelaku beraksi, dia panik karena korban melakukan perlawanan sehingga AR membekap mulut dan mencekik leher korban yang menyebabkan perempuan R ini tak berdaya. Setelah mengetahui R sudah meninggal.

Pelaku kemudian melakukan aksi pencurian dengan membawa kabur handphone senilai Rp 1 juta dan sepeda motor juga dibawa kabur sebelum kabur ke Balipapan dengan menumpang kapal laut.

Pengungkapan kasus mayat dalam koper ini dilakukan Polda Sulsel dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Jayadi di Mapolda Sulsel, Senin(19/8/2024). Kapolda Sulsel didampingi Kabid Humas Kombes Didik Supranoto dan Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Jayadi dalam preskon menyatakan terduga pelaku yang mabuk usai mengkonsumsi minuman keras berupaya memasuki kamar korban yang juga masih tetangganya.

Baca Juga :  Lima Hari Pasca Penemuan Mayat Dalam Koper, Pelaku Belum Ditangkap

Dalam kondisi mabuk, AR ini melihat korban hanya memakai sarung saat tertidur sehingga memicu nafsu pelaku untuk melakukan aksi pemerkosaan. Namun saat diperkosa, perempuan R melakukan perlawanan sehingga mulutnya dibekap dan lehernya dicekik hingga tewas.

Awalnya korban yang masih dalam kondisi mabuk berusaha membuang mayat ini l areal persawahan. Tetapi karena jenazah ini berat dan sulit dibawa sendiri. Hingga akhirnya dimasukkan dalam koper.

Dari pengakuan pelaku. “Dia melakukan pemerkosaan karena pengaruh minuman keras dan nekad mencuri barang milik korban karena tekanan ekonomi. Pelaku ini sudah beristri dan memiliki 5 orang anak. Sedangkan korban merupakan janda cerai mati setelah suaminya meninggal dunia,” ucap Kapolda Sulsel.( Udi)

Berita Terkait

Kapolres Barru Akui Penyidikan Dugaan Korupsi Jembatan Walemping Bernilai Besar
Mucikari di Barru Tawarkan Perempuan Sekali Kencan Rp 300 Ribu
Hakim Cecar Saksi Suami Terdakwa Soal Visa Jamaah Kasus Dugaan Tipu-tipu Travel Haji
Rekanan Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Sudah Dua Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor
Berkas Perkara Pembunuhan dan Penjualan Organ Tubuh Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus Dugaan Korupsi Rp 4,9 Milyar Seret Tiga Unsur Pimpinan Plus Sekwan DPRD Bantaeng
Terdakwa Dirut PT Al Hijrah Nurul Jannah Hanya Dituntut 1,5 Tahun, Jamaah Kecewa dan Soroti JPU
Dinyatakan Inkracht, Kejari Pangkep Musnahkan Puluhan Barang Bukti

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 05:44 WIB

Dihadapan Kajati Sulsel Para Kajari Paparkan Capaian Kinerja 2023

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:13 WIB

Dua Kejari di Sulsel Ajukan Dua Perkara Restorative Justice

Rabu, 18 Januari 2023 - 10:59 WIB

Sadisnya Reka Adegan Bocah Pembunuhan Korban Situs Rusia di Kota Makassar

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:44 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Rp 4,9 Milyar Seret Tiga Unsur Pimpinan Plus Sekwan DPRD Bantaeng

Kamis, 2 Maret 2023 - 18:43 WIB

Breaking News : Polisi Tak Tetapkan AG Pacar Mario Dandy Sebagai Tersangka, ini Statusnya

Selasa, 17 September 2024 - 22:59 WIB

Polisi Perankan Korban Saat Rekonstruksi Kasus Cucu Bantai Nenek

Rabu, 7 Februari 2024 - 10:41 WIB

Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Surveyor Indonesia Diserahkan ke JPU Kejari Makassar

Rabu, 1 Mei 2024 - 07:16 WIB

Kapolda Sulsel Sebut Sabu 30 Kg Dikendalikan Bos Dari Lapas Tarakan

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita