instagram youtube

Kenalan di Sosmed, 3 Pria di Makassar Perkosa Secara Bergilir Remaja Berusia 13 Tahun

admin - Penulis Berita

Sabtu, 18 Februari 2023 - 12:39 WIB

Minasanews.com, Makassar – Tiga pria di Makassar diduga telah memperkosa remaja berusia 13 tahun secara bergilir. Dua orang terduga pelaku telah diamankan, sementara satu lainnya masih buron.

“Betul, bahwa kami dari tim Jatanras telah mengamankan dua dari tiga pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang mana korbannya berusia 13 tahun,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah, Sabtu (18/2/2023).

Nasrullah menuturkan, awalnya polisi menangkap pelaku berinisial UD (15) di rumahnya di sekitar Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sabtu (18/2) dini hari. Selanjutnya polisi menangkap tetangganya inisial RI (18) di sekitar lokasi yang sama. Sementara, kakak pelaku UD diketahui telah melarikan diri.

Baca Juga :  Kepala Kesbangpol Dampingi Wali Kota Makassar Hadiri Grand Opening Café Depal dan Perayaan HUT Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Makassar

Pemerkosaan ini bermula dari korban dibujuk oleh salah pelaku UD untuk bertemu usai berkenalan di media sosial. Setelah bertemu, pelaku membawa korban ke rumahnya hingga memperkosanya sebanyak satu kali.

“Jadi korban dan pelaku berkenalan di media sosial, kemudian pelaku mengajak untuk ketemuan dengan bujuk rayunya. Kemudian setelah ketemu dibawalah ke rumah salah satu pelaku dan di rumah pelaku tersebut dilakukan aksinya,” kata Nasrullah.

Setelah diperkosa oleh pelaku UD di rumahnya, kakak dan tetangganya lalu membawa korban ke sebuah hotel di Makassar. Di hotel tersebut, keduanya memperkosa korban secara bergantian.

Baca Juga :  Bocah 13 Tahun Asal Makassar Dicabuli Tetangga

“Setelah salah satu pelaku melakukan aksinya di rumah, kemudian dua pelaku mengajak ke hotel dan di hotel ini kedua orang melakukan aksinya kepada anak di bawah umur,” jelas Nasrullah.

Kini kedua terduga pelaku telah dibawa ke Satuan Reskrim Polrestabes Makassar. Polisi masih mendalami terkait pemerkosaan yang dilakukan para pelaku.

“Untuk merencanakan masih kami dalami dari dua dari tiga pelaku yang kita amankan. Kalau dari tiga pelaku ini dan dua kita amankan masih ada hubungan keluarga,” ungkap Nasrullah.

 

 

Berita Terkait

Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru
Pasca Staf PN Barru Pukul Jurnalis, Wartawan Wajib Pakai Identitas Masuk Ruang Sidang
Siapa Sosok Dari Satu Tersangka Kasus Uang Palsu Nyaris Maju Dipilkada Barru
Kajati Sulsel Usul Peran Jaksa Diperkuat Dalam Penyusunan RUU KUHAP
Lima Hari Pasca Penemuan Mayat Dalam Koper, Pelaku Belum Ditangkap
Tersangka Pencuri Ngaku Jual ke Penadah Satu Unit Traktor Rp 3 Juta Hingga Rp 5 Juta
Usut Kasus APE, Penyidik Tipikor Agendakan Periksa Pejabat Disdikbud Pangkep
Aroma Korupsi Seret Pengadaan Bibit Nenas Senilai Rp 60 Milyar, Jaksa Geledah Tiga Kantor

Berita Terkait

Senin, 13 Februari 2023 - 16:45 WIB

Breaking News : Ferdy Sambo di Jatuhi Hukuman Mati

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:53 WIB

Usai Kakinya Ditembak, Pelaku Curnak di Mapolres Barru Pakai Kursi Roda Ikut Press Release

Rabu, 8 Februari 2023 - 10:24 WIB

PN Makassar Gelar Sidang Kasus Makar Papua Barat Hari ini

Senin, 20 Januari 2025 - 19:47 WIB

Hakim Cecar Saksi Suami Terdakwa Soal Visa Jamaah Kasus Dugaan Tipu-tipu Travel Haji

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:12 WIB

Proses Hukum Kasus Sabu 30 Kg Lamban, Sidang Perdana Baru Digelar di PN Barru

Rabu, 10 September 2025 - 17:00 WIB

Kasus Dugaan Korupsi KPU Pangkep Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Sabtu, 28 September 2024 - 15:11 WIB

Siswa PKL Diduga Jadi Korban Pelecehan di Barru

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Mucikari PSK, Pencuri Mobil Hingga Minuman Haram Diungkap Polres Barru

Berita Terbaru

Daerah

35 Cakades Barru Deklarasi Damai Jelang Pilkades

Senin, 18 Mei 2026 - 18:52 WIB

Daerah

Bupati Andi Ina Siapkan Konsep “Wisata Kereta”

Senin, 18 Mei 2026 - 18:48 WIB

Daerah

Kapolres Barru Komitmen Kawal Koperasi Merah Putih

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:30 WIB

Dilarang Curi berita