Minasanews.com, Makassar – Tiga pria di Makassar diduga telah memperkosa remaja berusia 13 tahun secara bergilir. Dua orang terduga pelaku telah diamankan, sementara satu lainnya masih buron.
“Betul, bahwa kami dari tim Jatanras telah mengamankan dua dari tiga pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang mana korbannya berusia 13 tahun,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah, Sabtu (18/2/2023).
Nasrullah menuturkan, awalnya polisi menangkap pelaku berinisial UD (15) di rumahnya di sekitar Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sabtu (18/2) dini hari. Selanjutnya polisi menangkap tetangganya inisial RI (18) di sekitar lokasi yang sama. Sementara, kakak pelaku UD diketahui telah melarikan diri.
Pemerkosaan ini bermula dari korban dibujuk oleh salah pelaku UD untuk bertemu usai berkenalan di media sosial. Setelah bertemu, pelaku membawa korban ke rumahnya hingga memperkosanya sebanyak satu kali.
“Jadi korban dan pelaku berkenalan di media sosial, kemudian pelaku mengajak untuk ketemuan dengan bujuk rayunya. Kemudian setelah ketemu dibawalah ke rumah salah satu pelaku dan di rumah pelaku tersebut dilakukan aksinya,” kata Nasrullah.
Setelah diperkosa oleh pelaku UD di rumahnya, kakak dan tetangganya lalu membawa korban ke sebuah hotel di Makassar. Di hotel tersebut, keduanya memperkosa korban secara bergantian.
“Setelah salah satu pelaku melakukan aksinya di rumah, kemudian dua pelaku mengajak ke hotel dan di hotel ini kedua orang melakukan aksinya kepada anak di bawah umur,” jelas Nasrullah.
Kini kedua terduga pelaku telah dibawa ke Satuan Reskrim Polrestabes Makassar. Polisi masih mendalami terkait pemerkosaan yang dilakukan para pelaku.
“Untuk merencanakan masih kami dalami dari dua dari tiga pelaku yang kita amankan. Kalau dari tiga pelaku ini dan dua kita amankan masih ada hubungan keluarga,” ungkap Nasrullah.