instagram youtube

Breaking News : KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Dugaan Gratifikasi

admin - Penulis Berita

Senin, 15 Mei 2023 - 18:09 WIB

Minasanews.com, Makassar – (KPK) telah meningkatkan status penyelidikan kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono ke tahap penyidikan. KPK pun telah menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

“Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pada Senin (15/5/2023).

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini 20 Januari 2023

Ali mengatakan, saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan berbagai bukti terkait kasus ini. Dia menyebut, rincian kasus dugaan gratifikasi tersebut akan disampaikan kepada publik saat dilakukan penahanan.

Untuk perkara ini, kami pastikan semua mekanisme penyidikannya berpedoman pada aturan hukum,” ujar Ali.

KPK juga meminta masyarakat untuk turut serta mengawal penanganan kasus ini. Ali menjelaskan, publik dapat menyampaikan informasi maupun data akurat kepada tim penyidik KPK dan melalui call center 198.

Baca Juga :  Bapenda Makassar Gelar Rakor Bahas Uji Petik Wajib Pajak

Penyidik KPK pada Jumat (12/5/2023), menggeledah rumah Andhi Pramono di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Tim penyidik lembaga antirasuah tersebut menemukan bukti terkait dugaan penerimaan gratifikasi Andhi.

“Di rumah tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan alat elektronik,” kata Ali kepada wartawan, Senin (15/5/2023).

Ali mengungkapkan, pihaknya telah menyita seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut. Tim penyidik bakal menganalisis untuk mengusut dugaan gratifikasi ini.

Berita Terkait

Mantan Lurah di Pangkep Belum Pernah Diperiksa Sejak Berstatus Tersangka
Jaringan Aktivis Mahasiswa Anti Koruspsi Sulsel,  Mendesak APH Mengusut  Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Selayar
Mayat ABG Dititip di Puskesmas Labakkang, Ternyata Dibunuh Ayah Kandung
Siswa PKL Diduga Jadi Korban Pelecehan di Barru
HMI Korkom UNM Desak RI Layangkan Nota Protes Imbas Pembakaran Al-Quran
Anggaran Proyek Jembatan Mangkrak Sungai Walemping Fantastis
Siswi SMA di Maros yang di Duga Diperkosa Pacar Bersama Rekannya, di Tangkap
KOMPI Sulsel Desak Kejati Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi di Bank Sulselbar

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:10 WIB

SPBU Barru Sasaran ‘Empuk’ Pedagang BBM Solar Bersubsidi, Polisi Amankan Empat Pelaku

Sabtu, 28 September 2024 - 16:10 WIB

Mayat ABG Dititip di Puskesmas Labakkang, Ternyata Dibunuh Ayah Kandung

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:10 WIB

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di PN Jakbar

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:36 WIB

AMAR Lakukan Demonstrasi, Desak Kejati Sulsel Segera Tuntaskan Dugaan Penyimpangan di PT Angkasa Pura 1 Makassar

Minggu, 25 Februari 2024 - 22:20 WIB

Kejari Pangkep Jebloskan ke Penjara Tersangka Ketua IP3A

Selasa, 23 Mei 2023 - 10:45 WIB

Lima Tersangka Kasus KUR BRI Unit Mappasaile Pangkep Ditahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:28 WIB

Curi Emas Lima Titik di Barru, Residivis Ini Dihadiahi Timah Panas

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:44 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Rp 4,9 Milyar Seret Tiga Unsur Pimpinan Plus Sekwan DPRD Bantaeng

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita