instagram youtube

Breaking News : KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Dugaan Gratifikasi

admin - Penulis Berita

Senin, 15 Mei 2023 - 18:09 WIB

Minasanews.com, Makassar – (KPK) telah meningkatkan status penyelidikan kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono ke tahap penyidikan. KPK pun telah menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

“Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pada Senin (15/5/2023).

Baca Juga :  PDAM Makassar dan STS Jepang Renaca Kerja Sama Pengendalian Kebocoran Air

Ali mengatakan, saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan berbagai bukti terkait kasus ini. Dia menyebut, rincian kasus dugaan gratifikasi tersebut akan disampaikan kepada publik saat dilakukan penahanan.

Untuk perkara ini, kami pastikan semua mekanisme penyidikannya berpedoman pada aturan hukum,” ujar Ali.

KPK juga meminta masyarakat untuk turut serta mengawal penanganan kasus ini. Ali menjelaskan, publik dapat menyampaikan informasi maupun data akurat kepada tim penyidik KPK dan melalui call center 198.

Baca Juga :  Proses Hukum Kasus Sabu 30 Kg Lamban, Sidang Perdana Baru Digelar di PN Barru

Penyidik KPK pada Jumat (12/5/2023), menggeledah rumah Andhi Pramono di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Tim penyidik lembaga antirasuah tersebut menemukan bukti terkait dugaan penerimaan gratifikasi Andhi.

“Di rumah tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan alat elektronik,” kata Ali kepada wartawan, Senin (15/5/2023).

Ali mengungkapkan, pihaknya telah menyita seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut. Tim penyidik bakal menganalisis untuk mengusut dugaan gratifikasi ini.

Berita Terkait

Kejati Sulsel Geledah Empat Lokasi Kasus Proyek Bendungan Paselloreng
Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru
Kapolda Sulsel Sebut Sabu 30 Kg Dikendalikan Bos Dari Lapas Tarakan
Pejabat UIN, ASN Pemprov Sulbar Hingga Tukang Pasang Benang Uang Palsu Ditangkap Polisi
Pelaku Ditahan Gegara Gadai Mobil Rental
Dihadapan Kajati Sulsel Para Kajari Paparkan Capaian Kinerja 2023
Kasus Pembunuhan Bocah yang Sempat Viral Demi Ginjal di Makassar Segera Disidang
Saksi Kasus Dugaan Tipu-tipu Jamaah Haji Ngaku Dikejar-kejar Polisi Arab dan Makan Nasi Basi

Berita Terkait

Jumat, 19 Mei 2023 - 09:22 WIB

Kasus Pembebasan Lahan Sampah di Era IAS Naik ke Tahap Penyidikan

Selasa, 2 Mei 2023 - 15:41 WIB

Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru

Selasa, 14 November 2023 - 15:46 WIB

Kajati Sulsel Jebloskan Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia

Senin, 27 Februari 2023 - 14:27 WIB

Tersangka Brimob Gadungan Sering Ikut Penggerebekan Bareng Polisi di Makassar

Senin, 11 Desember 2023 - 19:58 WIB

Gegara Sakit Hati Tetangga Tega Bunuh Pengusaha Roti Maros Bersama Putranya

Senin, 17 Februari 2025 - 21:43 WIB

Terdakwa Dirut PT Al Hijrah Nurul Jannah Hanya Dituntut 1,5 Tahun, Jamaah Kecewa dan Soroti JPU

Selasa, 23 Mei 2023 - 10:45 WIB

Lima Tersangka Kasus KUR BRI Unit Mappasaile Pangkep Ditahan

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:21 WIB

Barru Jadi Wilayah Paling Rawan Pencurian Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita