instagram youtube

Lima Komisioner KPU Barru Terbukti Langgar Kode Etik, Bawaslu Tak Cukup Bukti

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 4 November 2024 - 20:07 WIB

Minasanews.Com.Jakarta— Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu( DKPP) dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Selasa(4/11/2024) di Gedung DKPP Jakarta memutuskan lima komisioner KPU Barru sebagai teradu 1, 2,3,4 dan 5 dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar kode etik.

Putusan berbeda dialami teradu 6,7 dan 8 dari tiga Komisioner Bawaslu kabupaten Barru dalam sidang pembacaan putusan DKPP ini dinyatakan tidak terbukti dan ketiganya harus menjalani proses rehabilitasi.

Sidang pembacaan putusan yang mendudukkan 8 orang teradu yang sebelumnya dilaporkan pihak pengadu. Oleh pihak Majelis DKPP menjatuhkan sanksi peringatan untuk teradu 1, 2, 3, 4 dan 5 ( Lima Komisioner) KPU Kabupaten Barru karena terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa kelima teradu ini dinyatakan melanggar kode etik dari penerbitan dua kali surat keputusan hasil perhitungan suara dipileg 2024.

Baca Juga :  Dua Personil Polres Pangkep Dipecat, Ini Pesan Kapolres

Atas putusan ini Ketua Majelis DKPP bersama anggota Majelis lainnya memerintahkan kepada Lembaga Penyelenggara Pemilu( KPU) melaksanakan perintah putusan Majelis ini terhitung 7 hari setelah amar putusan tersebut.

Begitu pula dengan putusan Majelis untuk teradu 6, 7 dan 8 dari seluruh Komisioner Bawaslu Barru dinyatakan tidak terbukti dan dari putusan ini diperintahkan kepada Lembaga Penyelenggara Pengawasan Pemilu dalam hal ini Bawaslu untuk melaksanakan perintah putusan ini terhitung tujuh hari setelah pembacaan putusan ini, untuk merehabilitasi ketiga Komisioner Bawaslu Barru.

Sidang pembacaan putusan Pelanggaran Kode etik dua penyelenggara Pemilu dari kabupaten Barru yang disidangkan oleh DKPP ini digelar secara terbuka untuk umum dan video persidangan berlangsung live diberbagai media sosial.

Baca Juga :  Guru SMK Makassar Tersangka Kasus Uang Palsu

Lalu apa tanggapan pihak KPU Barru sebagai pihak teradu yang dinyatakan terbukti melanggar kode etik dari hasil sidang putusan DKPP dan bagaimana pula penjelasan Bawaslu yang dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik.

Koordinator Divisi Hukum KPU Barru, Ilham saat dikonfirmasi mengakui jika pihaknya sudah mengikuti proses persidangan pemeriksaan dan hari ini pembacaan putusan.

” Saya secara pribadi menerima karena ini sudah mnjadi keputusan DKPP,” ujar Ilham dengan nada singkat.

Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Barru, Farida yang ikut dimintai tanggapan sehubungan dengan hasil sidang putusan DKPP.

“kami Bawaslu dianggap profesional dalam penanganan pelanggaran, dan tidak terbukti malakukan pelanggaran kode etik, sebagaimana aduan yang di sampaikan ke DKPP,” beber Farida. ( Udi).

Berita Terkait

PH Terdakwa PT Al Hijrah Nurul Jannah Minta Hakim Bebaskan Hj Haeriah
Kajari Barru Musnahkan Barang Bukti Sabu 1 Kg
Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi
Dua Saksi Berbeda Kesaksian, Satu Ngaku Makan Nasi Basi Saksi Lain Bilang Nasi Bagus
HMI Korkom UNM Desak RI Layangkan Nota Protes Imbas Pembakaran Al-Quran
Sekum HMI Komisariat Atim Angkat Bicara terkait Pembubaran B120
Curi Emas Lima Titik di Barru, Residivis Ini Dihadiahi Timah Panas
Terseret Kasus Proyek Pengadaan CCTV Rp 4,5 Milyar, Pejabat Pemkab Pangkep dan Rekanan Ditahan

Berita Terkait

Senin, 20 Maret 2023 - 09:37 WIB

Lima Mahasiswa Unhas Ditetapkan Tersangka Imbas Dugaan Pengeroyokan

Sabtu, 30 Desember 2023 - 16:29 WIB

Tersangka Pencuri Ngaku Jual ke Penadah Satu Unit Traktor Rp 3 Juta Hingga Rp 5 Juta

Sabtu, 13 September 2025 - 18:26 WIB

Kajati Sulsel Usul Peran Jaksa Diperkuat Dalam Penyusunan RUU KUHAP

Senin, 20 Januari 2025 - 19:47 WIB

Hakim Cecar Saksi Suami Terdakwa Soal Visa Jamaah Kasus Dugaan Tipu-tipu Travel Haji

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:10 WIB

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di PN Jakbar

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:12 WIB

Proses Hukum Kasus Sabu 30 Kg Lamban, Sidang Perdana Baru Digelar di PN Barru

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:47 WIB

Kurir Shopee Ditangkap Usai Jambret Emak-emak

Selasa, 7 Februari 2023 - 11:17 WIB

5 Pencuri Penggasak HP di Warkop Makassar, Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB

Daerah

PWI Award Untuk Bupati Barru

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:44 WIB

Edukasi

Tekad Siswa SRT 1 Barru Dari Mimpi Jadi Berani

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:25 WIB