instagram youtube

Lima Komisioner KPU Barru Terbukti Langgar Kode Etik, Bawaslu Tak Cukup Bukti

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 4 November 2024 - 20:07 WIB

Minasanews.Com.Jakarta— Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu( DKPP) dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Selasa(4/11/2024) di Gedung DKPP Jakarta memutuskan lima komisioner KPU Barru sebagai teradu 1, 2,3,4 dan 5 dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar kode etik.

Putusan berbeda dialami teradu 6,7 dan 8 dari tiga Komisioner Bawaslu kabupaten Barru dalam sidang pembacaan putusan DKPP ini dinyatakan tidak terbukti dan ketiganya harus menjalani proses rehabilitasi.

Sidang pembacaan putusan yang mendudukkan 8 orang teradu yang sebelumnya dilaporkan pihak pengadu. Oleh pihak Majelis DKPP menjatuhkan sanksi peringatan untuk teradu 1, 2, 3, 4 dan 5 ( Lima Komisioner) KPU Kabupaten Barru karena terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa kelima teradu ini dinyatakan melanggar kode etik dari penerbitan dua kali surat keputusan hasil perhitungan suara dipileg 2024.

Baca Juga :  Hakim Cecar Saksi Suami Terdakwa Soal Visa Jamaah Kasus Dugaan Tipu-tipu Travel Haji

Atas putusan ini Ketua Majelis DKPP bersama anggota Majelis lainnya memerintahkan kepada Lembaga Penyelenggara Pemilu( KPU) melaksanakan perintah putusan Majelis ini terhitung 7 hari setelah amar putusan tersebut.

Begitu pula dengan putusan Majelis untuk teradu 6, 7 dan 8 dari seluruh Komisioner Bawaslu Barru dinyatakan tidak terbukti dan dari putusan ini diperintahkan kepada Lembaga Penyelenggara Pengawasan Pemilu dalam hal ini Bawaslu untuk melaksanakan perintah putusan ini terhitung tujuh hari setelah pembacaan putusan ini, untuk merehabilitasi ketiga Komisioner Bawaslu Barru.

Sidang pembacaan putusan Pelanggaran Kode etik dua penyelenggara Pemilu dari kabupaten Barru yang disidangkan oleh DKPP ini digelar secara terbuka untuk umum dan video persidangan berlangsung live diberbagai media sosial.

Baca Juga :  Terungkap Motif Ayah Tega Bunuh Anak Kandung, Pelaku Marah Gegara Motornya Rusak

Lalu apa tanggapan pihak KPU Barru sebagai pihak teradu yang dinyatakan terbukti melanggar kode etik dari hasil sidang putusan DKPP dan bagaimana pula penjelasan Bawaslu yang dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik.

Koordinator Divisi Hukum KPU Barru, Ilham saat dikonfirmasi mengakui jika pihaknya sudah mengikuti proses persidangan pemeriksaan dan hari ini pembacaan putusan.

” Saya secara pribadi menerima karena ini sudah mnjadi keputusan DKPP,” ujar Ilham dengan nada singkat.

Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Barru, Farida yang ikut dimintai tanggapan sehubungan dengan hasil sidang putusan DKPP.

“kami Bawaslu dianggap profesional dalam penanganan pelanggaran, dan tidak terbukti malakukan pelanggaran kode etik, sebagaimana aduan yang di sampaikan ke DKPP,” beber Farida. ( Udi).

Berita Terkait

Gegara Tahanan Kabur, 12 Aparat Polres Barru Diperiksa Propam
Empat Kampus Ternama di Makassar Terseret Kasus Besar Dua Tahun Terakhir
Lima Tersangka Kasus KUR BRI Unit Mappasaile Pangkep Ditahan
Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru
Nelayan Asal Pangkep Ditangkap Pakai Bom Ikan di Pulau Gondong Bali
Tuntutan Rendah JPU Kasus Tipu-tipu Haji, Jamaah Korban Penipuan Ancam Demo Kejaksaan Barru
Sekum HMI Komisariat Atim Angkat Bicara terkait Pembubaran B120
Babak Baru Tewasnya Mahasiswa Unhas saat Diksar Mapala

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:29 WIB

Terdakwa Direktur PT Al Hijrah Nurul Jannah Akui Titip Jamaah ke Travel Kaymaska

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:31 WIB

Usut Kasus APE, Penyidik Tipikor Agendakan Periksa Pejabat Disdikbud Pangkep

Jumat, 20 Januari 2023 - 14:30 WIB

Video Asyik Mesum Diduga Pasangan Sejoli Siswa Beredar di Barru

Jumat, 6 September 2024 - 15:15 WIB

Rekonstruksi Kasus Mayat Dalam Koper, Tersangka Perankan 70 Adegan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:45 WIB

Empat Emak-emak Terekam CCTV Curi Rokok dan Minyak Gosok

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:56 WIB

Rekanan Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Sudah Dua Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor

Minggu, 2 Maret 2025 - 20:56 WIB

KOMPI Sulsel Desak Kejati Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi di Bank Sulselbar

Minggu, 28 April 2024 - 07:51 WIB

Sabu 30 Kg Dikapalkan Hingga Masuk Ke Pelabuhan Awerange

Berita Terbaru

Daerah

Komisi I DPRD Awasi Implementasi ADD

Minggu, 27 Apr 2025 - 07:51 WIB

Daerah

Wabup Barru Ajak ASN Tanam Satu Pohon Setiap Bulan

Minggu, 27 Apr 2025 - 07:23 WIB

Sports

Pesepakbola Barru Cari Pemimpin Baru di Kongres ASKAB

Minggu, 27 Apr 2025 - 06:56 WIB

Daerah

Ketua DPRD Barru Ikut Tanam Pohon Sambut Hari Bumi

Minggu, 27 Apr 2025 - 06:51 WIB

You cannot copy content of this page