instagram youtube

Korupsi Pembangunan RS Batua, Masa Tahanan Erwin Hatta Hampir Habis

admin - Penulis Berita

Senin, 8 Mei 2023 - 08:47 WIB

Minasanews.com, Makassar – Direktur Pusat Kajian Advokasi Antikorupsi (Pukat) Farid Mamma menyebutkan masa tahanan Andi Erwin Hatta Sulolipu dalam perkara pembangunan Puskesmas Batua tahap I tahun anggaran 2018 sudah hampir habis.

“Kasasinya ditolak, artinya masa hukuman di tingkat banding yang dijalankan yakni 1 tahun 3 bulan dan itu yang kemudian dikurangi lagi dari masa penahanan rumahnya. Jadi tinggal 3 bulan masa hukuman yang dijalani oleh Erwin,” terang Farid Mamma  di Makassar.

Diketahui, majelis hakim Mahkamah Agung RI telah memutus perkara Nomor 7349 K/Pid.Sus/2022 dengan hakim ketua Suhadi, dan hakim anggota yang terdiri dari Suharto dan Anshori pada dasarnya menguatkan putusan hakim di tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Makassar.

Pada putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 22/PID.TPK/2022/PT MKS yang diketuai oleh hakim Sutio Jumagi Akhirno dan hakim anggota masing-masing Mulijanto dan Brmochamad Ilyas menjatuhkan vonis 1 tahun dan 3 bulan penjara pada Andi Erwin Hatta Sulolipu.

Baca Juga :  Sepak Terjang Tolle Mantan Pemain PSM, Keras di Lapangan Hingga Tikam Security

Putusan ini didasarkan pada fakta yang terbukti di persidangan kalau Andi Erwin Hatta Sulolipu tidak menerima atau tidak menikmati uang dari proyek pembangunan Puskesmas Batua tahap I tahun anggaran 2018.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah sebelumnya mengakui telah menerima salinan putusan kasasi perkara pembangunan Puskesmas Batua tahun 2018 lalu. Kendati demikian, dia menyebutkan akan ada tahapan yang harus dilalui dalam proses pelaksanaan eksekusi putusan.

Sementara itu, Machbub selaku penasehat hukum Andi Erwin Hatta menegaskan, semua proses hukum dalam perkara yang dihadapi kliennya dilalui sesuai prosedur, termasuk terkait dengan mekanisme penahanan.

Baca Juga :  5 Pencuri Penggasak HP di Warkop Makassar, Diamankan Polisi

“Pak Andi Erwin bersikap sangat kooperatif dengan proses hukum yang berjalan. Termasuk masa penahanan yang saat ini masih berjalan dan berlaku terhadap Pak Andi Erwin Hatta,” terang Machbub.

Dia menyebutkan, pihaknya menunggu pelaksanaan putusan kasasi perkara Puskesmas Batua tahun 2018 karena juga terkait dengan kepastian status hukum kliennya Andi Erwin Hatta saat ini.

“Saat ini Pak Erwin Hatta masih dalam masa tahanan. Belum bebas. Jadi kami juga menunggu pelaksanaan putusan kasasi ini agar klien kami sudah bisa bebas beraktivitas di luar status penahanannya,” pungkas Machbub

 

 

Berita Terkait

Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru
Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 21 Kg Ganja, 98 Kg Sabu dan 20 Ribu Butor Ekstasi
Sabu 30 Kg Dikapalkan Hingga Masuk Ke Pelabuhan Awerange
Jaksa Sempat Bidik Kasus Ini, Ternyata Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Diusut Polres Pangkep
Kasus Dugaan Korupsi Rp 4,9 Milyar Seret Tiga Unsur Pimpinan Plus Sekwan DPRD Bantaeng
Pelaku Pembunuhan di Barru, Ternyata Residivis dan Diduga Terlibat Kasus Narkoba
Kejari Pangkep Jebloskan ke Penjara Tersangka Ketua IP3A
Pelaku Ditahan Gegara Gadai Mobil Rental

Berita Terkait

Senin, 3 Juni 2024 - 18:04 WIB

Gegara Tahanan Kabur, 12 Aparat Polres Barru Diperiksa Propam

Senin, 8 Januari 2024 - 09:39 WIB

Pelaku Narkoba Tusuk Anggota Timsus Satnarkoba Polda Sulsel di Pinrang

Rabu, 1 Mei 2024 - 07:16 WIB

Kapolda Sulsel Sebut Sabu 30 Kg Dikendalikan Bos Dari Lapas Tarakan

Jumat, 27 September 2024 - 08:12 WIB

Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:37 WIB

Polres Pangkep Obrak-abrik Tempat Judi Sabung Ayam

Senin, 11 Desember 2023 - 19:58 WIB

Gegara Sakit Hati Tetangga Tega Bunuh Pengusaha Roti Maros Bersama Putranya

Senin, 4 Desember 2023 - 11:41 WIB

Beredar Video Kadus di Tondong Terlibat Adu Jotos Bersama Seorang Warga

Kamis, 11 Mei 2023 - 13:29 WIB

Nelayan Asal Pangkep Ditangkap Pakai Bom Ikan di Pulau Gondong Bali

Berita Terbaru

Peristiwa

Siswa SMAN 1 Barru Tewas Usai Jatuh Dari Plafon Ruang Kelas

Sabtu, 12 Okt 2024 - 05:58 WIB

You cannot copy content of this page