Minasanews.Com. Maros— Kini terungkap motif kasus pembunuhan yang dilakukan Bambang Irawan(47) terhadap anak kandungnya, MRA(13). Hanya gegara motor pelaku rusak setelah dipakai korban sehingga nekad membunuh anak sendiri.
Warga Kompleks Perumahan Lagosi di kecamatan Mandai Kabupaten Maros ini tega menghabisi nyawa anak kandungnya dengan cara memukul pakai tangan, kemudian kembali mengambil batang singkong untuk dipakai menghantam tubuh MRA.
Aksi pelaku tidak berhenti sampai disitu saja. Bambang yang terlanjur tersulut emosi karena korban membawa pulang motor dalam keadaan rusak sehingga mengambil pisau daour lalu menikam perut dan punggung anaknya.
Setelah ayah bejad ini panik. Anaknya yang sudah tidak berdaya dibawah ke Pangkep hingga dititip di Puskesmas Labakkang. Dari penitipan mayat inilah awal mula kecurigaan pihak Puskesmas karena orang yang membawa korban langsung kabur.
Beruntung ketika itu, orang tersebut terpantau melalui CCTV Puskesmas sehingga memudahkan aparat Kepolisian menelusuri adanya seseorng yang sempat menitip jenazah korban lalu tiba-tiba menghilang.
Lebih dari sebulan pihak Polres Pangkep mengembangkan penyelidikan karena belum berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini dan ternyata setelah dilakukan penelusuran. Tim Resmob Satreskrim Polres Pangkep yang diback up Resmob Polda Sulsel, Jum’at(27/9/2024) berhasil mengamankan satu saksi kunci.
Dari pengakuan saksi kunci inilah yang kemudian menunjuk kalau yang membunuh MRA adalah ayah kandungnya sendiri. Sesuai keterangan saksi diperoleh petunjuk kalau terduga pelaku bersembunyi di kampung Carangki Maros.
Perburuan pelaku dilanjutkan ke Carangki dan benar adanya Bambang Irawan yang disebut oleh Saksi kunci Itu berhasil dibekuk tanpa perlawanan oleh Tim Resmob Polres Pangkep yang dipimpin Ipda Azwin Mubarok.
“Pelaku kita amankan setelah sebulan lebih buron dan kini dibawah ke Mapolres Pangkep untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Azwin.( Udi)