Minasanews.Com.Barru— Ada suasana berbeda saat sidang pemeriksaan saksi Persidangan kasus tipu-tipu Jamaah Haji travel PT Al Hijrah Nurul Jannah yang berlangsung di Pengadilan Negeri Barru, Senin(3/1/2025). Para peserta sidang diwajibkan melakukan proses registrasi kemudian memakai identitas sebelum masuk ruang sidang.
Termasuk para wartawan peliput kasus dugaaan penipuan jamaah haji yang masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Kondisi pengetatan penjagaan di PN Barru sangat berbeda dengan sidang sebelumnya.
Beberapa petugas PN Barru menyatakan pihaknya diminta oleh Ibu Ketua PN agar semua peserta sidang harus menyimpan identitas seperti KTP, SIM atau kartu pengenal lainnya dibagian ruang administrasi kemudian diberikan kartu identitas khusus sebelum masuk mengikuti proses persidangan.
“Para jurnalis peliput sidang juga wajib mengikuti proses administrasi dan memakai identitas Pers yang disiapkan pihak PN,” ujar salah seorang Staf PN Barru.
Suasana pengetatan dalam mengikuti proses sidang di PN Barru saat ini dilakukan lantaran pekan lalu terjadi insiden pemukulan salah seorang Staf PN terhadap dua jurnalis yang sedang meliput sidang dugaan Penipuan Jamaah haji yang sementara bergulir di PN .
Bahkan saat mau masuk ruang sidang. Petugas ruang sidang meminta peserta untuk menundukkan badan dihadapan Majelis Hakim sebelum duduk. “Sebelum duduk dikursi, Bapak harus tundukkan badan ke arah Majelis Hakim ya,” ujar salah seorang Staf PN yang bertugas dipintu ruang sidang.( Udi)





















