instagram youtube

Kenalan di Sosmed, 3 Pria di Makassar Perkosa Secara Bergilir Remaja Berusia 13 Tahun

admin - Penulis Berita

Sabtu, 18 Februari 2023 - 12:39 WIB

Minasanews.com, Makassar – Tiga pria di Makassar diduga telah memperkosa remaja berusia 13 tahun secara bergilir. Dua orang terduga pelaku telah diamankan, sementara satu lainnya masih buron.

“Betul, bahwa kami dari tim Jatanras telah mengamankan dua dari tiga pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang mana korbannya berusia 13 tahun,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah, Sabtu (18/2/2023).

Nasrullah menuturkan, awalnya polisi menangkap pelaku berinisial UD (15) di rumahnya di sekitar Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sabtu (18/2) dini hari. Selanjutnya polisi menangkap tetangganya inisial RI (18) di sekitar lokasi yang sama. Sementara, kakak pelaku UD diketahui telah melarikan diri.

Baca Juga :  Pembunuh Sadis Belum Ditangkap, Kapolres Maros Janji Secepatnya Bekuk Pelaku

Pemerkosaan ini bermula dari korban dibujuk oleh salah pelaku UD untuk bertemu usai berkenalan di media sosial. Setelah bertemu, pelaku membawa korban ke rumahnya hingga memperkosanya sebanyak satu kali.

“Jadi korban dan pelaku berkenalan di media sosial, kemudian pelaku mengajak untuk ketemuan dengan bujuk rayunya. Kemudian setelah ketemu dibawalah ke rumah salah satu pelaku dan di rumah pelaku tersebut dilakukan aksinya,” kata Nasrullah.

Setelah diperkosa oleh pelaku UD di rumahnya, kakak dan tetangganya lalu membawa korban ke sebuah hotel di Makassar. Di hotel tersebut, keduanya memperkosa korban secara bergantian.

Baca Juga :  Perkuat Semangat dan Silaturahmi, Perumda Air Minum Kota Makassar Gelar Apel dan Halal Bihalal Pasca Idulfitri

“Setelah salah satu pelaku melakukan aksinya di rumah, kemudian dua pelaku mengajak ke hotel dan di hotel ini kedua orang melakukan aksinya kepada anak di bawah umur,” jelas Nasrullah.

Kini kedua terduga pelaku telah dibawa ke Satuan Reskrim Polrestabes Makassar. Polisi masih mendalami terkait pemerkosaan yang dilakukan para pelaku.

“Untuk merencanakan masih kami dalami dari dua dari tiga pelaku yang kita amankan. Kalau dari tiga pelaku ini dan dua kita amankan masih ada hubungan keluarga,” ungkap Nasrullah.

 

 

Berita Terkait

Sekum HMI Komisariat Atim Angkat Bicara terkait Pembubaran B120
Guru SMK Makassar Tersangka Kasus Uang Palsu
Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu
Residivis Ini Ngaku Tusuk 8 Kali Tubuh Korban Hingga Meregang Nyawa
Mayat ABG Dititip di Puskesmas Labakkang, Ternyata Dibunuh Ayah Kandung
Modus Tersangka Cairkan Anggaran Jembatan Rp 1,49 Milyar Pakai Jaminan Palsu
Aktivis Mahasiswa Ramai-Ramai Kecam Bupati Bulukumba yang Penjarakan Eks Wasekjend PB HMI
Saksi Kasus Dugaan Tipu-tipu Jamaah Haji Ngaku Dikejar-kejar Polisi Arab dan Makan Nasi Basi

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:28 WIB

Hakim ‘ Bentak’ Saksi Travel Direktur PT Kaymaska Gegara Lebih Banyak Lupa dan Tidak Tahu

Selasa, 11 Juni 2024 - 23:27 WIB

Istri dan Kekasih Residivis Narkoba Ini Bantu Bobol Rutan Polres Barru

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:32 WIB

Tiga Bersaudara di Barru Korban Penikaman, Satu Tewas Dua Luka

Selasa, 27 Februari 2024 - 22:53 WIB

Sembunyi di Kompleks Perumahan, Buronan Kasus Korupsi Pasar Ditangkap di Makassar

Jumat, 10 November 2023 - 08:39 WIB

Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Dijebloskan ke Lapas Makassar

Jumat, 10 Maret 2023 - 22:56 WIB

Terkuak MD Ternyata Selebrasi ala Ronaldo Setelah Menganiaya David

Kamis, 4 Januari 2024 - 07:42 WIB

Kapolres Barru Akui Penyidikan Dugaan Korupsi Jembatan Walemping Bernilai Besar

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:27 WIB

Dekan Hukum Unhas Apresiasi Kejati Sulsel Pengawalan Kasus Korupsi Tambang Pasir

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Irup Apel Kesiapan Pengamanan Pilkades

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:32 WIB

Daerah

Bupati Barru Siap Hadirkan Wahana Air Portable Joyland

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:08 WIB

Dilarang Curi berita