instagram youtube

Pelaku Tewas Duel Maut di Pangkep Bertambah Satu Orang, Asdar Menyusul Meninggal di RSUD Barru

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 3 November 2025 - 22:00 WIB

Minasanews.Com.Barru— Duel maut .di kecamatan Labakkang, Senin(27/10/2025) malam yang awalnya hanya merenggut satu korban jiwa yakni Hasan Dg Mangka(65). Ternyata enam hari kemudian, satu pelaku lainnya, Asdar Dg Tunru menyusul tewas, Jum’at(1/11/2025) pasca insiden berdarah yang terjadi dipertigaan jalan Tugu kampung Erasa kelurahan Pundata Baji kecamatan Labakkang kabupaten Pangkep.

Kedua pelaku dan korban duel.maut ini sudah tewas dan waktunya hanya beda enam hari. Hasan Dg Mangka menghembuskan nafas terakhirnya saat dilarikan ke Rumah Sakit Batara Siang Pangkep sesaat setelah kejadian duel maut itu senin malam. Bedanya Asdar Dg Tunru meninggal dunia di RSUD La Patarai kabupaten Barru. Kabar meninggalnya Asdar baru diketahui jika dilarikan ke Rumah Sakit Barru yang berjarak sekitar 43 kilometer dari kecamatan.Labakkang di kabupaten Pangkep.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Mayat Dalam Koper, Tersangka Perankan 70 Adegan

Diperkirakan alasan keamanan sehingga satu dari korban duel maut, Asdar dilarikan ke RSUD Barru..Pertimbangan ini diambil pihak Kepolisian untuk menjaga situasi kemungkian hal-hal yang tidak diinginkan

Direktur RSUD La Patarai Barru, dr Suriadi Nurdin yang dikonfirmasi Senin malam membenarkan adanya pasien asal Pangkep bernama Asdar yang meninggal karena luka parah yang dialami akibat luka tusukan benda tajam.
“Korban ini meninggal sejak Jum’at(1/11/2025) dan sudah dibawa keluarganya ke Pangkep ketika itu. Korban meninggal tiga hari lalu,” ujar dokter Suriadi.

Baca Juga :  Tutup Tahun 2023, Dua Jaksa dan Tiga Anggota Brimob Dipecat di Sulsel

dokter ahli bedah ini tidak mengetahui persis kenapa harus di rawat di RSUD La Patarai. “Mungkin saja karena pertimbangam faktor keamanan pasca kejadian di Pangkep itu,” ujarnya singkat.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Muhammad Saleh yang berusaha dikonfirmasi belum berhasil. Pesan watshap yang dikirimkan belum direspon hingga berita ini diterbitkan.( Udi)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Rp 4,9 Milyar Seret Tiga Unsur Pimpinan Plus Sekwan DPRD Bantaeng
Pejabat UIN, ASN Pemprov Sulbar Hingga Tukang Pasang Benang Uang Palsu Ditangkap Polisi
HMI Korkom UNM Desak RI Layangkan Nota Protes Imbas Pembakaran Al-Quran
Tutup Tahun 2023, Dua Jaksa dan Tiga Anggota Brimob Dipecat di Sulsel
Polres Pangkep Obrak-abrik Tempat Judi Sabung Ayam
Jaringan Aktivis Mahasiswa Anti Koruspsi Sulsel,  Mendesak APH Mengusut  Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Selayar
Polisi Bantah Lepas Pasobis, Perkara ED Selesai Melalui Restorative Justice
Jaksa Tuntut 8 Bulan, Hakim Vonis Kades Biringere 5 Bulan Penjara

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:17 WIB

Empat Kampus Ternama di Makassar Terseret Kasus Besar Dua Tahun Terakhir

Minggu, 28 April 2024 - 07:51 WIB

Sabu 30 Kg Dikapalkan Hingga Masuk Ke Pelabuhan Awerange

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:32 WIB

Tiga Bersaudara di Barru Korban Penikaman, Satu Tewas Dua Luka

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:00 WIB

Putusan Banding PT Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg Tetap Seumur Hidup, Jaksa Kasasi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:45 WIB

Empat Emak-emak Terekam CCTV Curi Rokok dan Minyak Gosok

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:39 WIB

Dua Personil Polres Pangkep Dipecat, Ini Pesan Kapolres

Sabtu, 18 Mei 2024 - 08:49 WIB

Rekanan Pengadaan APE Senilai Rp 947 Juta Sudah Tiga Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor

Kamis, 9 Februari 2023 - 09:17 WIB

Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita