instagram youtube

Eks Calon Bupati Pangkep ‘Gondronge’ Ditetapkan Tersangka Kasus BTT

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:08 WIB

Minasanews.Com.Kepulauan Sula— Publik Pangkep dibuat terhenyak gegara beredarnya berita disejumlah medsos yang menyebutkan eks calon bupati Pangkep AMKA yang akrab disapa Gondronge ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Belanja Tak Terduga(BTT) di kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara.

Posisi AMKA dalam dugaan kasus korupsi ini sebagai seorang Kontraktor. Dalam perkara ini, Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula sudah.menetapkan lima tersangka dalam anggaran BTT yang merugikan negara hingga Rp 28 Milyar.

Baca Juga :  Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 21 Kg Ganja, 98 Kg Sabu dan 20 Ribu Butor Ekstasi

Eks calon Bupati Pangkep 2024 ini tidak sendiri terseret dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Sebelumnya tim Penyidik sudah menyeret empat tersangka yakni LL( Anggota DPRD Kepulauan Sula dan ANM seorang karyawan swasta,

“Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni AMKA dari pihak rekanan,” ujar Kasintel Kejari Kepulauan Sula, Raymond Chrisna Noya, Jum’at(5/12/2025).

Sebelum penyidik menetapkan AMKA sebagai tersangka. Jaksa lebih awal mentersangkakan LL alias Lasidi selaku oknum anggota DPRD Kepulauan Sula, AMKA alias Puang selaku kontraktor dan ANM alias Adi selaku karyawan swasta kemudian MY( Direktur PT HAB Lautan Bangsa dan MB selaku PPK.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Rp 4,9 Milyar Seret Tiga Unsur Pimpinan Plus Sekwan DPRD Bantaeng

Penetapan tersangka ini diakui Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Raimond Chrisna Noya.

“Ada lima tersangka terseret dalam kasus  dugaan korupsi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kepulauan Sula 2021 yang merugikan negara senilai Rp 28 miliar.( Udi)

Berita Terkait

Komitmen Bupati Andi Ina Bersama Kajari Barru Saat Teken MoU
Ini Dua Penyebab KPU Barru Terseret Kasus Hukum
Kampus UIN Makassar Terseret Kasus Cetak Uang Palsu, Rektor Berdalih Murni Perbuatan Oknum
Sepekan Kabur Dari Rutan Polres Barru, Lima Residivis Narkoba Kembali Diringkus
Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru
Eks Relationship Manajer BRI Pangkep Ditetapkan Tersangka Kasus Kredit
Kurir Shopee Ditangkap Usai Jambret Emak-emak
Saksi Ungkap Saat Ditangkap Polisi Arab Digiring Naik di Bus dan Dibawah ke Pemukiman

Berita Terkait

Kamis, 17 Agustus 2023 - 17:01 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:06 WIB

Polres Pangkep Amankan Dua Penjual Miras, Seorang Perempuan Ikut Digelandang

Kamis, 2 Maret 2023 - 18:43 WIB

Breaking News : Polisi Tak Tetapkan AG Pacar Mario Dandy Sebagai Tersangka, ini Statusnya

Rabu, 1 April 2026 - 22:27 WIB

Pelaku Penusukan Sopir Truk Hingga Tewas Dibekuk di Pare-pare

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:59 WIB

Terseret Kasus Proyek Pengadaan CCTV Rp 4,5 Milyar, Pejabat Pemkab Pangkep dan Rekanan Ditahan

Minggu, 28 April 2024 - 14:11 WIB

Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:27 WIB

Dekan Hukum Unhas Apresiasi Kejati Sulsel Pengawalan Kasus Korupsi Tambang Pasir

Sabtu, 23 Desember 2023 - 14:40 WIB

Pelaku Pembunuhan di Barru, Ternyata Residivis dan Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Irup Apel Kesiapan Pengamanan Pilkades

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:32 WIB

Daerah

Bupati Barru Siap Hadirkan Wahana Air Portable Joyland

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:08 WIB

Dilarang Curi berita