instagram youtube

Pelaku Penusukan Sopir Truk Hingga Tewas Dibekuk di Pare-pare

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 1 April 2026 - 22:27 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pengejaran BR(56) pelaku penusukan sopir truk asal Sidrap Mus Gustiranda(34) berakhir setelah tim Resmob Polres Barru berhasil mengamankan lelaki paruh baya ini di rumahnya di Kota Pare-pare.

Pelaku penusukan sopir truk di jalan poros Barru -Pare-pare, Selasa(31/3/2026) sore di kelurahan Tanete kecamatan Tanete Rilau kabupaten Barru ini kabur usai menusuk korban diatas truk yang dikendarai Mus Gustiranda.

Peristitwa penikamam yang awalnya dipicu cek-cok gegara kendaraan keduanya nyaris baku serempet dan diduga pelaku tersinggung hingga berujung penusukan terhadap korban. Akibat luka tusukan itu, Mus Gustiranda(34) bersimbah darah diatas truk yang dikendarainya sehingga dilarikan ke RSUD La Patarai Barru. Namun nyawa korban tak bisa diselamatkan hingga dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga :  PN Makassar Gelar Sidang Kasus Makar Papua Barat Hari ini

Usai menusuk korban, RB langsung kabur ke arah Pare-pare. Beberapa sumber menyebutkan jika terduga pelaku mengendarai mobil Avanza. Beruntung aparat Kepolisian berhasil melakukan pengejaran dan kurang dari 1X 24 jam pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di rumahnya.

Baca Juga :  Kajari Barru Musnahkan Barang Bukti Sabu 1 Kg

Kini pelaku sudah diamankan setelah dilakukan proses pengembangan penyelidikan. Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi Rabu(01/04/2026) malam, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku penusukan yang menyebabkan seorang sopir truk tewas.

Kapolres Barru sendiri meminta suoaya menghubungi Kasi Humas. “Benar pelaku sudah kami amankan dan selanjutnya masih dilakukan proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku,” ujar Kapolres.

Tim Resmob Reskrim Polres Barru tidak membutuhkan waktu 1X 24 jam untuk membekuk pelaku kasus pembunuhan ini.( Udi)

Berita Terkait

Gegara Ditegur Bawa Parang Saat Minum Ballo, Pelaku Emosi Hingga Tebas Korban
Proses Hukum Kasus Sabu 30 Kg Lamban, Sidang Perdana Baru Digelar di PN Barru
Tiga Kali Abaikan Panggilan Jaksa, Tersangka Dirut PT Cahaya Sakti Dijemput Paksa
Jamaah Haji Korban Dugaan Penipuan Demo Kejari Barru
Hakim Cecar Saksi Suami Terdakwa Soal Visa Jamaah Kasus Dugaan Tipu-tipu Travel Haji
Tuntutan Rendah JPU Kasus Tipu-tipu Haji, Jamaah Korban Penipuan Ancam Demo Kejaksaan Barru
Kurir Shopee Ditangkap Usai Jambret Emak-emak
Breaking News : Ferdy Sambo di Jatuhi Hukuman Mati

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:15 WIB

Rekonstruksi Kasus Mayat Dalam Koper, Tersangka Perankan 70 Adegan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:29 WIB

Oleh-oleh Fantastis KPK Akhir Tahun, Sehari OTT 25 Orang

Kamis, 2 Maret 2023 - 09:16 WIB

Polisi Tangkap Anak RT yang Paksa Pelajar Teguk Miras Oplosan Hingga Tewas

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:52 WIB

Alasan Ekonomi Pasutri Ini Rela Edarkan Sabu di Barru

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:10 WIB

SPBU Barru Sasaran ‘Empuk’ Pedagang BBM Solar Bersubsidi, Polisi Amankan Empat Pelaku

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:38 WIB

Kasus Proyek Jembatan Walemping Tunggu Hasil Audit BPKP

Selasa, 5 Desember 2023 - 05:44 WIB

Dihadapan Kajati Sulsel Para Kajari Paparkan Capaian Kinerja 2023

Rabu, 29 November 2023 - 10:09 WIB

Satu Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT SIC Dijebloskan ke Penjara

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita