instagram youtube

Mayat ABG Dititip di Puskesmas Labakkang, Ternyata Dibunuh Ayah Kandung

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 28 September 2024 - 16:10 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Resmob Polres Pangkep diback up Tim Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus Bambamg Irawan di Wilayah Carangki kabupaten Maros, Jum’at(28/9/2024). Penangkapan Bambang terungkap setelah saksi kunci membeberkan bahwa MRA(13) dipukul oleh Bambang Irawan(47) ayah kandungnya sendiri.

Cerita MRA dibunuh oleh Bambang ayah kandungnya setelah seorang saksi bernama Keven Mandala Sipahelut (13) lebih awal diamankan lantaran diduga mengantar mayat ini ke Puskesmas Labakkang. Dari sini kemudian aparat Resmob memperoleh petunjuk untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan MRA.

Kasus penitipan mayat ini sempat misterius karena pihak yang mengantar korban langsung kabur meninggalkan Puskesmas Labakkang dengan alasan keluar untuk menelpon seseorang.

Dalam kesaksian Keven saat diinterogasi petugas mengaku menyaksikan MRA dipukuli oleh dengan menggunakan batang ubi kayu dan tangan. Aksi nekad ayahnya tidak sampai disitu. Pelaku juga berlaku tega dengan menusuk-nusuk badan korban hingga mengalami luka dan dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke Puskesmas Labakkang.

Penitipan mayat ABG berumur 13 tahun di Puskesmas Labakkang ini, sebenarnya terjadi pada tanggal 11 Agustus 2024 dan saat itu Polisi melakukan proses pengembangan penyelidikan dan melalui CCTV di Puskesmas ini berhasil menelusuri seseorang yang ikut mengantar jenazah ini ke Puskesmas.

Pihak Polres Pangkep lebih dari sebulan melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kasus yang belakangan diketahui kalau mayat itu merupakan korban pembunuhan.

Dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan melalui informasi dari saksi kunci pertama yang diamankan hingga Tim Resmob Pangkep diback up Resmob Polda Sulsel bergerak ke arah kecamatan Mandai kabupaten Maros, untuk mengamankan terduga pelaku pembunuhan.

Baca Juga :  Dihadapan Kajati Sulsel Para Kajari Paparkan Capaian Kinerja 2023

Proses penangkapan terduga pelaku dilakukan Jumat(27/9/2024) tepatnya pada pukul 21.00 wita, Anggota Resmob Polres Pangkep di pimpin Kanit Resmob Ipda Azwin Mubarok, S.Tr.K., Bergerak ke Kec. Mandai, Kab. Maros., telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Tim Resmob Polres Pangkep diback up Resmob Polda Sulsel.

Berdasarkan kronologis kejadian saat itu hari minggu tanggal 11 Agustus 2024 sekitar pukul 17.00 wita, saya mendapatkan informasi adanya seorang lelaki yang tidak diketahui identitasnya membawa seorang lelaki dengan luka disekujur tubuh, kemudian dilakukan pertolongan pertama oleh piket Puskesmas Labakkang dan dinyatakan meninggal dunia belakangan diketahui anak tersebut adalah anak tiri pelapor

Sedangkan kronologis penangkapan terduga pelaku yang sempat buron lebih dari sebulan. Berdasarkan laporan tersebut diatas, anggota Resmob Polres Pangkep melakukan serangkaian penyelidikan dan dari hasil lidik serta keterangan saksi/korban, anggota mendapatkan informasi keberadaan diduga pelaku, Anggota Resmob Polres Pangkep Bergerak ke Kecamatan Mandai Maros, yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Azwin Mubarok S.Tr.K.

Ketika tiba di Kecamatan Mandai, Anggota Resmob Pangkep berkoordinasi dan meminta back up Resmob Polda Sulsel, Selanjutnya Anggota bergerak bersama ke Grand Mall, Maros.

Ketika itu juga anggota berhasil mengamankan terduga saksi kunci atas kasus tersebut Keven Mandala Sipahelut, Selanjutnya anggota membawa saksi ke Posko Resmob Polda Sulsel Untuk di lakukan interogasi awal.

Baca Juga :  Mantan Lurah di Pangkep Belum Pernah Diperiksa Sejak Berstatus Tersangka

Saksi mengatakan bahwa korban dipukuli oleh bapak kandungnya sendiri, Selanjutnya Anggota bergerak bersama ke Carangki Kabupaten Maros.

Saat itu aparat Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku Bambang Irawan, Selanjutnya Anggota membawa terduga pelaku ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan interogasi.

Dalam keterangan Bambang dihadapan petugas mengakui dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan korban meninggal dunia, Selanjutnya Anggota membawa terduga pelaku ke Polres Pangkep dan menyerahkan ke penyidik untuk diproses secara hukum.

Dalam penangkapan ini. Tim Resmob juga mengamankan barang bukti berupa 1 ( Satu ) buah batang pohon Ubi dan sebilah pisau dapur tanpa gagang.

Motif dari kasus ini juga terungkap bahwa pelaku menganiaya korban karena kesal motor yang dipakai anaknya sudah terjatuh dan beberapa bagian dari motor itu rusak.

Dari kejadian inilah Bambang emosi dan langsung menganiaya anak kandungnya hingga tak berdaya kemudian dibawa ke wilayah Pangkep. Disaat anaknya dinyatakan meninggal dunia. Diperkirakan pelaku yang membawa korban dalam kondisi panik sehingga menitip jenazah ini di Puskesmas Labakkang.

Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Prawira Wardany yang dikonfirmasi melalui Kanit Resmob Ipda Azwin Mubarok membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku.

“Kita sudah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang anak meninggal dunia. Selain itu kami juga mengamankan barang bukti,” ujar Azwin.( Udi)

Berita Terkait

Berkas Perkara Pembunuhan dan Penjualan Organ Tubuh Dilimpahkan ke Kejaksaan
Rumah Mahasiswi di Makassar Dikabarkan Dirampok
Tergoda Iming-Iming Pelaku Pinjol, Perempuan Muda Asal Tarja Tertipu Rp 97 Juta
Pelaku Pembunuhan di Barru, Ternyata Residivis dan Diduga Terlibat Kasus Narkoba
Tutup Tahun 2023, Dua Jaksa dan Tiga Anggota Brimob Dipecat di Sulsel
Mahasiswa Tewas Tergantung di Makassar, Ternyata Kendalikan Peredaran Sabu
Terseret Kasus Korupsi Rp 20 Milyar, Eks Pimpinan PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar Ditahan
Babak Baru Tewasnya Mahasiswa Unhas saat Diksar Mapala

Berita Terkait

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Mucikari PSK, Pencuri Mobil Hingga Minuman Haram Diungkap Polres Barru

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:56 WIB

Rekanan Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Sudah Dua Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor

Senin, 3 Juni 2024 - 18:04 WIB

Gegara Tahanan Kabur, 12 Aparat Polres Barru Diperiksa Propam

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:06 WIB

Bos AD Tolak Akui Sabu 30 Kg Miliknya, Polisi Telusuri Pembuktian Pemilik Barang Haram Ini Dari Jejak IT

Selasa, 11 Juni 2024 - 20:58 WIB

Sepekan Kabur Dari Rutan Polres Barru, Lima Residivis Narkoba Kembali Diringkus

Senin, 4 Desember 2023 - 11:41 WIB

Beredar Video Kadus di Tondong Terlibat Adu Jotos Bersama Seorang Warga

Senin, 27 Februari 2023 - 14:27 WIB

Tersangka Brimob Gadungan Sering Ikut Penggerebekan Bareng Polisi di Makassar

Jumat, 3 November 2023 - 14:57 WIB

Polisi Sidik Proyek Jembatan Walemping Poros Barru-Soppeng Senilai Rp 1,7 Milyar

Berita Terbaru

Daerah

Anggota Bamus DPRD Barru Berjumlah 13 Legislator

Jumat, 13 Des 2024 - 07:16 WIB

Daerah

Tiga Ketua Komisi DPRD Barru Pengusul Jadwal Kunker

Jumat, 13 Des 2024 - 07:11 WIB

You cannot copy content of this page