instagram youtube

Lima Tersangka Kasus KUR BRI Unit Mappasaile Pangkep Ditahan

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 23 Mei 2023 - 10:45 WIB

Minasanews.Com.Makassar— Tim Penyidik Aspidsus Kejati Sulsel akhirnya menetapkan lima tersangka kasus penggelapan dana Kredit Usaha Rakyat(KUR) / Kupedes BRI Unit Mappasaile Pangkep. Kelima tersangka itu, melibatkan seorang mantri BRI, FF dan empat calo yang terdiri dari tiga kalangan perempuan dan dua laki-laki H, MS, SM dan S

Kelima tersangka itu sudah ditahan selama 20 hari ke depan. Penetapan tersangka ini terungkap saat pihak Tim Aspidsus Kejati Sulsel menggelar press release, Senin(22/5) di kantor Kejati Sulsel.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi,SH, MH yang dihubungi Selasa(23/5) membenarkan jika kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan, setelah dilakukan proses penyelidikan hingga penyidikan. “Seorang Mantri BRI Unit Mappasaile Pangkep berinitial FF bersama empat calo yang melakukan kerjasama dengan mengatasnamakan nama nasabah untuk mengeruk dana KUR/ Kupedes hingga Rp 1.558.658.847 milyar lebih,” ujar Soetarmi.

Kasus penyelewengan kewenangan dari Mantri BRI Pangkep yang dibantu 4 calo itu sudah berlangsung sejak 2018 hingga 2021. “Kelimanya dinilai disangkakan pasal Primair yakni Pasal 2 ayat(1) Jo. Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat(1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat(1) KUHP,” jelasnya.

Baca Juga :  Pangkep Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut

Sedangkan jeratan pasal subsider, lanjut Soetarmi yakni, “Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat(1) ke 1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat(1) KUHP,” terangnya.

Dijelaskan Soetarmi bahwa ada 52 kreditur yang berhasil dimanfaatkan para tersangka untuk mengeruk dana KUR/Kupedes di BRI Unit Mappasaile Pangkep ini.

Baca Juga :  Terdakwa Direktur PT Al Hijrah Nurul Jannah Akui Titip Jamaah ke Travel Kaymaska

Dalam modus kejahatan korupsi berjamaah ini. Awalnya tersangka H menghubungi Mantri BRI, berinitial FF agar difasilitasi untuk mendapatkan dana KUR. Melàlui H juga berhasil mencari calo lain untuk menambah debitur yang bisa dimanfaatkan identitas dan dokumen usahanya untuk mencairkan dana KUR/ Kupedes.

Atas kerjasama FF dengan H dan dibantu MS, SM dan S. Akhirnya berhasil mengumpulkan 52 debitur untuk mencairkan dana KUR dari tahun 2018 hingga 2021. Dari perbuatan para tersangka PT BRI Tbk mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 milyar.

“Kini dua tersangka laki-laki ditahan di Lapas Kelas 1 Makassar dan tiga tersangka dari kalangan perempuan ditahan di Rutan Kelas 1 Makassar,” pungkasnya. ( Udi)

Berita Terkait

Tersangka Kasus PT Sritex Eks Dirut PT Bank DKI Ditangkap di Barru
Mobile Hunting Perintis Sat Samapta Polres Barru Patroli Hingga Larut Malam
Mahasiswa Asal Sulsel di Tangkap Tim Cyber Mabes Polri Diduga Penipuan Undangan Nikah Menguras Isi Rekening
Dua Personil Polres Pangkep Dipecat, Ini Pesan Kapolres
Tiga Pejabat Sekretariat KPU Barru Ditetapkan Tersangka
Kasus Pembebasan Lahan Sampah di Era IAS Naik ke Tahap Penyidikan
Curi Motor di Barru, Kabur ke Pare-pare Hingga Dihajar Massa
Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 17:00 WIB

Kasus Dugaan Korupsi KPU Pangkep Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Kamis, 17 Agustus 2023 - 17:01 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi

Sabtu, 29 November 2025 - 18:37 WIB

Tiga Pejabat Sekretariat KPU Barru Ditetapkan Tersangka

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:54 WIB

PH Terdakwa PT Al Hijrah Nurul Jannah Minta Hakim Bebaskan Hj Haeriah

Minggu, 24 Desember 2023 - 12:23 WIB

Residivis Ini Ngaku Tusuk 8 Kali Tubuh Korban Hingga Meregang Nyawa

Kamis, 13 Juli 2023 - 06:52 WIB

Koma Selama 12 Hari, Korban Penikaman Meninggal

Rabu, 29 November 2023 - 10:09 WIB

Satu Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT SIC Dijebloskan ke Penjara

Kamis, 20 November 2025 - 19:22 WIB

Komitmen Bupati Andi Ina Bersama Kajari Barru Saat Teken MoU

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1405 Irup Hari Lahir Pancasila di Barru

Senin, 1 Jun 2026 - 16:43 WIB

Dilarang Curi berita