instagram youtube

Eks Relationship Manajer BRI Pangkep Ditetapkan Tersangka Kasus Kredit

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 21 September 2023 - 12:51 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Eks Relationship Manajer BRI Pangkep berinitial SN akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan rekening dan kredit nasabah sejak 2016 – 2022. Akibat dari perbuatan tersangka, negara dirugikan hingga Rp 1.081.382.000.

Kini tim penyidik Kejari Pangkep pasca penetapan tersangka langsung melakukan penahanan terhadap SN sejak 19 September 2023 hingga 20 hari ke depan. Eks Relationship Manajer BRI ini ditahan di Rutan Kelas II B Pangkep.

Dari kasus yang menyeret eks petinggi BRI KC Pangkep ini. Penyidik telah mengantongi dua alat bukti sehingga SN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan atas pertimbangan ini tersangka kemudian ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti serta mempengaruhi saksi-saksi sehingga SN ditahan di Rutan Kelas II B Pangkep.

Baca Juga :  Sepak Terjang Tolle Mantan Pemain PSM, Keras di Lapangan Hingga Tikam Security

Seperti diketahui bahwa tersangka SN memegang posisi sebagai Relationship Manajer( RM) di kantor BRI Cabang Pangkep sejak 2016 hingga Mei 2023. Penyidik menilai tersangka diduga melanggar pasal 2 ayat(1)jo pasal 18 atau pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru

Penetapan tersangka ini dilakukan Tim Penyidik Kejari Pangkep melalui press release yang digelar Kejaksaan Negeri Pangkep Selasa(20/9/2023) di kantor Kejari Pangkep jalan Sultan Hasanuddin.

Melalui Humas Kejari Pangkep Sulfikar, SH yang dikonfirmasi membenarkan adanya penetapan tersangka eks Relationship Manajer( MR) BRI KC Pangkep berinitial SN.

“Selain penetapan sebagai tersangka. Eks petinggi BRI KC Pangkep ini sudah ditahan di Rutan kelas II B Pangkep sejak tanggal 19 September hingga 20 hari kedepan,” ujar Sulfikar yang juga Kasiintel Kejari Pangkep ini.( Udi)

Berita Terkait

Tersangka Bos Pabrik Uang Palsu Diberhentikan Tidak Hormat Dari UIN Makassar
Kejari Pangkep Usut Kasus Dugaan Korupsi Saluran Air
Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah Tersangka Kasus Haji
Terdakwa Dirut PT Al Hijrah Nurul Jannah Hanya Dituntut 1,5 Tahun, Jamaah Kecewa dan Soroti JPU
Pejabat UIN, ASN Pemprov Sulbar Hingga Tukang Pasang Benang Uang Palsu Ditangkap Polisi
Dua Proyek Penanggulangan Banjir di Barru Senilai Rp 13 Milyar diduga Bermasalah
Jaksa Sempat Bidik Kasus Ini, Ternyata Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Diusut Polres Pangkep
Residivis Ini Ngaku Tusuk 8 Kali Tubuh Korban Hingga Meregang Nyawa

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 22:27 WIB

Pelaku Penusukan Sopir Truk Hingga Tewas Dibekuk di Pare-pare

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:36 WIB

Mucikari di Barru Tawarkan Perempuan Sekali Kencan Rp 300 Ribu

Kamis, 13 Juli 2023 - 06:52 WIB

Koma Selama 12 Hari, Korban Penikaman Meninggal

Minggu, 12 Februari 2023 - 19:54 WIB

Gegara Pohon Pembuatan Ballo Dirusak, Pemuda Tebas Korban Hingga Tewas

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:06 WIB

Bos AD Tolak Akui Sabu 30 Kg Miliknya, Polisi Telusuri Pembuktian Pemilik Barang Haram Ini Dari Jejak IT

Senin, 4 November 2024 - 20:07 WIB

Lima Komisioner KPU Barru Terbukti Langgar Kode Etik, Bawaslu Tak Cukup Bukti

Sabtu, 23 Desember 2023 - 14:40 WIB

Pelaku Pembunuhan di Barru, Ternyata Residivis dan Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Sabtu, 28 September 2024 - 16:10 WIB

Mayat ABG Dititip di Puskesmas Labakkang, Ternyata Dibunuh Ayah Kandung

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita