instagram youtube

Tutup Tahun 2023, Dua Jaksa dan Tiga Anggota Brimob Dipecat di Sulsel

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 31 Desember 2023 - 08:48 WIB

Minasanews.Com.Makassar— Dua lembaga penegak hukum berbeda di Sulsel mengambil langkah tegas sebelum tutup tahun 2023 terhadap aparatnya yang melakukan pelanggaran berat. Kedua lembaga tersebut Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Korps Brimob Polda Sulsel.

Selama 2023 Kejati Sulsel sudah pecat dua jaksa dan Brimob Polda Sulsel tutup tahun dengan melakukan pemecatan terhadap tiga anggotanya dari kesatuan Brimob.

Pihak Kejati Sulsel melalui Asisten Pengawasan Kejati Sulsel Ewang Jasa Rahardian membenarkan adanya pemberhentian tidak terhormat kepada dua aparat Kejaksaan di Sulsel selama 2023.

Kedua oknum Jaksa yang dipecat itu dari Aparat Kejari dari dua kabupaten berbeda di Sulsel. Keduanya dipecat karena malas masuk kantor.

Baca Juga :  Gegara Biskuit Ayah di Pangkep Tega Aniaya Anak Kandung

“Kita pecat kedua Jaksa tersebut karena malas masuk kantor dan itu sudah ada aturan dalam lembaga Kejaksaan. Keduanya tidak serta merta langsung diberhentikan begitu saja, namun ada prosedur yang mesti dilakukan lembaga Kejaksaan kemudian mengambil langkah tegas dalam melakukan pemberhentian,” ucap Ewang.

Bahkan Wakajati Sulsel, Zet Tadung Allo, membeberkan selama 2023 Kejati Sulsel, secara total memecat lima aparat( Jaksa dan Pegawai) Kejaksaan di Sulsel.

“Kelimanya diberikan sanksi berat karena melakukan pelanggaran dan tidak bisa lagi dipertahankan karena bisa merusak citra lembaga Kejaksaan,” ujar Wakajati

Baca Juga :  Alasan Ekonomi Pasutri Ini Rela Edarkan Sabu di Barru

Sementara itu Kesatuan Brimob Polda Sulsel melalui Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel, Kombes Heru Novianto mengambil langkah tegas dengan melakukan pemberhentian dengan tidak hormat( PTDH) kepada tiga oknum anggota Brimob karena terseret kasus narkoba dan tidak pernah masuk kerja selama 30 hari

“Ketiga anggota Brimob yang dipecat yakni Bripka RS diberhentikan dari Kesatuan Brimob karena terlibat kasus narkoba. Sedangkan dua aparat lainnya masing-masing Brigpol FS dan Brigpol AFR dipecat karena tidak pernah masuk kerja selama 30 hari,” beber Kombes Heru. ( Udi)

Berita Terkait

Jaksa Sempat Bidik Kasus Ini, Ternyata Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Diusut Polres Pangkep
Istri dan Kekasih Residivis Narkoba Ini Bantu Bobol Rutan Polres Barru
Sembunyi di Kompleks Perumahan, Buronan Kasus Korupsi Pasar Ditangkap di Makassar
Video Asyik Mesum Diduga Pasangan Sejoli Siswa Beredar di Barru
Tiga Bersaudara di Barru Korban Penikaman, Satu Tewas Dua Luka
Siswa PKL Diduga Jadi Korban Pelecehan di Barru
Empat Emak-emak Terekam CCTV Curi Rokok dan Minyak Gosok
Gerebek Pedagang dan Tempat Hiburan, Polres Barru Sita Ratusan Botol Miras

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:47 WIB

Kurir Shopee Ditangkap Usai Jambret Emak-emak

Kamis, 11 Mei 2023 - 13:29 WIB

Nelayan Asal Pangkep Ditangkap Pakai Bom Ikan di Pulau Gondong Bali

Selasa, 24 September 2024 - 08:43 WIB

Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah Tersangka Kasus Haji

Jumat, 2 Februari 2024 - 07:39 WIB

Tiga Kali Abaikan Panggilan Jaksa, Tersangka Dirut PT Cahaya Sakti Dijemput Paksa

Sabtu, 28 September 2024 - 15:11 WIB

Siswa PKL Diduga Jadi Korban Pelecehan di Barru

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:29 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper Dibekuk di Kaltim

Jumat, 26 April 2024 - 19:17 WIB

Heboh, Sabu Sebanyak 30 Kilogram Diamankan Polres Barru

Kamis, 2 Februari 2023 - 11:58 WIB

Mahasiswa Asal Sulsel di Tangkap Tim Cyber Mabes Polri Diduga Penipuan Undangan Nikah Menguras Isi Rekening

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita