instagram youtube

Penyelidikan Sabu 30 Kg Berlanjut, Tim Satresnarkoba Polres Barru Belum Pulang Dari Tarakan

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:34 WIB

Minasanews.Com.Tarakan— Saat ini tim Satresnarkoba Polres Barru yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Bobi Robinsar, SH, MH masih terus menindaklanjuti perintah Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto untuk terus melakukan pengembangan penyelidikan di wilayah Kota Tarakan Kalimantan Utara.

Keberadaan Tim Satresnarkoba Polres Barru diakui Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto saat dikonfirmasi Kamis(2/5) malam.

“Tim Satresnatkoba belum pulang dan masih berada di Tarakan untuk melakukan proses pengembangan penyelidikan,” ujar Dodik.

Meski pihak Kepolisian sudah menetapkan satu tersangka berinitial MZ yang sempat menjemput barang haram berupa sabu 30 kg di kapal KLM Bukit Arafah di Pelabuhan Awerange.

Namun belakangan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djayadi saat menggelar Konferensi Pers di Mapolda Sulsel, membeberkan jika sabu 30 kg dibawa kendali seorang Napi di Lapas Tarakan yang dikenal dengan panggilan Bos AD.

Kuat dugaan jika sabù 30 kg merupakan milik AD karena sebelumnya kata Kapolda Sulsel. “Bos AD ini pernah diawal maret 2024 lalu juga berhasil meloloskan sabu miliknya sebanyak 17 kg melalui Pelabuhan Awerange dan diedarkan di kabupaten Sidrap,” beber Irjen Pol Andi Rian.

Baca Juga :  Kejati Sulsel Geledah Empat Lokasi Kasus Proyek Bendungan Paselloreng

Menurut Jenderal bintang dua ini. “Pengendali sabu 30 kg dibawah kendali Bos AD yang sedang menjalani proses hukum di Lapas Tarakan. Apalagi sebelumnya sang Bos ini sudah pernah meloloskan 17 kg sabu melalui pelabuhan Awerange,” pungkas Kapolda Sulsel ini.( Udi)

Baca Juga :  Tiga Perwira Polres Barru Dimutasi, Kapolres Titip Tiga Pesan

Berita Terkait

Polda Sulsel Tangani Laporan Hotel Claro, Polres Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Barru
Empat Kampus Ternama di Makassar Terseret Kasus Besar Dua Tahun Terakhir
Tutup Tahun 2023, Dua Jaksa dan Tiga Anggota Brimob Dipecat di Sulsel
Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Bottoe Senilai Rp 6,5 Milyar Dilaporkan LSM Sorot
Bos PT Al Hijrah Nurul Jannah Divonis 2 Tahun Penjara, PH Ajukan Banding
Oleh-oleh Fantastis KPK Akhir Tahun, Sehari OTT 25 Orang
Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis
Selebgram Ajudan Pribadi asal Makassar Ditangkap Terkait Penipuan, Ditahan di Polres Jakarta Barat

Berita Terkait

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:36 WIB

Mucikari di Barru Tawarkan Perempuan Sekali Kencan Rp 300 Ribu

Senin, 17 Februari 2025 - 21:43 WIB

Terdakwa Dirut PT Al Hijrah Nurul Jannah Hanya Dituntut 1,5 Tahun, Jamaah Kecewa dan Soroti JPU

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:06 WIB

Bos AD Tolak Akui Sabu 30 Kg Miliknya, Polisi Telusuri Pembuktian Pemilik Barang Haram Ini Dari Jejak IT

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:34 WIB

Korban Diperkosa Sebelum Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Selasa, 17 September 2024 - 22:54 WIB

Gegara Biskuit Ayah di Pangkep Tega Aniaya Anak Kandung

Kamis, 2 Maret 2023 - 18:43 WIB

Breaking News : Polisi Tak Tetapkan AG Pacar Mario Dandy Sebagai Tersangka, ini Statusnya

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:39 WIB

Aktivis Mahasiswa Ramai-Ramai Kecam Bupati Bulukumba yang Penjarakan Eks Wasekjend PB HMI

Senin, 15 Mei 2023 - 07:48 WIB

Bocah 13 Tahun Asal Makassar Dicabuli Tetangga

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1405 Irup Hari Lahir Pancasila di Barru

Senin, 1 Jun 2026 - 16:43 WIB

Dilarang Curi berita