instagram youtube

Oleh-oleh Fantastis KPK Akhir Tahun, Sehari OTT 25 Orang

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:29 WIB

Minasanews.Com.Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) kembali bikin kejutan fantastis dipenghujung akhir tahun 2025. Lembaga anti rasuah ini berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan(OTT) 25 orang dari berbagai kalangan dalam waktu sehari diberbagai tempat dinegeri ini.

Hasil OTT untuk 25 orang itu, pihak KPK langsung menggiring hasil tangkapannya ke Gedung Merah Putih di Jakarta dalam waktu jam yang berbeda. OTT ini bisa saja menjadi kado oleh-oleh yang dipersembahkan KPK jelang akhir tahun untuk mengingatkan kepada semua pihak agar berhati-hati dalam menerima, menyerahkan sesuatu, baik dalam bentuk uang maupun barang. Apalagi jika proses transaksi penyerahan dan penerimaan berpotensi sebagai nilai gratifikasi yang berujung pada perkara suap, pencucian uang, hadiah hingga pemerasan yang berkaitan dengan jabatan dan kewenangan sebagai aparat sipil negara dan swasta.

Setidaknya KPK melakukan hattrick OTT dipenghujung tahun 2025 ini

Dalam OTT ditiga tempat dan provinsi berbeda di Banten, Kalimantan Selatan dan Bekasi( Jawa Barat). Hasil tangkapan pihak KPK di Bekasi, yang terjaring ada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama Kajari Edy Sumarman dan seorang Jaksa dengan sitaan uang Rp 900 juta. Bahkan KPK sudah menyegel rumah pribadi Eddy Sumarman di Cikarang.

Baca Juga :  Terkuak MD Ternyata Selebrasi ala Ronaldo Setelah Menganiaya David

Dari Bekasi pergerakan KPK melakukan OTT berlanjut di kabupaten Hulu Sungai Utara(HSU). di Kabupaten yang terletak di Provinsi Kalsel ini, Tim KPK menggelandang Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Albertus P Napitupulu, Kasintel Asis Budianto dan Kasi Datun Taruna Fariadi. Dalam kasus ini Kajari diduga menerima uang dari dua bawahannya itu sejumlah uang bernilai Rp 804 juta.

Seperti disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat menggelar jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu(20/12/2025).

Asep menduga hasil pemerasan yang dilakukan dua Kasi dari Kejaksaan Hulu Sungai Utara Kalsel ini kemudian diserahkan ke atasannya Kajari HSU Albertus.

“Uang hasil pemerasan yang disita KPK berasal dari sejumlah OPD dilingkup Pemkab HSU seperti Dinas Pekerjaan Umm, Dinas Pendidikan dan RSUD setempat dalam kurun waktu November hingga Desember 2025 ini,” ujar Asep sebagaimana dikutip dari berbagai media nasional.

Sebelumnya OTT KPK juga digelar di wilayah Provinsi Banten. Di provinsi ini tiga Jaksa diduga terseret dalam kasus pemerasan terhadap warga Korea Selatan. Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis(18/12/2025) di Gedung Merah Putih.

Baca Juga :  Barru Jadi Wilayah Paling Rawan Pencurian Sepanjang 2025

“Ketiga Jaksa itu yakni Kasi Pidum Kejari Tiga Raksa,HMK, Jaksa Penuntut Umum(JPU), Kasubag Kejari Banten RZ. Selain tiga Jaksa, KPK juga menangkap seorang Pengacara DF dan Penerjemah Bahasa, MS,” beber Budi.

Dari hasil dugaan pemerasan di Banten, KPK menyita uang sejumlah Rp 2,4 Milyar. Kasus ini terungkap saat berlangsung persidangan. Warga Korsel itu merupakan animator yang kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri hingga ditetapkan sebagai tersangka dan berlanjut ke persidangan.

Ditengah sidang inilah terungkap ada dugaan pemerasan yang diduga menyeret tiga jaksa, pengacara hingga penerjemah.

Hanya saja belakangan untuk tiga Jaksa yang terseret dalam perkara ini. KPK menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Agung karena terlebih dahulu menerbitkan Spriindik.

Kini ketiga Jaksa tersebut, kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriadi, Kamis(19/12/2025) di Gedung Kejagung Jaksel, sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama beberapa orang dari pihak luar Kejaksaan.

“Untuk ketiga Jaksa itu kita sudah berhentikan sementara sambil mengikuti proses hukum yang aedang berjalan. Pokoknya pihak Kejagung tidak main-main dalam penegakan hukum. Meski dari yang terduga terlibat itu dari kalamg internal Kejaksaan,” pungkas Anang.( Redaksi)

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Sebut Sabu 30 Kg Dikendalikan Bos Dari Lapas Tarakan
Babak Baru Tewasnya Mahasiswa Unhas saat Diksar Mapala
Hakim ‘ Bentak’ Saksi Travel Direktur PT Kaymaska Gegara Lebih Banyak Lupa dan Tidak Tahu
Setelah Viral Pengakuan Bandar Narkoba yang di Duga Dibekingi Oknum Polisi, di Usut Propam Polda Sulsel
Tersangka Pencuri Ngaku Jual ke Penadah Satu Unit Traktor Rp 3 Juta Hingga Rp 5 Juta
Selebgram Ajudan Pribadi asal Makassar Ditangkap Terkait Penipuan, Ditahan di Polres Jakarta Barat
Berkas Perkara Pembunuhan dan Penjualan Organ Tubuh Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polisi Perankan Korban Saat Rekonstruksi Kasus Cucu Bantai Nenek

Berita Terkait

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:10 WIB

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di PN Jakbar

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:12 WIB

Proses Hukum Kasus Sabu 30 Kg Lamban, Sidang Perdana Baru Digelar di PN Barru

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:55 WIB

Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu

Rabu, 1 Mei 2024 - 07:16 WIB

Kapolda Sulsel Sebut Sabu 30 Kg Dikendalikan Bos Dari Lapas Tarakan

Senin, 8 Januari 2024 - 09:39 WIB

Pelaku Narkoba Tusuk Anggota Timsus Satnarkoba Polda Sulsel di Pinrang

Minggu, 28 April 2024 - 07:55 WIB

Terduga Pemilik Sabu 30 Kg Simpan BB di Atas Kapal Pakai 3 Box Warna Putih

Senin, 15 Mei 2023 - 18:09 WIB

Breaking News : KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Dugaan Gratifikasi

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:48 WIB

Jamaah Haji Korban Dugaan Penipuan Demo Kejari Barru

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tuan Rumah Pertemuan Tiga Wabup

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:40 WIB

Dilarang Curi berita