instagram youtube

Oleh-oleh Fantastis KPK Akhir Tahun, Sehari OTT 25 Orang

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:29 WIB

Minasanews.Com.Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) kembali bikin kejutan fantastis dipenghujung akhir tahun 2025. Lembaga anti rasuah ini berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan(OTT) 25 orang dari berbagai kalangan dalam waktu sehari diberbagai tempat dinegeri ini.

Hasil OTT untuk 25 orang itu, pihak KPK langsung menggiring hasil tangkapannya ke Gedung Merah Putih di Jakarta dalam waktu jam yang berbeda. OTT ini bisa saja menjadi kado oleh-oleh yang dipersembahkan KPK jelang akhir tahun untuk mengingatkan kepada semua pihak agar berhati-hati dalam menerima, menyerahkan sesuatu, baik dalam bentuk uang maupun barang. Apalagi jika proses transaksi penyerahan dan penerimaan berpotensi sebagai nilai gratifikasi yang berujung pada perkara suap, pencucian uang, hadiah hingga pemerasan yang berkaitan dengan jabatan dan kewenangan sebagai aparat sipil negara dan swasta.

Setidaknya KPK melakukan hattrick OTT dipenghujung tahun 2025 ini

Dalam OTT ditiga tempat dan provinsi berbeda di Banten, Kalimantan Selatan dan Bekasi( Jawa Barat). Hasil tangkapan pihak KPK di Bekasi, yang terjaring ada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama Kajari Edy Sumarman dan seorang Jaksa dengan sitaan uang Rp 900 juta. Bahkan KPK sudah menyegel rumah pribadi Eddy Sumarman di Cikarang.

Baca Juga :  Terduga Pemilik Sabu 30 Kg Simpan BB di Atas Kapal Pakai 3 Box Warna Putih

Dari Bekasi pergerakan KPK melakukan OTT berlanjut di kabupaten Hulu Sungai Utara(HSU). di Kabupaten yang terletak di Provinsi Kalsel ini, Tim KPK menggelandang Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Albertus P Napitupulu, Kasintel Asis Budianto dan Kasi Datun Taruna Fariadi. Dalam kasus ini Kajari diduga menerima uang dari dua bawahannya itu sejumlah uang bernilai Rp 804 juta.

Seperti disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat menggelar jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu(20/12/2025).

Asep menduga hasil pemerasan yang dilakukan dua Kasi dari Kejaksaan Hulu Sungai Utara Kalsel ini kemudian diserahkan ke atasannya Kajari HSU Albertus.

“Uang hasil pemerasan yang disita KPK berasal dari sejumlah OPD dilingkup Pemkab HSU seperti Dinas Pekerjaan Umm, Dinas Pendidikan dan RSUD setempat dalam kurun waktu November hingga Desember 2025 ini,” ujar Asep sebagaimana dikutip dari berbagai media nasional.

Sebelumnya OTT KPK juga digelar di wilayah Provinsi Banten. Di provinsi ini tiga Jaksa diduga terseret dalam kasus pemerasan terhadap warga Korea Selatan. Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis(18/12/2025) di Gedung Merah Putih.

Baca Juga :  KOMPI Sulsel Desak Kejati Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi di Bank Sulselbar

“Ketiga Jaksa itu yakni Kasi Pidum Kejari Tiga Raksa,HMK, Jaksa Penuntut Umum(JPU), Kasubag Kejari Banten RZ. Selain tiga Jaksa, KPK juga menangkap seorang Pengacara DF dan Penerjemah Bahasa, MS,” beber Budi.

Dari hasil dugaan pemerasan di Banten, KPK menyita uang sejumlah Rp 2,4 Milyar. Kasus ini terungkap saat berlangsung persidangan. Warga Korsel itu merupakan animator yang kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri hingga ditetapkan sebagai tersangka dan berlanjut ke persidangan.

Ditengah sidang inilah terungkap ada dugaan pemerasan yang diduga menyeret tiga jaksa, pengacara hingga penerjemah.

Hanya saja belakangan untuk tiga Jaksa yang terseret dalam perkara ini. KPK menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Agung karena terlebih dahulu menerbitkan Spriindik.

Kini ketiga Jaksa tersebut, kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriadi, Kamis(19/12/2025) di Gedung Kejagung Jaksel, sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama beberapa orang dari pihak luar Kejaksaan.

“Untuk ketiga Jaksa itu kita sudah berhentikan sementara sambil mengikuti proses hukum yang aedang berjalan. Pokoknya pihak Kejagung tidak main-main dalam penegakan hukum. Meski dari yang terduga terlibat itu dari kalamg internal Kejaksaan,” pungkas Anang.( Redaksi)

Berita Terkait

Tiga Kali Abaikan Panggilan Jaksa, Tersangka Dirut PT Cahaya Sakti Dijemput Paksa
Gegara Pohon Pembuatan Ballo Dirusak, Pemuda Tebas Korban Hingga Tewas
Dua Proyek Penanggulangan Banjir di Barru Senilai Rp 13 Milyar diduga Bermasalah
Polres Pangkep Obrak-abrik Tempat Judi Sabung Ayam
Lima Mahasiswa Unhas Ditetapkan Tersangka Imbas Dugaan Pengeroyokan
Hakim Cecar Saksi Suami Terdakwa Soal Visa Jamaah Kasus Dugaan Tipu-tipu Travel Haji
Gegara Sakit Hati Tetangga Tega Bunuh Pengusaha Roti Maros Bersama Putranya
Kasus Proyek Jembatan Walemping Tunggu Hasil Audit BPKP

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:54 WIB

PH Terdakwa PT Al Hijrah Nurul Jannah Minta Hakim Bebaskan Hj Haeriah

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:45 WIB

Staf Honorer DPRD Barru Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:38 WIB

Kasus Proyek Jembatan Walemping Tunggu Hasil Audit BPKP

Jumat, 27 September 2024 - 08:12 WIB

Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:44 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Rp 4,9 Milyar Seret Tiga Unsur Pimpinan Plus Sekwan DPRD Bantaeng

Senin, 17 Februari 2025 - 21:43 WIB

Terdakwa Dirut PT Al Hijrah Nurul Jannah Hanya Dituntut 1,5 Tahun, Jamaah Kecewa dan Soroti JPU

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:45 WIB

Empat Emak-emak Terekam CCTV Curi Rokok dan Minyak Gosok

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:41 WIB

Kampus UIN Makassar Terseret Kasus Cetak Uang Palsu, Rektor Berdalih Murni Perbuatan Oknum

Berita Terbaru

Daerah

Indomaret Terima Lampu Hijau Tambah Gerai di Barru

Senin, 2 Mar 2026 - 18:30 WIB

Dilarang Curi berita