instagram youtube

Kasus Proyek Jembatan Walemping Tunggu Hasil Audit BPKP

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:38 WIB

Minasanews.Com.Barru— Proyek pembangunan jembatan Walemping senilai Rp 1,5 milyar yang saat ini masih dalam proses penyelidikan Unit Tindak Pidana Korupsi( Tipikor) Satreskrim Polres Barru. Kasus ini belum ditingkatkan statusnya ke penyidikan karena masih menunggu hasil audit dari pihak BPKP.

Pihak Tipidkor kata Kasat Reskrim Polres Barru AKP Salehuddin, SH,MH saat dihubungi Kamis(2/5/2024) di Mapolres Barru. “Penyidik masih menunggu turunnya hasil perhitungan dari BPKP. Hasil audit ini yang kami tunggu sebelum dilanjutkan ke tahap gelar perkara,” ujar Kasat Reskrim.

Nanti setelah gelar perkara baru bisa kita lanjutkan untuk ditingkatkan status perkaranya ke proses penyidikan, Kata Salehuddin yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Barru setelah menggantikan jabatan yang sebelumnya dijabat AKP Doris Hediana.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barru Sasar Jembatan Gantung dan Tanggul di Tanete Rilau

Soal status penyelidikan kasus dugaan korupsi di proyek jembatan Walemping yang menghubungkan ruas jalan Takkalasi( Barru)- Soppeng, belum ditingkatkan ke penyidikan karena masih menunggu hasil audit dari tim BPKP diungkapkan AKP Salehuddin.

Sebelumnya Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto dibeberapa kesempatan menyatakan pihaknya tengah memproses hukum proyek jembatan pada pembangunan ruas jalan provinsi yang menghubungkan kabupaten Barru dengan Soppeng yang diduga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 milyar yang dikhususkan untuk pembangunan jembatan di Walemping.

Baca Juga :  Viral Video Mesum Sejoli SMP di BauBau Diselidiki Polisi

“Kasus jembatan yang kita sedang proses nilai anggarannya lumayan besar sekitar Rp 1,5 milyar,” beber Kapolres ketika itu.

Sebelumnya Penyidik Reskrim melalui Kasat Reskrim Polres Barru ketika masih dijabat AKP Doris sempat merasa kesulitan menghadirkan beberapa saksi dalam penyelidikan kasus proyek jembatan Walemping karena ada beberapa saksi berdomisili di Jakarts dan Surabaya.( Udi)

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Sebut Sabu 30 Kg Dikendalikan Bos Dari Lapas Tarakan
Oleh-oleh Fantastis KPK Akhir Tahun, Sehari OTT 25 Orang
Siapa Sosok Dari Satu Tersangka Kasus Uang Palsu Nyaris Maju Dipilkada Barru
Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru
Polisi Bantah Lepas Pasobis, Perkara ED Selesai Melalui Restorative Justice
Polisi Tangkap Anak RT yang Paksa Pelajar Teguk Miras Oplosan Hingga Tewas
Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur Hanya Dituntut 2 Bulan, PH Sebut Tuntutan Aneh
Korupsi Pembangunan RS Batua, Masa Tahanan Erwin Hatta Hampir Habis

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 05:44 WIB

Dihadapan Kajati Sulsel Para Kajari Paparkan Capaian Kinerja 2023

Kamis, 25 Januari 2024 - 15:22 WIB

Tergoda Iming-Iming Pelaku Pinjol, Perempuan Muda Asal Tarja Tertipu Rp 97 Juta

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:37 WIB

Polres Pangkep Obrak-abrik Tempat Judi Sabung Ayam

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:57 WIB

Jaksa Sempat Bidik Kasus Ini, Ternyata Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Diusut Polres Pangkep

Selasa, 24 September 2024 - 08:43 WIB

Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah Tersangka Kasus Haji

Minggu, 28 April 2024 - 14:01 WIB

Pasutri Bawa Anak Saat Jemput Sabu 30 Kg di Pelabuhan Awerange

Jumat, 6 Oktober 2023 - 22:14 WIB

Tindakan premanisme Terjadi lagi di kampus FSD UNM

Rabu, 6 Desember 2023 - 16:40 WIB

Polisi Pasang Police Line Didepan Rumah Korban Pembunuhan

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita