instagram youtube

Sabu 30 Kg dan Kurir Sudah Diungkap, Pemilik Barang Haram Belum Diketahui

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:27 WIB

Minasanews.Com.Barru— Tim Satresnarkoba Polres Barru belum puas hanya sampai pada pengungkapan penemuan sabu seberat 30 kg. Apalagi baru menangkap seorang kurir. Kini aparat Satresnarkoba masih terus melakukan proses pengembangan penyelidikan, untuk mencari siapa sebenarnya pemilik barang haram ini.

Meski disaat agenda press release digelar di Mapolda Sulsel. Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djayadi sempat menyebutkan inisial Bos AD sebagai pengendali pengiriman sabu dari Lapas Tarakan Kaltara ke Pelabuhan Awerange di Kabupaten Barru.

Namun hingga saat ini sang Bos AD itu masih berstatus sebagai saksi. Padahal Bos AD ini masih menjalani proses hukum dalam Lapas Tarakan dan sekarang berstatus saksi dalam penemuan sabu 30 kg.

Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto mengakui kasus ini masih pengembangan penyidikan dan penyelidikan. “Kasus sabu 30 kg dan seorang kurir sudah diungkap. Tetapi pengusutan perkara sabu ini masih dalan pengembangan,” ujar Dodik.

Baca Juga :  Belum Tiga Bulan Menjabat, Kepsek SMA-SMK di Barru Mendadak Dimutasi

Usai menjelaskan Cooling Syistem menyambut Pilkada 2024 dan menjelaskan duduk perkara berbagai masalah yang ditangani seperti tambang, Bayi dibuang, beras hingga pengungkapan sabu 30 kg. Kapolres kemudian meminta para Kasat memberikan penjelasan terkait dengan apa yang ditangani saat ini.

Kasat Narkoba Polres Barru Iptu Boby yang diminta Kapolres memberikan penjelasan dihadapan awak media dalam acara Cooling System yang digelar Polres Barru, Rabu(15/5/2024) di Warkop happyness.

Menyatakan atas petunjuk dan arahan dari Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto tim Satresnarkoba sudah bersyukur karena telah mencatatkan prestasi setelah mengungkap kasus penemuan sabu sebanyak 30 kg.

“Tetapi kita tidak akan berhenti sampai pada pengungkapan atas penemuan barang haram yang jumlahnya sangat besar itu. Kami belum puas karena baru mengamankan kurir dan belum menangkap siapa pemilik sabu tersebut,” ucap Iptu Boby.

Baca Juga :  Kunker Ranperda Legislator Barru Sasar DPRD Jawa Barat dan Kota Bandung

Secara detail Iptu Boby menjelaskan hasil penelusuran pengembangan kasus sabu 30 kg selama lebih dari sepekan di Tarakan Kaltara. Boby mengaku sudah memintai keterangan Bos AD. Hanya saja saat ini status AD ini masih sebatas sebagai saksi.

Lebih lanjut dari pengembangan kasus sabu 30 kg, lanjut Boby menyatakan pihaknya akan melakukan pengembangan melalui jalur IT karena jaringan komunikasi telephone antara kurir dengan Bos agak sulit terdeteksi karena dalam berkomunikasi menempuh cara ala pasobis.

“Kita sementara juga berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri dalam pengembangan kasus besar tersebut,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Bocah 13 Tahun Asal Makassar Dicabuli Tetangga
Kejari Pangkep Jebloskan ke Penjara Tersangka Ketua IP3A
Oleh-oleh Fantastis KPK Akhir Tahun, Sehari OTT 25 Orang
Tersangka Kasus PT Sritex Eks Dirut PT Bank DKI Ditangkap di Barru
Pelaku Narkoba Tusuk Anggota Timsus Satnarkoba Polda Sulsel di Pinrang
Hakim ‘ Bentak’ Saksi Travel Direktur PT Kaymaska Gegara Lebih Banyak Lupa dan Tidak Tahu
Gegara Tahanan Kabur, 12 Aparat Polres Barru Diperiksa Propam
Dua Kejari di Sulsel Ajukan Dua Perkara Restorative Justice

Berita Terkait

Senin, 13 Februari 2023 - 16:45 WIB

Breaking News : Ferdy Sambo di Jatuhi Hukuman Mati

Rabu, 10 September 2025 - 17:00 WIB

Kasus Dugaan Korupsi KPU Pangkep Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Selasa, 5 Desember 2023 - 05:44 WIB

Dihadapan Kajati Sulsel Para Kajari Paparkan Capaian Kinerja 2023

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:06 WIB

Siapa Sosok Dari Satu Tersangka Kasus Uang Palsu Nyaris Maju Dipilkada Barru

Jumat, 10 Maret 2023 - 15:42 WIB

Babak Baru Tewasnya Mahasiswa Unhas saat Diksar Mapala

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:34 WIB

Penyelidikan Sabu 30 Kg Berlanjut, Tim Satresnarkoba Polres Barru Belum Pulang Dari Tarakan

Rabu, 15 Februari 2023 - 08:46 WIB

Viral Video Mesum Sejoli SMP di BauBau Diselidiki Polisi

Kamis, 20 November 2025 - 19:22 WIB

Komitmen Bupati Andi Ina Bersama Kajari Barru Saat Teken MoU

Berita Terbaru

Nasional

PT Semen Tonasa Raih Top CSR Award 2026 Kategori Star 5

Senin, 25 Mei 2026 - 20:57 WIB

Dilarang Curi berita