instagram youtube

Lima Residivis Narkoba Kabur Didor Timah Panas

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 18 Juni 2024 - 12:36 WIB

Minasanews.Com.Barru— Saat penangkapan lima tahanan narkoba yang kabur dari Rutan Polres Barru. Aparat Kepolisian Resort Barru yang dipimpin langsung Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki dari kelima tahanan kabur tersebut

Penembakan terukur ini diberikan sebagai tindakan tegas aparat Polres Barru terhadap lima tersangka yang menyandang status residivis ini. Dalam tindakan tegas itu menyebabkan satu dari lima tersangka itu terpaksa dirujuk ke RS Bhayangkara untuk diberikan perawatan.

Baca Juga :  SPBU Barru Sasaran 'Empuk' Pedagang BBM Solar Bersubsidi, Polisi Amankan Empat Pelaku

Tersangka yang dirujuk itu akibat luka tembak dibagian kakinya sudah dikembalikan ke ruang tahanan Polres Barru. Hal ini diakui Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto saat dikonfirmasi, Senin(17/6/2024).

” Tindakan tegas kepada lima tersangka kasus narkoba itu terpaksa diberikan karena kabur dari ruang tahanan. Kelimanya ditembak bagian kakinya dengan cara terukur dan satu diantaranya harus dirujuk ke RS Bhayangkara. Tetapi sekarang sudah dikembalikan ke ruang tahanan Polres Barru,” aku Dodik.

Baca Juga :  Mahasiswa di Makassar Tewas Bunuh Diri Usai di Tangkap Terkait Narkoba

Bukan hanya para tersangka yang menerima tindakan tegas, kata Kapolres Barru ini. Petugas jaga saat kejadian juga dibebastugaskan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam.

“Aparat Kepolisian yang bertugas jaga saat kejadian kaburnya kelima tahanan itu, saat ini masih terus didalami dan menjalani proses pemeriksaan. Kita tunggu hasil pemeriksaan itu, untuk mengetahui tingkat kelalaian yang dilakukan,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Aktivis Mahasiswa Ramai-Ramai Kecam Bupati Bulukumba yang Penjarakan Eks Wasekjend PB HMI
Gegara Sakit Hati Tetangga Tega Bunuh Pengusaha Roti Maros Bersama Putranya
Kenalan di Sosmed, 3 Pria di Makassar Perkosa Secara Bergilir Remaja Berusia 13 Tahun
Pelaku Ditahan Gegara Gadai Mobil Rental
Terdakwa Dirut PT Al Hijrah Nurul Jannah Hanya Dituntut 1,5 Tahun, Jamaah Kecewa dan Soroti JPU
Siswi SMA di Maros yang di Duga Diperkosa Pacar Bersama Rekannya, di Tangkap
Bocah 13 Tahun Asal Makassar Dicabuli Tetangga
Kapolres Barru Akui Penyidikan Dugaan Korupsi Jembatan Walemping Bernilai Besar

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 19:17 WIB

Heboh, Sabu Sebanyak 30 Kilogram Diamankan Polres Barru

Minggu, 25 Februari 2024 - 22:14 WIB

Proyek CCTV 30 Kelurahan di Pangkep Diduga Terseret Kasus Korupsi

Kamis, 25 Januari 2024 - 15:22 WIB

Tergoda Iming-Iming Pelaku Pinjol, Perempuan Muda Asal Tarja Tertipu Rp 97 Juta

Selasa, 2 Mei 2023 - 15:41 WIB

Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru

Minggu, 2 Maret 2025 - 20:56 WIB

KOMPI Sulsel Desak Kejati Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi di Bank Sulselbar

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:31 WIB

Usut Kasus APE, Penyidik Tipikor Agendakan Periksa Pejabat Disdikbud Pangkep

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:54 WIB

PH Terdakwa PT Al Hijrah Nurul Jannah Minta Hakim Bebaskan Hj Haeriah

Senin, 30 Januari 2023 - 10:52 WIB

Siswi SMA di Maros yang di Duga Diperkosa Pacar Bersama Rekannya, di Tangkap

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita