instagram youtube

Mahasiswa Asal Sulsel di Tangkap Tim Cyber Mabes Polri Diduga Penipuan Undangan Nikah Menguras Isi Rekening

admin - Penulis Berita

Kamis, 2 Februari 2023 - 11:58 WIB

ilustrasi penipuan surel undangan nikahan yang menguras isi atm korbannya

ilustrasi penipuan surel undangan nikahan yang menguras isi atm korbannya

Minasanewscom, Makassar- Beberapa waktu lalu viral sebuah tangkapan layar pengiriman pesan whatsapp berupa file (apk) dengan judul Surat Undangan pernikahan digital yang membawa bencana dan berujung menguras rekening penerima pesan.

Pasalnya, isi dari apk tersebut adalah aplikasi pembobol m-banking.

Mendapatkan laporan dan info pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk menyelesaikan kasus viral tersebut.

Akhirnya Tim Cyber Mabes Polri menangkap pria berinisial IA, di duga pembuat surat elektronik (Surel) dalam bentuk aplikasi undangan pernikahan yang digunakan jaringannya menguras isi saldo tabungan para korban.

IA dan kelompoknya diduga menyebarkan surel aplikasi undangan pernikahan itu ke media sosial di Sulawesi Selatan.

IA adalah seorang mahasiswa berusia 20 tahun asal Sulsel.

“Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya,” ujar Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, saat dikonfirmasi, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga :  Petualang Baru di Medan Perjuangan Sesungguhnya

AI membuat aplikasi tersebut lalu diperjualbelikan kemudian pembelinya memanfaatkan berbuat kejahatan menipu banyak korbannya.

“Jaringannya yang beli aplikasi tersebut. Sudah ada satu pelaku diamankan di Sumatera dan satu di Sulsel. Saat ini kami sedang menangani perkaranya,” ujarnya.

Modus yang dijalankan para pelakunya dengan menyebarkan secara acak ke media sosial WhatsApp dengan bentuk surel atau aplikasi (apk) berisikan dokumen bertuliskan undangan pernikahan.

Selanjutnya, bila korban melihat ada pesan, lalu diminta untuk membukanya dengan pura-pura mengenali korban.

Apabila korban terperdaya membuka pesan itu maka otomatis data pribadinya terunduh hingga masuk ke sistem perbankan.

Dan bila korban nantinya membuka aplikasi perbankan di ponselnya maka langsung terbaca pada sistem aplikasi pelaku, kemudian merubah nomor pin dan menguasai.

Baca Juga :  Mahasiswa UIN Alauddin Kecelakaan Tunggal, Dua Orang Meninggal

Selanjutnya, menguras isi tabungan korban dengan mentransfer ke rekening lain.

Aksi pelaku dalam kejahatan siber ini, kata Kompol Sutomo, telah terjadi di beberapa daerah termasuk Sulsel.

Sejumlah korban bahkan telah melaporkan kejadian penipuan tersebut dengan kerugian puluhan juta.

“Korbannya yang melapor ada dua orang. Modus operandi dari kejahatan siber ini timbul karena adanya legal akses. Kami terus mengembangkan kasus ini dan membongkar jaringan-jaringannya,” ungkap dia.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar bijak bermedsos, tidak mudah tertipu dan tidak mudah terpengaruh apabila ada menawarkan atau menginformasikan sesuatu dari orang yang tidak dikenal melalui media sosial.

Berita Terkait

Proses Hukum Kasus Sabu 30 Kg Lamban, Sidang Perdana Baru Digelar di PN Barru
Kasus Pembebasan Lahan Sampah di Era IAS Naik ke Tahap Penyidikan
Kajari Pangkep Mediasi Warga Jagong Selesaikan Sengketa di Rumah Restorative Justice
Tergoda Iming-Iming Pelaku Pinjol, Perempuan Muda Asal Tarja Tertipu Rp 97 Juta
Pengeroyok Anggota LSM di SPBU Garessi Dipolisikan
Dua Proyek Penanggulangan Banjir di Barru Senilai Rp 13 Milyar diduga Bermasalah
Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Bottoe Senilai Rp 6,5 Milyar Dilaporkan LSM Sorot
Bos AD Tolak Akui Sabu 30 Kg Miliknya, Polisi Telusuri Pembuktian Pemilik Barang Haram Ini Dari Jejak IT

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 08:05 WIB

Modus Passobis Tipu Wanita Barru, Pelaku Ngaku Bisa Gandakan Uang Cara Gaib

Minggu, 25 Februari 2024 - 22:14 WIB

Proyek CCTV 30 Kelurahan di Pangkep Diduga Terseret Kasus Korupsi

Minggu, 24 Desember 2023 - 16:09 WIB

Curi Motor di Barru, Kabur ke Pare-pare Hingga Dihajar Massa

Selasa, 21 Februari 2023 - 10:19 WIB

Setelah Viral Pengakuan Bandar Narkoba yang di Duga Dibekingi Oknum Polisi, di Usut Propam Polda Sulsel

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:17 WIB

Empat Kampus Ternama di Makassar Terseret Kasus Besar Dua Tahun Terakhir

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:34 WIB

Korban Diperkosa Sebelum Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Jumat, 19 Mei 2023 - 09:22 WIB

Kasus Pembebasan Lahan Sampah di Era IAS Naik ke Tahap Penyidikan

Selasa, 14 Maret 2023 - 17:29 WIB

Selebgram Ajudan Pribadi asal Makassar Ditangkap Terkait Penipuan, Ditahan di Polres Jakarta Barat

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita