instagram youtube

Kepala Korban Diduga Dihantam Benda Tumpul Sebelum Mayat Disimpan Dalam Koper

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 14 Agustus 2024 - 22:18 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Hasil Outopsi Tim Dokkes Polda Sulsel menyimpulkan bahwa dibagian kepala Ramlah(47) yang mayatnya disimpan dalam koper warna merah ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan kerena ditemukan bekas pukulan benda tumpul.

Bekas pukulan benda tumpul dibagian kepala korban merupakan salah satu bukti jika Ramlah diduga dibunuh sebelum mayatnya disimpan dalam.koper warna merah.

Sejumkah saksi telah diperiksa tim penyidik Reskrim Polres Pangkep, seperti diakui Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Prawira Wardany kepada wartawan, Rabu(14/8/2024).

Baca Juga :  Sekum HMI Komisariat Atim Angkat Bicara terkait Pembubaran B120

“Sudah ada 15 saksi yang telah dimintai keterangan. Mulai dari anak korban, pemilik rumah kost hingga tetangga kost yang mengenal dan pernah melihat korban,” ujar Prawira.

Selain memeriksa sejumlah saksi, kata AKP Prawira Wardany. Penyidik juga sudah mencurigai seseorang yang terduga sebagai pelaku. Hanya belum bisa memastikan dan butuh waktu pendalaman dan pengembangan proses penyelidikan.

“Dari keterangan saksi dan hasil outopsi ditemukan sejumlah kejanggalan pada diri korban. Baik itu dari bukti hasil outopsi yang menyebutkan bahwa pada bagian kepala korban ditemukan bekas pukulan benda tumpul,” terangnya.

Baca Juga :  Muat Rumput Laut Campur Sabu 30 Kg, Kapal KLM Bukit Arafah Jadi Barang Bukti

Kemudian handphone serta motor juga sudah tidak ditemukan di TKP, lanjut Perwira tiga balok ini. “Dari keterangan saksi dan bukti Outopsi sehingga kasus ini masih kita dalami dan proses pengembangan penyelidikan terua dilakukan,” ujar Alumni Akpol ini.( Udi)

Berita Terkait

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buron Kasus Korupsi Mantan Lurah Paddoang-doangan
Usut Kasus APE, Penyidik Tipikor Agendakan Periksa Pejabat Disdikbud Pangkep
Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Cadangan PDAM Makassar, Kejati Periksa Eks Direksi
Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru
Guru SMK Makassar Tersangka Kasus Uang Palsu
Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka
Kadis Perpustakaan Makassar Tersangka Proyek 3,9 M
Bocah 13 Tahun Asal Makassar Dicabuli Tetangga

Berita Terkait

Kamis, 4 Januari 2024 - 07:42 WIB

Kapolres Barru Akui Penyidikan Dugaan Korupsi Jembatan Walemping Bernilai Besar

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:16 WIB

Tiga Tahun Ayah Bejat Ini Garap Anak Tiri

Selasa, 7 Februari 2023 - 11:17 WIB

5 Pencuri Penggasak HP di Warkop Makassar, Diamankan Polisi

Sabtu, 20 Mei 2023 - 06:49 WIB

Kadis Perpustakaan Makassar Tersangka Proyek 3,9 M

Selasa, 27 Februari 2024 - 22:53 WIB

Sembunyi di Kompleks Perumahan, Buronan Kasus Korupsi Pasar Ditangkap di Makassar

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:55 WIB

Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu

Sabtu, 4 November 2023 - 08:02 WIB

Anggaran Proyek Jembatan Mangkrak Sungai Walemping Fantastis

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:34 WIB

Polisi Nakal Dipecat Gegara Obat Terlarang

Berita Terbaru

Daerah

HKN Momentum Refleksi ASN Evaluasi Kinerja

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WIB

Dilarang Curi berita