instagram youtube

Dicopot Dari Bea Cukai, Rumah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Sudah Kosong 3 Bulan

admin - Penulis Berita

Rabu, 17 Mei 2023 - 09:05 WIB

Minasanews.com, Makassar – Kondisi rumah dinas eks Kepala Bea Cukai Makassar yang ditempati Andhi Pramono di Jalan Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, sejak tiga bulan terakhir tidak terisi lagi alias kosong.

“(Andhi Pramono) sudah tidak tinggal di sini sekitar 2 atau tiga bulan terakhir sudah kosong,” kata salah satu petugas keamanan rumdis Bea Cukai Makassar, Qadri, Selasa (16/5).

Andhi baru saja ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan grafitikasi.

Qadri mengatakan selama Andhi Pranomo menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar dalam satu tahun lebih, dia hanya tinggal seorang diri tanpa ditemani istri dan anaknya. Namun, Andhi kerap ke Bogor (Jawa Barat) untuk bertemu dengan keluarganya.

Baca Juga :  Pemilik Kost di Makassar di Temukan Tewas Membusuk

“Tidak ada keluarganya disini. Dia sendiri di sini. Rumahnya ada di dalam. Jadi dia bolak-balik (Makassar-Bogor),” jelasnya.

Para awak media yang mencoba masuk ke dalam area sekitar rumah dinas eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, namun pihak keamanan setempat melarang untuk mengambil gambar di sana.

Sebelumnya mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono merasa menjadi korban fitnah gaya hidup mewah di media sosial. Andhi telah menjalani klarifikasi harta kekayaan di KPK.

“Foto-foto tentang diri saya sama sekali tidak ada yang berbentuk pamer dan sebagainya sehingga dicari-cari yang lain. Nah, saya di sini sudah melaporkan pada KPK pembawa niat-niat, pembawa berita yang menghubungkan pada anak saya,” ujar Andhi kepada awak media beberapa waktu lalu, Selasa (14/3).

Baca Juga :  Tim TRC Semen Tonasa Kerja Keras Bantu Pemulihan Pascabencana di Agam Sumatra Barat

Andhi turut memberi penjelasan mengenai tudingan gaya hidup mewah putrinya. Ia mengungkapkan putrinya senang terhadap dunia fesyen dan sedang menekuninya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Proses hukum ini berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang kemudian ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Barru Terendam Banjir, Dua Jalan Poros Tak Bisa Dilalui Kendaraan Roda Empat
Pria Muda di Pangkep Tebas Kepala Kerabat Hingga Tewas
Trans Studio Mall Makassar Kebakaran, Pengunjung Lari Menyelamatkan Diri
Ibunya Tertidur, Bayi di Makassar Tewas saat Menyusui
KPK Periksa Harta Kepala Bea Cukai Makassar dan Kepala Pajak Jaktim Pekan Depan
87 Rumah Warga Dusun Lappadare Terancam Longsor
Sungai Takkalasi Abrasi, Ketua Komisi II DPRD Barru Minta OPD Turun Tangan
Duel Pria Saling Tebas di Pangkep, Satu Tewas Satu Luka

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 17:05 WIB

Usai Mobil Tabrak Motor Nyawa Anak Melayang, Kaki Ibunya Putus

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Bupati Barru Rela Diguyur Hujan Demi Pantau Banjir

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:00 WIB

Usai Tabrak Motor, Mobil Merah Seruduk Dua Kendaraan Roda Empat

Rabu, 3 Mei 2023 - 16:17 WIB

Tawuran Mahasiswa di Kampus UNM, Polisi: Dalangnya Adalah Kelompok Anarko

Minggu, 28 April 2024 - 11:33 WIB

Warga Maralleng Temukan Bayi Dalam Kardus

Rabu, 1 Maret 2023 - 10:30 WIB

RS Labuang Baji Bantah Dugaan Malapraktik Kematian Bayi

Kamis, 5 September 2024 - 09:09 WIB

Penderita Stroke Pengais Reski di Jalan Poros Pangkep-Makassar Tewas Diserempet Mobil

Senin, 27 Februari 2023 - 14:41 WIB

Sri Mulyani Minta Klub Moge Pegawai Pajak Dibubarkan Buntut Kasus Mario

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Barru Soroti Sikap Tegang Peserta MTQ

Sabtu, 11 Apr 2026 - 21:01 WIB

Dilarang Curi berita