instagram youtube

Dicopot Dari Bea Cukai, Rumah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Sudah Kosong 3 Bulan

admin - Penulis Berita

Rabu, 17 Mei 2023 - 09:05 WIB

Minasanews.com, Makassar – Kondisi rumah dinas eks Kepala Bea Cukai Makassar yang ditempati Andhi Pramono di Jalan Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, sejak tiga bulan terakhir tidak terisi lagi alias kosong.

“(Andhi Pramono) sudah tidak tinggal di sini sekitar 2 atau tiga bulan terakhir sudah kosong,” kata salah satu petugas keamanan rumdis Bea Cukai Makassar, Qadri, Selasa (16/5).

Andhi baru saja ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan grafitikasi.

Qadri mengatakan selama Andhi Pranomo menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar dalam satu tahun lebih, dia hanya tinggal seorang diri tanpa ditemani istri dan anaknya. Namun, Andhi kerap ke Bogor (Jawa Barat) untuk bertemu dengan keluarganya.

Baca Juga :  Kejari Pangkep Jebloskan ke Penjara Tersangka Ketua IP3A

“Tidak ada keluarganya disini. Dia sendiri di sini. Rumahnya ada di dalam. Jadi dia bolak-balik (Makassar-Bogor),” jelasnya.

Para awak media yang mencoba masuk ke dalam area sekitar rumah dinas eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, namun pihak keamanan setempat melarang untuk mengambil gambar di sana.

Sebelumnya mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono merasa menjadi korban fitnah gaya hidup mewah di media sosial. Andhi telah menjalani klarifikasi harta kekayaan di KPK.

“Foto-foto tentang diri saya sama sekali tidak ada yang berbentuk pamer dan sebagainya sehingga dicari-cari yang lain. Nah, saya di sini sudah melaporkan pada KPK pembawa niat-niat, pembawa berita yang menghubungkan pada anak saya,” ujar Andhi kepada awak media beberapa waktu lalu, Selasa (14/3).

Baca Juga :  Desa Biringere Wakil Pangkep Program Rumah Pangan B2SA Tingkat Sulsel

Andhi turut memberi penjelasan mengenai tudingan gaya hidup mewah putrinya. Ia mengungkapkan putrinya senang terhadap dunia fesyen dan sedang menekuninya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Proses hukum ini berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang kemudian ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Bupati Barru Rela Diguyur Hujan Demi Pantau Banjir
Kapal Kecelakaan Laut, Camat Tupabbiring Bersama Dua Penumpang Tewas Tenggelam
Satpol PP BKO Mariso Tindak Tegas Bangunan Warga yang Tidak Miliki IMB
Polda Sulsel : Percobaan Bunuh Diri Ternyata Ingin Uji Kekebalan
Angin Kencang Melanda Dusun Carangki Maros, Beberapa Rumah Warga Rusak
Serma Sulkarnain Terakhir Kali Bertemu Letda Inf Fauzi Lima Bulan Lalu Saat Transit di Makassar
Sekum HMI Komisariat Atim Angkat Bicara terkait Pembubaran B120
Andi Nurhaldin Turun Evakuasi Warga Panakukang dari Banjir

Berita Terkait

Senin, 11 Maret 2024 - 08:35 WIB

Jalan Poros Buludua-Soppeng Amblas, Arus Lalulintas Macet

Senin, 27 Februari 2023 - 16:07 WIB

Aliansi Mahasiswa Masyarakat Selayar Geruduk Pertamina Meminta Pertanggungjawaban

Selasa, 18 Juni 2024 - 11:51 WIB

Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Warung Kontrakan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:37 WIB

Empat Rumah Hangus Terbakar, Seorang Nenek Tewas Terpanggang Api

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:40 WIB

Personil Polres Barru Bareng Jamaah Masjid Agung Salat Gaib Untuk Korban Bencana Alam

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Alumni Akmil 2023 Asal Pangkep Tewas Saat Kontak Senjata Anggota KKB

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:42 WIB

Terjebak Letusan Gunung Marapi, 11 Pendaki Merenggang Nyawa

Rabu, 6 Desember 2023 - 06:46 WIB

Korban Tewas Erupsi Marapi 21 Orang, Teridentifikasi Tim DVI Baru 16 Jasad

Berita Terbaru

Daerah

HUT ke 357 Sulsel, Barru Perkuat Sinergi Pembangunan

Senin, 19 Okt 2026 - 19:00 WIB

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB