instagram youtube

Dicopot Dari Bea Cukai, Rumah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Sudah Kosong 3 Bulan

admin - Penulis Berita

Rabu, 17 Mei 2023 - 09:05 WIB

Minasanews.com, Makassar – Kondisi rumah dinas eks Kepala Bea Cukai Makassar yang ditempati Andhi Pramono di Jalan Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, sejak tiga bulan terakhir tidak terisi lagi alias kosong.

“(Andhi Pramono) sudah tidak tinggal di sini sekitar 2 atau tiga bulan terakhir sudah kosong,” kata salah satu petugas keamanan rumdis Bea Cukai Makassar, Qadri, Selasa (16/5).

Andhi baru saja ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan grafitikasi.

Qadri mengatakan selama Andhi Pranomo menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar dalam satu tahun lebih, dia hanya tinggal seorang diri tanpa ditemani istri dan anaknya. Namun, Andhi kerap ke Bogor (Jawa Barat) untuk bertemu dengan keluarganya.

Baca Juga :  Sungai Suso Meluap, Aktivis Pemuda : Segera Hentikan Aktivitas Penambangan Liar

“Tidak ada keluarganya disini. Dia sendiri di sini. Rumahnya ada di dalam. Jadi dia bolak-balik (Makassar-Bogor),” jelasnya.

Para awak media yang mencoba masuk ke dalam area sekitar rumah dinas eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, namun pihak keamanan setempat melarang untuk mengambil gambar di sana.

Sebelumnya mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono merasa menjadi korban fitnah gaya hidup mewah di media sosial. Andhi telah menjalani klarifikasi harta kekayaan di KPK.

“Foto-foto tentang diri saya sama sekali tidak ada yang berbentuk pamer dan sebagainya sehingga dicari-cari yang lain. Nah, saya di sini sudah melaporkan pada KPK pembawa niat-niat, pembawa berita yang menghubungkan pada anak saya,” ujar Andhi kepada awak media beberapa waktu lalu, Selasa (14/3).

Baca Juga :  Viral ! Dua Orang Pria Adu Jotos Ditempat Bermain Anak di Makassar, Berakhir Damai

Andhi turut memberi penjelasan mengenai tudingan gaya hidup mewah putrinya. Ia mengungkapkan putrinya senang terhadap dunia fesyen dan sedang menekuninya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Proses hukum ini berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang kemudian ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ketua PMI Barru Terjun Langsung ke Lokasi Terdampak Bencana
ODGJ Ngamuk Hingga Bunuh Nenek Disabilitas
Dua Dari Empat Warga Barru Korban Luka Pohon Tumbang Ritual Pettabulue Dirujuk ke RS Makassar
Gabungan Tiga Komisi DPRD Barru Bahas Renja 2025
Ritual Situs Pettabulue Berujung Maut, 9 Tewas dan 8 Luka Tertimpa Pohon Tumbang
Lima Massa Aksi Semapt Di Tangkap Buntut UU Cipta Kerja, HMI Cabang Semarang : Polisi Harus Lebih Humanis Terhadap Demonstran
Milenial Bergerak, Makassar Kota Dunia atau Kota Kekurangan Air? 
Ranperda DPRD Barru Bantu Berdayakan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan

Berita Terkait

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:43 WIB

Jokowi Datang Jaringan Aktivis Millenial Sulsel (Jamil), Serukan Aksi Demonstrasi

Senin, 11 Maret 2024 - 08:35 WIB

Jalan Poros Buludua-Soppeng Amblas, Arus Lalulintas Macet

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Efek Banjir Jalan Poros Barru-Pare-pare Macet

Kamis, 26 Desember 2024 - 13:18 WIB

Rel KA Mandalle Diterjang Longsor, Warga Barru Tak Bisa Naik Kereta Api

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:42 WIB

Terjebak Letusan Gunung Marapi, 11 Pendaki Merenggang Nyawa

Selasa, 3 Oktober 2023 - 01:47 WIB

Pemkot Makassar Akhirnya Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung di Bantu Ratusan Personel Satpol PP dan Kepolisian

Rabu, 25 Desember 2024 - 22:21 WIB

Miris, Warga Sakit Terpaksa Ditandu Gegara Jalan Amblas

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:44 WIB

Jalan Trans Sulawesi di Pangkep Macet Total, Kemacetan Mengular Hingga 5 KM

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Dilarang Curi berita