instagram youtube

Dicopot Dari Bea Cukai, Rumah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Sudah Kosong 3 Bulan

admin - Penulis Berita

Rabu, 17 Mei 2023 - 09:05 WIB

Minasanews.com, Makassar – Kondisi rumah dinas eks Kepala Bea Cukai Makassar yang ditempati Andhi Pramono di Jalan Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, sejak tiga bulan terakhir tidak terisi lagi alias kosong.

“(Andhi Pramono) sudah tidak tinggal di sini sekitar 2 atau tiga bulan terakhir sudah kosong,” kata salah satu petugas keamanan rumdis Bea Cukai Makassar, Qadri, Selasa (16/5).

Andhi baru saja ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan grafitikasi.

Qadri mengatakan selama Andhi Pranomo menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar dalam satu tahun lebih, dia hanya tinggal seorang diri tanpa ditemani istri dan anaknya. Namun, Andhi kerap ke Bogor (Jawa Barat) untuk bertemu dengan keluarganya.

Baca Juga :  Langka, Minyakita di Makassar Tembus Rp20 Ribu Per Liter

“Tidak ada keluarganya disini. Dia sendiri di sini. Rumahnya ada di dalam. Jadi dia bolak-balik (Makassar-Bogor),” jelasnya.

Para awak media yang mencoba masuk ke dalam area sekitar rumah dinas eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, namun pihak keamanan setempat melarang untuk mengambil gambar di sana.

Sebelumnya mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono merasa menjadi korban fitnah gaya hidup mewah di media sosial. Andhi telah menjalani klarifikasi harta kekayaan di KPK.

“Foto-foto tentang diri saya sama sekali tidak ada yang berbentuk pamer dan sebagainya sehingga dicari-cari yang lain. Nah, saya di sini sudah melaporkan pada KPK pembawa niat-niat, pembawa berita yang menghubungkan pada anak saya,” ujar Andhi kepada awak media beberapa waktu lalu, Selasa (14/3).

Baca Juga :  Breaking News : Penemuan Mayat Pria di Pinggir Pantai Tanjung Bayang

Andhi turut memberi penjelasan mengenai tudingan gaya hidup mewah putrinya. Ia mengungkapkan putrinya senang terhadap dunia fesyen dan sedang menekuninya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Proses hukum ini berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang kemudian ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Sungai Suso Meluap, Aktivis Pemuda : Segera Hentikan Aktivitas Penambangan Liar
RS Labuang Baji Bantah Dugaan Malapraktik Kematian Bayi
Dalam Kurung Waktu Empat Hari, Tiga Pejabat Asal Sulsel Berpulang
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini 20 Januari 2023
Penjaga Gudang Tabung Gas di Makassar Tewas Usai Merokok di Gudang
Mantan Ketua Umum HMI UNM Angkat Bicara Soal Bunker Narkoba
Curah Hujan Sangat Tinggi, Sejumlah Titik di Kota Makassar Tergenang Air
Tindakan premanisme Terjadi lagi di kampus FSD UNM

Berita Terkait

Senin, 10 Juni 2024 - 17:13 WIB

Pengemudi Mabuk Seruduk 3 Pengendara dan Gerobak Martabak, 1 Tewas 2 Luka

Kamis, 26 September 2024 - 20:49 WIB

Dua Keluarga Pasien Luka Tertimpa Serpihan Cor di RSUD Lapatarai

Rabu, 4 September 2024 - 21:39 WIB

Pria Muda di Pangkep Tebas Kepala Kerabat Hingga Tewas

Rabu, 27 Desember 2023 - 12:29 WIB

Giat Pengembalian Fungsi Fasum-Fasos, Satpol PP dan Perumda Pasar Tertibkan PK5

Senin, 23 Januari 2023 - 14:37 WIB

Penumpang Kapal Penyebrangan Gowa Terjatuh dan Tenggelam

Jumat, 22 September 2023 - 14:57 WIB

Keluarga Besar SMA, SMK dan SLB Barru Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Dusun Ele

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:43 WIB

Jokowi Datang Jaringan Aktivis Millenial Sulsel (Jamil), Serukan Aksi Demonstrasi

Minggu, 7 Mei 2023 - 16:05 WIB

Razia Knalpot Brong di Makassar, Polisi Amankan 129 Motor

Berita Terbaru

Politik

Chaidir Syam-Muetazim Mansyur Tumbangkan Kotak Kosong

Minggu, 8 Des 2024 - 14:06 WIB

Daerah

PDAM Tirta Waesai Cari Calon Dewas Baru, Ini Syaratnya

Kamis, 5 Des 2024 - 08:27 WIB

You cannot copy content of this page