Minasanews.com, Makassar – Pria berinisial JP (23) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditembak polisi di bagian pinggang dan kaki. Residivis kasus pencurian itu diberikan tindak tegas karena mengancam petugas pakai badik.
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan pelaku diamankan di Jalan Adhyaksa, Kecamatan Panakkukang, Makassar pada Minggu (7/5) sekitar pukul 18.30 Wita. Saat itu, pelaku melawan petugas ketika hendak diamankan.
“Pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan melakukan perlawanan. Dia membawa badik dan akan mengancam jiwa, hingga dilakukan tindakan tegas terukur,” kata Ngajib kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).
Ngajib menuturkan tindakan anggotanya sudah sesuai aturan. Apalagi pelaku sudah diberikan peringatan terlebih dahulu namun tidak diindahkan.
“Anggota tidak melakukan sesuatu yang melanggar karena sudah prosedural,” katanya.
JP kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Dia mengalami luka tembak di bagian pinggang dan kaki.
“Di bagian pinggang dan kaki (luka tembak),” ujar Ngajib.
Kombes Ngajib mengatakan JP ditangkap anggota Polsek Panakkukang berdasarkan laporan warga. Ngajib mengungkap ada 6 laporan yang masuk ke polisi terkait terbuatan JP.
“Banyak dia laporan polisinya, ada 6,” ujarnya.
Ngajib menuturkan JP pernah ditangkap kasus pelemparan bom molotov di Gereja Toraja Masale di Jalan Adhyaksa, Kecamatan Panakkukang, Makassar pada tahun 2018 lalu. Perbuatan JP saat itu nyaris membakar gereja.
“Dia pernah lempar bom molotov ke gereja, terus dia pelaku pencurian dan kekerasan (curas),” katanya.
Ngajib menambahkan aksi kejahatannya sering meresahkan masyarakat. JP pun menjadi target operasi polisi sejak lama.
“Orang itu sudah meresahkan, dan banyak testimoni yang dibuat masyarakat kok. Buron dia. Dia juga pernah melakukan di Pangkep, melakukan pencurian juga. Sadis itu orang,” paparnya.