instagram youtube

Tembak Tegas ke Residivis, Polisi di Makassar Sempat di Ancam Badik

admin - Penulis Berita

Kamis, 11 Mei 2023 - 09:04 WIB

Minasanews.com, Makassar – Pria berinisial JP (23) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditembak polisi di bagian pinggang dan kaki. Residivis kasus pencurian itu diberikan tindak tegas karena mengancam petugas pakai badik.

Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan pelaku diamankan di Jalan Adhyaksa, Kecamatan Panakkukang, Makassar pada Minggu (7/5) sekitar pukul 18.30 Wita. Saat itu, pelaku melawan petugas ketika hendak diamankan.

“Pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan melakukan perlawanan. Dia membawa badik dan akan mengancam jiwa, hingga dilakukan tindakan tegas terukur,” kata Ngajib kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Ngajib menuturkan tindakan anggotanya sudah sesuai aturan. Apalagi pelaku sudah diberikan peringatan terlebih dahulu namun tidak diindahkan.

Baca Juga :  Rekanan dan PPK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Walemping

“Anggota tidak melakukan sesuatu yang melanggar karena sudah prosedural,” katanya.

JP kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Dia mengalami luka tembak di bagian pinggang dan kaki.

“Di bagian pinggang dan kaki (luka tembak),” ujar Ngajib.

Kombes Ngajib mengatakan JP ditangkap anggota Polsek Panakkukang berdasarkan laporan warga. Ngajib mengungkap ada 6 laporan yang masuk ke polisi terkait terbuatan JP.

“Banyak dia laporan polisinya, ada 6,” ujarnya.

Ngajib menuturkan JP pernah ditangkap kasus pelemparan bom molotov di Gereja Toraja Masale di Jalan Adhyaksa, Kecamatan Panakkukang, Makassar pada tahun 2018 lalu. Perbuatan JP saat itu nyaris membakar gereja.

Baca Juga :  Diduga 'Mark Up' Dana Hibah, Dua KPU di Sulsel Terseret Kasus Hukum

“Dia pernah lempar bom molotov ke gereja, terus dia pelaku pencurian dan kekerasan (curas),” katanya.

Ngajib menambahkan aksi kejahatannya sering meresahkan masyarakat. JP pun menjadi target operasi polisi sejak lama.

“Orang itu sudah meresahkan, dan banyak testimoni yang dibuat masyarakat kok. Buron dia. Dia juga pernah melakukan di Pangkep, melakukan pencurian juga. Sadis itu orang,” paparnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Jaksa Tuntut 8 Bulan, Hakim Vonis Kades Biringere 5 Bulan Penjara
Polisi Nakal Dipecat Gegara Obat Terlarang
Mahasiswa Asal Sulsel di Tangkap Tim Cyber Mabes Polri Diduga Penipuan Undangan Nikah Menguras Isi Rekening
5 Tersangka Kabur Dari Rutan Polres Barru, Ternyata Tahanan Narkoba
Dua Guru SMA Lutra Ini Hanya Dilirik Segelintir Tokoh Saat Terseret Kasus Hukum, Berbeda Ketika Prabowo Terbitkan Rehabilitasi
Eks Relationship Manajer BRI Pangkep Ditetapkan Tersangka Kasus Kredit
SPBU Barru Sasaran ‘Empuk’ Pedagang BBM Solar Bersubsidi, Polisi Amankan Empat Pelaku
Bos PT Al Hijrah Nurul Jannah Divonis 2 Tahun Penjara, PH Ajukan Banding

Berita Terkait

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:53 WIB

Usai Kakinya Ditembak, Pelaku Curnak di Mapolres Barru Pakai Kursi Roda Ikut Press Release

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:52 WIB

Alasan Ekonomi Pasutri Ini Rela Edarkan Sabu di Barru

Jumat, 27 Januari 2023 - 16:48 WIB

Mantan Lurah di Pangkep Belum Pernah Diperiksa Sejak Berstatus Tersangka

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:36 WIB

Mucikari di Barru Tawarkan Perempuan Sekali Kencan Rp 300 Ribu

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:21 WIB

Barru Jadi Wilayah Paling Rawan Pencurian Sepanjang 2025

Jumat, 10 Maret 2023 - 22:56 WIB

Terkuak MD Ternyata Selebrasi ala Ronaldo Setelah Menganiaya David

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Dendam Terpendam 2 Tahun Diduga Pemicu Duel Maut

Selasa, 23 Mei 2023 - 10:45 WIB

Lima Tersangka Kasus KUR BRI Unit Mappasaile Pangkep Ditahan

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita