instagram youtube

Mayat ABG Dititip di Puskesmas Labakkang, Ternyata Dibunuh Ayah Kandung

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 28 September 2024 - 16:10 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Resmob Polres Pangkep diback up Tim Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus Bambamg Irawan di Wilayah Carangki kabupaten Maros, Jum’at(28/9/2024). Penangkapan Bambang terungkap setelah saksi kunci membeberkan bahwa MRA(13) dipukul oleh Bambang Irawan(47) ayah kandungnya sendiri.

Cerita MRA dibunuh oleh Bambang ayah kandungnya setelah seorang saksi bernama Keven Mandala Sipahelut (13) lebih awal diamankan lantaran diduga mengantar mayat ini ke Puskesmas Labakkang. Dari sini kemudian aparat Resmob memperoleh petunjuk untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan MRA.

Kasus penitipan mayat ini sempat misterius karena pihak yang mengantar korban langsung kabur meninggalkan Puskesmas Labakkang dengan alasan keluar untuk menelpon seseorang.

Dalam kesaksian Keven saat diinterogasi petugas mengaku menyaksikan MRA dipukuli oleh dengan menggunakan batang ubi kayu dan tangan. Aksi nekad ayahnya tidak sampai disitu. Pelaku juga berlaku tega dengan menusuk-nusuk badan korban hingga mengalami luka dan dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke Puskesmas Labakkang.

Penitipan mayat ABG berumur 13 tahun di Puskesmas Labakkang ini, sebenarnya terjadi pada tanggal 11 Agustus 2024 dan saat itu Polisi melakukan proses pengembangan penyelidikan dan melalui CCTV di Puskesmas ini berhasil menelusuri seseorang yang ikut mengantar jenazah ini ke Puskesmas.

Pihak Polres Pangkep lebih dari sebulan melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kasus yang belakangan diketahui kalau mayat itu merupakan korban pembunuhan.

Dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan melalui informasi dari saksi kunci pertama yang diamankan hingga Tim Resmob Pangkep diback up Resmob Polda Sulsel bergerak ke arah kecamatan Mandai kabupaten Maros, untuk mengamankan terduga pelaku pembunuhan.

Baca Juga :  Video Asyik Mesum Diduga Pasangan Sejoli Siswa Beredar di Barru

Proses penangkapan terduga pelaku dilakukan Jumat(27/9/2024) tepatnya pada pukul 21.00 wita, Anggota Resmob Polres Pangkep di pimpin Kanit Resmob Ipda Azwin Mubarok, S.Tr.K., Bergerak ke Kec. Mandai, Kab. Maros., telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Tim Resmob Polres Pangkep diback up Resmob Polda Sulsel.

Berdasarkan kronologis kejadian saat itu hari minggu tanggal 11 Agustus 2024 sekitar pukul 17.00 wita, saya mendapatkan informasi adanya seorang lelaki yang tidak diketahui identitasnya membawa seorang lelaki dengan luka disekujur tubuh, kemudian dilakukan pertolongan pertama oleh piket Puskesmas Labakkang dan dinyatakan meninggal dunia belakangan diketahui anak tersebut adalah anak tiri pelapor

Sedangkan kronologis penangkapan terduga pelaku yang sempat buron lebih dari sebulan. Berdasarkan laporan tersebut diatas, anggota Resmob Polres Pangkep melakukan serangkaian penyelidikan dan dari hasil lidik serta keterangan saksi/korban, anggota mendapatkan informasi keberadaan diduga pelaku, Anggota Resmob Polres Pangkep Bergerak ke Kecamatan Mandai Maros, yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Azwin Mubarok S.Tr.K.

Ketika tiba di Kecamatan Mandai, Anggota Resmob Pangkep berkoordinasi dan meminta back up Resmob Polda Sulsel, Selanjutnya Anggota bergerak bersama ke Grand Mall, Maros.

Ketika itu juga anggota berhasil mengamankan terduga saksi kunci atas kasus tersebut Keven Mandala Sipahelut, Selanjutnya anggota membawa saksi ke Posko Resmob Polda Sulsel Untuk di lakukan interogasi awal.

Baca Juga :  Kajati Sulsel Pantau Tes CPNS Kejaksaan di Kampus UNM

Saksi mengatakan bahwa korban dipukuli oleh bapak kandungnya sendiri, Selanjutnya Anggota bergerak bersama ke Carangki Kabupaten Maros.

Saat itu aparat Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku Bambang Irawan, Selanjutnya Anggota membawa terduga pelaku ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan interogasi.

Dalam keterangan Bambang dihadapan petugas mengakui dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan korban meninggal dunia, Selanjutnya Anggota membawa terduga pelaku ke Polres Pangkep dan menyerahkan ke penyidik untuk diproses secara hukum.

Dalam penangkapan ini. Tim Resmob juga mengamankan barang bukti berupa 1 ( Satu ) buah batang pohon Ubi dan sebilah pisau dapur tanpa gagang.

Motif dari kasus ini juga terungkap bahwa pelaku menganiaya korban karena kesal motor yang dipakai anaknya sudah terjatuh dan beberapa bagian dari motor itu rusak.

Dari kejadian inilah Bambang emosi dan langsung menganiaya anak kandungnya hingga tak berdaya kemudian dibawa ke wilayah Pangkep. Disaat anaknya dinyatakan meninggal dunia. Diperkirakan pelaku yang membawa korban dalam kondisi panik sehingga menitip jenazah ini di Puskesmas Labakkang.

Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Prawira Wardany yang dikonfirmasi melalui Kanit Resmob Ipda Azwin Mubarok membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku.

“Kita sudah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang anak meninggal dunia. Selain itu kami juga mengamankan barang bukti,” ujar Azwin.( Udi)

Berita Terkait

PH Terdakwa PT Al Hijrah Nurul Jannah Minta Hakim Bebaskan Hj Haeriah
Curi Emas Lima Titik di Barru, Residivis Ini Dihadiahi Timah Panas
Aktivis Mahasiswa Ramai-Ramai Kecam Bupati Bulukumba yang Penjarakan Eks Wasekjend PB HMI
Usut Kasus APE, Penyidik Tipikor Agendakan Periksa Pejabat Disdikbud Pangkep
Kenalan di Sosmed, 3 Pria di Makassar Perkosa Secara Bergilir Remaja Berusia 13 Tahun
Polisi Pasang Police Line Didepan Rumah Korban Pembunuhan
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buron Kasus Korupsi Mantan Lurah Paddoang-doangan
Residivis Ini Ngaku Tusuk 8 Kali Tubuh Korban Hingga Meregang Nyawa

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:23 WIB

Emosi Gegara Mobilnya Diserempet, Pelaku Tega Habisi Nyawa Sopir Truk

Minggu, 25 Februari 2024 - 22:14 WIB

Proyek CCTV 30 Kelurahan di Pangkep Diduga Terseret Kasus Korupsi

Kamis, 6 Juli 2023 - 16:37 WIB

Gegara Utang Chips Warga Biringere Nekad Bunuh Pedagang Barang Bekas

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:53 WIB

Usai Kakinya Ditembak, Pelaku Curnak di Mapolres Barru Pakai Kursi Roda Ikut Press Release

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:16 WIB

Tiga Tahun Ayah Bejat Ini Garap Anak Tiri

Selasa, 14 November 2023 - 15:46 WIB

Kajati Sulsel Jebloskan Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia

Minggu, 12 Februari 2023 - 19:54 WIB

Gegara Pohon Pembuatan Ballo Dirusak, Pemuda Tebas Korban Hingga Tewas

Senin, 17 Februari 2025 - 21:53 WIB

Tuntutan Rendah JPU Kasus Tipu-tipu Haji, Jamaah Korban Penipuan Ancam Demo Kejaksaan Barru

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Dilarang Curi berita