instagram youtube

Tersangka Kasus PT Sritex Eks Dirut PT Bank DKI Ditangkap di Barru

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:47 WIB

Minasanews.Com.Barru— Tak berselang lama setelah Kejaksaan Agung menetapkan tersangka dugaan korupsi PT Sritex. Satu persatu dari pihak yang terseret dalam kasus ini diamankan oleh Pihak Kejagung. Tak terkecuali Eks Direktur Bank DKI ZM juga ikut ditangkap di kabupaten Barru Sulawesi Selatan.

Tersangka ZM diciduk di kediaman pribadinya di Jalan Johan DG Mangun kelurahan Sumpang Binangae kecamatan Barru Kabupaten Barru. Tidak banyak yang mengetahui jika salah satu dari tiga tersangka kasus itu ditangkap di kabupaten Barru.

Suasana kawasan perumahan di Jalan Johan DG Mangun terbilang sepi baik disiang hari maupun malam. Hanya tampak ramai ketika memasuki waktu salat di Masjid Nurul Aksa yang terletak berdampingan dengan kediaman tersangka.

Rumah ZM terbilang besar di kawasan itu. Kediaman tersangka ini sudah dibangun jauh sebelum mantan Dirut PT KIMA Makassar tersebut terseret dalam kasus PT Sritex. Rumah pribadi ini dibangun saat ZM masih aktif sebagai Pejabat Bank BRI Pusat di Jakarta.

Baca Juga :  Sembunyi Sabu di Kaleng Minyak Rambut Pomade, Warga Perumahan Segeri Residence Dibekuk

Warga disekitar rumah tersangka awalnya tidak menyangka ada proses penangkapan dan penggeledahan karena di kawasan itu selalu terbilang sepi.

Meski ada beberapa warga yang menyaksikan bahwa di rumah itu sempat ada suasana ramai. Namun para tetangga ditempat itu tidak ada yang mengetahui jika ada proses penangkapan di rumah tersebut.

Salah seorang tetangga tersangka yang minta tidak disebut identitasnya juga tidak mengetahui kalau ada pihak yang diamankan dari rumah ini
“Saya ketahui informasi penangkapan juga hanya diceritakan oleh tetangga. Ketika itu saya sedang berada di Makassar,” ujar tetangga tersangka ini.

Kasipenkum Kajati Sulsel, Soetarmi,SH,MH yang dikonfirmasi Senin(26/5/2025) membenarkan adanya penangkapan salah seorang tersangka kasus PT Sritex yang dilakukan langsung pihak Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Terseret Dugaan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Milyar, Eks Pj Gubernur Sulsel Ditahan

“Tim Kejagung yang turun langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka ZM di kota Barru,” ujar Soetarmi.

Sementara dari pihak Kejati Sulsel dan Kejari Barru, kata Soetarni hanya sebatas ikut menemani saja. “Semua tindakan hukum dilakukan pihak Kejaksaan Agung,” terangnya.

Sebelumnya pihak Kejaksaan Agung telah menetapakan tiga tersangka dalam kasus korupsi PT Sritex senilai Rp 692 milyar ini. Saat Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menggelar press release menyebutkan ketiga nama tersangka tersebut yakni Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Eks Dirut Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mappa dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata.( Udi)

Berita Terkait

Istri dan Kekasih Residivis Narkoba Ini Bantu Bobol Rutan Polres Barru
Culik dan Jual Anak Dibawah Umur, Polisi Tetapkan Empat Tersangka
Polres Pangkep Amankan Dua Penjual Miras, Seorang Perempuan Ikut Digelandang
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buron Kasus Korupsi Mantan Lurah Paddoang-doangan
Berkas Perkara Pembunuhan dan Penjualan Organ Tubuh Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polisi Sidik Proyek Jembatan Walemping Poros Barru-Soppeng Senilai Rp 1,7 Milyar
Kasus Dugaan Korupsi KPU Pangkep Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan
Terseret Dugaan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Milyar, Eks Pj Gubernur Sulsel Ditahan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Januari 2025 - 22:07 WIB

Modus Tersangka Cairkan Anggaran Jembatan Rp 1,49 Milyar Pakai Jaminan Palsu

Kamis, 4 Januari 2024 - 07:42 WIB

Kapolres Barru Akui Penyidikan Dugaan Korupsi Jembatan Walemping Bernilai Besar

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:39 WIB

Dua Personil Polres Pangkep Dipecat, Ini Pesan Kapolres

Rabu, 8 Februari 2023 - 10:42 WIB

Kasus Pembunuhan Bocah yang Sempat Viral Demi Ginjal di Makassar Segera Disidang

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:29 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper Dibekuk di Kaltim

Minggu, 28 April 2024 - 14:11 WIB

Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pejabat UIN, ASN Pemprov Sulbar Hingga Tukang Pasang Benang Uang Palsu Ditangkap Polisi

Selasa, 2 Mei 2023 - 16:19 WIB

Dua Proyek Penanggulangan Banjir di Barru Senilai Rp 13 Milyar diduga Bermasalah

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita