instagram youtube

Diduga ‘Mark Up’ Dana Hibah, Dua KPU di Sulsel Terseret Kasus Hukum

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 10 September 2025 - 16:21 WIB

Minasanews.Com.Makassar – Dua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tingkat kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel), yakni KPU Pangkep dan KPU Barru, saat ini sedang menghadapi proses hukum terkait dugaan penyimpangan dana hibah. Kedua kasus ini tengah diselidiki oleh aparat penegak hukum di wilayah masing-masing.

Kasus dugaan korupsi di KPU Pangkep masuk tahapan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Pangkep. Sedangkan perkara hukum KPU Barru masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Barru.

Untuk perkara KPU Barru terseret dalam dua kasus hukum. Kasus pertama terkait dugaan mark up dana hibah, yang saat ini tengah diselidiki oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Barru.

Kemudian kasus kedua, adanya laporan dari pihak Hotel Claro Makassar ke Polda Sulsel karena pihak terlapor dalam hal ini KPU Barru, belum menyelesaikan pembayaran pada Manajemen Hotel bintang empat tersebut. Saat ini laporan pihak Hotel Claro ditangani oleh penyidik Polda Sulsel. Laporan tersebut berkaitan dengan masalah keuangan yang terjadi saat KPU Barru menggunakan jasa hotel tersebut.

Baca Juga :  Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru

Dalam proses Pilkada 2024, KPU Kabuoaten Pangkep menerima dana hibah sebesar Rp 26 milyar, kemudian KPU Barru dikucur anggaran Pilkada sekitar Rp 15,6 milyar

Kasi Intelien Kejaksaan Negeri Pangkep, Harsadi yang dihubungi Senin(9/9/2025) mengakui adanya penanganan perkara KPU Pangkep. Kasus yang menyeret pihak lembaga pemilihan Umum ini sudah kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. “Untuk sementara, saat ini pihak Penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian oleh BPKP,” ujar Harsadi.

Baca Juga :  Korupsi Pembangunan RS Batua, Masa Tahanan Erwin Hatta Hampir Habis

Sedangkan untuk kasus KPU Barru yang perkaranya ditangani Satreskrim Polres Barru. Namun sampai saat ini pihak Kepolisian belum memberikan keterangan rinci. Kasat Reskrim Iptu A.Akbar Sirajuddin yang dihubungi sebelumnya hanya meminta kepada media ini untuk berkomunikasi dengan Humas Polres.

” Ke kantorki besok dan hubungi Humas Polres,” ujar Kasat Reskrim saat itu.

Sementara itu, Pihak KPU Barru melalui Sekretaris KPU, Andi Anwar Musaddad Thahir, yang dikonfirmasi secara terpisah mengakui jika dirinya sudah pernah dimintai keterangan di Polda Sulsel dan Polres Barru. ” Kami Pak sudah pernah dimintai keterangan pihak Polda dan Polres,” ujar Sekretaris KPU Barru.( Udi)

Berita Terkait

Kapolres Barru Akui Penyidikan Dugaan Korupsi Jembatan Walemping Bernilai Besar
Dinyatakan Inkracht, Kejari Pangkep Musnahkan Puluhan Barang Bukti
Polisi Pasang Police Line Didepan Rumah Korban Pembunuhan
Empat Pemuda Aniaya Tiga Wanita Terancam Penjara 7 Tahun
Pejabat UIN, ASN Pemprov Sulbar Hingga Tukang Pasang Benang Uang Palsu Ditangkap Polisi
Gegara Ditegur Bawa Parang Saat Minum Ballo, Pelaku Emosi Hingga Tebas Korban
Sembunyi di Kompleks Perumahan, Buronan Kasus Korupsi Pasar Ditangkap di Makassar
Pelaku Penusukan Sopir Truk Hingga Tewas Dibekuk di Pare-pare

Berita Terkait

Senin, 30 Januari 2023 - 10:52 WIB

Siswi SMA di Maros yang di Duga Diperkosa Pacar Bersama Rekannya, di Tangkap

Rabu, 1 Mei 2024 - 07:57 WIB

Awal Maret 2024 Bos Narkoba Lapas Tarakan Sempat Loloskan 17 Kg Sabu di Pelabuhan Awerange

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:57 WIB

Jaksa Sempat Bidik Kasus Ini, Ternyata Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Diusut Polres Pangkep

Minggu, 28 April 2024 - 07:51 WIB

Sabu 30 Kg Dikapalkan Hingga Masuk Ke Pelabuhan Awerange

Selasa, 2 Mei 2023 - 13:15 WIB

Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Bottoe Senilai Rp 6,5 Milyar Dilaporkan LSM Sorot

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:10 WIB

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di PN Jakbar

Kamis, 13 November 2025 - 05:57 WIB

Culik dan Jual Anak Dibawah Umur, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:54 WIB

PH Terdakwa PT Al Hijrah Nurul Jannah Minta Hakim Bebaskan Hj Haeriah

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita