instagram youtube

Polda Sulsel Tangani Laporan Hotel Claro, Polres Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Barru

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 24 September 2025 - 13:15 WIB

Minasanews.Com.Barru— KPU Barru saat ini diduga terseret dalam pusaran kasus hukum. Aparat Kepolisian berbagi dalam penanganan perkara dana hibah dari lembaga penyelenggara Pemilihan Umum tersebut. Laporan kegiatan KPU Barru terkait utang yang belum dibayarkan kepada Hotel Claro Makassar sebesar Rp 530 juta ditangani pihak Polda Sulsel.

Sedangkan kasus dugaan mark up dana hibah pilkada Barru sedang dalam proses penyelidikan Unit Tipikor Satreskrim Polres Barru. Meski belum ada informasi dari penyidik Reskrim Polres Barru berapa kisaran dana hibah yang diduga diselewengkan. Namun proses lidik tengah bergulir ditangan penyidik.

Adanya proses penyelidikan kasus KPU ini, diakui Kasi Humas Polres Barru Ipda Zulfakar saat dihubungi Senin(22/9/2025). “Penanganan perkara KPU ditangani satu kasus di Polda Sulsel, kemudian ada juga perkara dugaan korupsi sedang dalam penyelidikan pihak Unit Tipikor Satreskrim Polres Barru,” ujar Zulfakar.

Baca Juga :  Iringan Doa Mengantar Ulfah-MHG Dari Ajakkang Menuju Deklarasi dan Daftar Pilkada

Kasi Humas Polres Barru, Ipda Zulfakar saat dihubungi belum memberikan keterangan rinci sehubungan dengan perkara ini. Zulfikar hanya menjelaskan bahwa ada yang ditangani pihak Polda Sulsel dan ada yang dilidik Polres Barru.

Sebelumnya Sekretaris KPU Barru, Andi Anwar Musaddad Thahir, juga tak menampik jika dirinya bersama beberapa pihak di KPU ini telah dimintai keterangan , baik dari Penyidik Polda maupun pihak Reskrim Polres Barru.

“Kami sudah pernah beberapa kali diperiksa aparat Kepolisian, mulai dari Polda Sulsel hingga penyidik Polres,” ujar Sekretaris KPU Barru.

Hampir senada dengan keterangan pihak Kepolisian. Sekretaris KPU juga tidak merinci apa saja agenda pemeriksaan dari penyidik Polda dan Polres kepada dirinya.

Dana hibah yang diterima KPU Barru untuk penyelenggaraan pilkada 2024 sebesar Rp 15,6 milyar. Hanya saja belakangan dari dana pilkada itu diduga bermasalah setelah ada temuan dari pihak auditor Badan Pemeriksa Keuangan( BPK). Ketika itu pihak KPU sudah melakukan proses pengembalian dana dari hasil temuan itu.

Baca Juga :  KPU Barru Umumkan DPS Pilgub dan Pilbup

Tetapi perkara pengembalian kerugian dana hibah yang bersumber dari APBD tersebut tidak menghentikan masalah yang sedang menimpa KPU Barru. Malah dari adanya perkara ini justru muncul perkara lain dan menjadi pintu masuk pihak aparat hukum untuk melakukan proses penyelidikan.

Apalagi ketika itu muncul laporan pihak hotel Claro Makassar terkait utang Rp 530 juta dari kegiatan KPU Barru yang belum dibayarkan ke Manajemen hotel berbintang empat ini. Perkara tersebut kemudian berujung laporan ke Polda Sulsel.

Satu persatu kasus menyusul menimpa KPU Barru karena penyidik Tipikor Satreskrim Polres Barru juga tengah melakukan proses pengembangan penyelidikan dari dana hibah untuk hajatan pilkada Barru 2024 yang ditangani KPU setempat.( Udi)

Berita Terkait

Dua Saksi Berbeda Kesaksian, Satu Ngaku Makan Nasi Basi Saksi Lain Bilang Nasi Bagus
Gegara Pohon Pembuatan Ballo Dirusak, Pemuda Tebas Korban Hingga Tewas
Pelaku Penusukan Sopir Truk Hingga Tewas Dibekuk di Pare-pare
Viral Video Mesum Sejoli SMP di BauBau Diselidiki Polisi
Kajati Sulsel Pantau Tes CPNS Kejaksaan di Kampus UNM
Pasca Staf PN Barru Pukul Jurnalis, Wartawan Wajib Pakai Identitas Masuk Ruang Sidang
Tersangka Kasus Pembunuhan di Siloro Pangkep Terancam 15 Tahun Penjara
Terseret Kasus Korupsi Rp 20 Milyar, Eks Pimpinan PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar Ditahan

Berita Terkait

Rabu, 8 Februari 2023 - 10:42 WIB

Kasus Pembunuhan Bocah yang Sempat Viral Demi Ginjal di Makassar Segera Disidang

Rabu, 14 Agustus 2024 - 22:18 WIB

Kepala Korban Diduga Dihantam Benda Tumpul Sebelum Mayat Disimpan Dalam Koper

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:28 WIB

Hakim ‘ Bentak’ Saksi Travel Direktur PT Kaymaska Gegara Lebih Banyak Lupa dan Tidak Tahu

Minggu, 28 April 2024 - 14:01 WIB

Pasutri Bawa Anak Saat Jemput Sabu 30 Kg di Pelabuhan Awerange

Senin, 3 Juni 2024 - 17:28 WIB

5 Tersangka Kabur Dari Rutan Polres Barru, Ternyata Tahanan Narkoba

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:06 WIB

Polres Pangkep Amankan Dua Penjual Miras, Seorang Perempuan Ikut Digelandang

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:00 WIB

Tersangka Bos Pabrik Uang Palsu Diberhentikan Tidak Hormat Dari UIN Makassar

Jumat, 27 September 2024 - 07:56 WIB

Rekanan dan PPK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Walemping

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita