instagram youtube

Ini Dua Penyebab KPU Barru Terseret Kasus Hukum

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 1 November 2025 - 16:46 WIB

Minasanews.Com.Barru— Dana hibah yang bersumber dari APBD kabupaten Barru untuk hajatan pilkada 2024 yang dikelola KPU Barru sebesar Rp 15,6 milyar diduga menuai masalah. Alih-alih dana ini untuk kegiatan Pilkada, kini justru menyeret lembaga penyelenggara Pemilu ini masuk ranah hukum.

Lalu kenapa sampai dana besar itu menggiring KPU ke pusaran proses hukum. Ternyata setelah ditelusuri, anggaran itu diduga disalahgunakan. Perkara ini kemudian sampai ke tangan penyidik Kepolisian. Terbukti kasus tersebut sudah masuk proses penyelidikan. Pertama laporan pihak hotel Claro Makassar ke Polda Sulsel, lantaran biaya sewa hotel hingga kini belum dibayarkan pihak KPU sebesar Rp 530 juta.
Perkara hukum tidak hanya sampai disitu. Unit Tipikor Satreskrim Polres Barru juga tengah melakukan penyelidikan dari dana hibah yang dikelola KPU daerah ini.

Baca Juga :  Istri dan Kekasih Residivis Narkoba Ini Bantu Bobol Rutan Polres Barru

Sekretaris KPU Barru, Andi Anwar Musaddad Thahir yang sebelumnya dikonfirmasi mengakui jika pihaknya sudah pernah diperiksa oleh penyidik Polres Barru dan Polda Sulsel.

“Kami dari pihak KPU sudah pernah dipanggil dan dimintai keterangan di Polres Barru dan Polda Sulsel,” ujar Sekretaris KPU Barru ketika itu.

Sementara itu Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap yang dihubungi meminta kepada media ini untuk mengkonfrmasi ke Kasat Reskrim atau Kasi Humas.

Kasat Reskrim Polres Barru Iptu A Akbar Sirajuddin yang dihubungi, Jum’at(31/10/2025) membenarkan jika pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan atas kasus dana hibah KPU Barru.

Baca Juga :  Tiga Bersaudara di Barru Korban Penikaman, Satu Tewas Dua Luka

“Perkara KPU Barru masih dalam proses pengembangan penyelidikan. Kasus ini tengah kita lidik dan masih membutuhkan waktu. Proses waktu penyelidikan bisa cepat dan sangat mungkin juga dapat memakan waktu yang tidak singkat,” ujar Kasat Reskrim.

Iptu Akbar juga tak menampik jika perkara.dana hibah Pilkada KPU Barru tidak hanya ditangani pihak Satreskrim Polres. Ada juga perkara lain dari masalah KPU Barru yang ditangani pihak Polda Sulsel. “Jadi lain yang kami dilidik di Satreskrim Polres, lain pula yang diproses lidik oleh Penyidik Polda Sulsel,” bebernya.( Udi)

Berita Terkait

Tersangka Kasus PT Sritex Eks Dirut PT Bank DKI Ditangkap di Barru
Satu Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT SIC Dijebloskan ke Penjara
Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi
Dua Guru SMA Lutra Ini Hanya Dilirik Segelintir Tokoh Saat Terseret Kasus Hukum, Berbeda Ketika Prabowo Terbitkan Rehabilitasi
Mucikari PSK, Pencuri Mobil Hingga Minuman Haram Diungkap Polres Barru
Gegara Tahanan Kabur, 12 Aparat Polres Barru Diperiksa Propam
Beredar Video Kadus di Tondong Terlibat Adu Jotos Bersama Seorang Warga
Heboh, Sabu Sebanyak 30 Kilogram Diamankan Polres Barru

Berita Terkait

Jumat, 10 November 2023 - 08:39 WIB

Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Dijebloskan ke Lapas Makassar

Jumat, 6 September 2024 - 15:15 WIB

Rekonstruksi Kasus Mayat Dalam Koper, Tersangka Perankan 70 Adegan

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:13 WIB

Ketua KPU Pangkep Bersama Komisioner dan Sekretaris Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:06 WIB

Bos AD Tolak Akui Sabu 30 Kg Miliknya, Polisi Telusuri Pembuktian Pemilik Barang Haram Ini Dari Jejak IT

Selasa, 6 Februari 2024 - 14:36 WIB

Gegara Ditabrak dan Tersinggung Petani di Pangkep Tebas Kepsek Hingga Tewas

Senin, 17 Februari 2025 - 21:43 WIB

Terdakwa Dirut PT Al Hijrah Nurul Jannah Hanya Dituntut 1,5 Tahun, Jamaah Kecewa dan Soroti JPU

Jumat, 6 Oktober 2023 - 17:42 WIB

Kejari Pangkep Usut Kasus Dugaan Korupsi Saluran Air

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:21 WIB

Barru Jadi Wilayah Paling Rawan Pencurian Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita