instagram youtube

Kapolres Barru Akui Penyidikan Dugaan Korupsi Jembatan Walemping Bernilai Besar

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 4 Januari 2024 - 07:42 WIB

Minasanews.Com.Barru— Proyek mangkrak dari pembangunan Jembatan Walemping sebagai infrastruktur ruas jalan Takkalasi Bainange( Barru)-Lawo( Soppeng) saat ini sudah memasuki tahap penyidikan dan penyidik Polres Barru telah melakukan gelar perkara.

Jembatan Walemping diakui Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto bernilai besar karena nilai anggaran yang sedang dalam tahap sidik berjumlah sekitar Rp 1,5 milyar.

Dodik menyatakan kasus dugaan korupsi di proyek jembatan ini terbilang besar. “Makanya saya tanya ke penyidik Tipikor Reskrim. Apakah sanggup menangani perkara ini?,” ujarnya.

Baca Juga :  Proyek CCTV 30 Kelurahan di Pangkep Diduga Terseret Kasus Korupsi

“Alhamdulillah penyidik kami di Polres Barru menyatakan sanggup melakukan proses hukum terhadap proyek jembatan yang merupakan kewenangan Pemprov Sulsel ini,” ucap Dodik.

“Kami juga bersyukur dengan kerja keras penyidik Tipikor yang telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dan tidak perlu kasus tersebut ditangani pihak Polda Sulsel. Cukup proses hukum jembatan ini dilakukan pihak Reskrim Polres Barru,” bebernya.

Kasus ini dijelaskan Kapolres Barru, dihadapan wartawan yang mengikuti press release akhir tahun di Mapolres, Minggu(31/12/2023) . Apalagi saat itu pihak jurnalis sempat mempertanyakan progres penanganan kasus jembatan Walemping.

Baca Juga :  Sekum HMI Komisariat Atim Angkat Bicara terkait Pembubaran B120

“Pokoknya kasus ini dalam proses pengembangan penyidikan dan tunggu saja pihak Reskrim akan menetapkan siapa yang akan menjadi tersangka dalam perkara ini,” terangnya.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Barru AKP Doris Hediana menjelaskan jika pihaknya masih membutuhkan keterangan beberapa saksi sebelum menetapkan tersangka.

“Kami masih butuh waktu dan beberapa keterangan saksi. Apalagi domisili saksi berada diluar Sulsel. Ada saksi yang bertempat tinggal di Jakarta dan Surabaya,” kata Doris.( Udi)

Berita Terkait

Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah Tersangka Kasus Haji
Ketua KPU Pangkep Bersama Komisioner dan Sekretaris Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada
Rekonstruksi Kasus Mayat Dalam Koper, Tersangka Perankan 70 Adegan
Pelaku Narkoba Tusuk Anggota Timsus Satnarkoba Polda Sulsel di Pinrang
Kasus Dugaan Korupsi Rp 4,9 Milyar Seret Tiga Unsur Pimpinan Plus Sekwan DPRD Bantaeng
Dinyatakan Inkracht, Kejari Pangkep Musnahkan Puluhan Barang Bukti
Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis
Mobile Hunting Perintis Sat Samapta Polres Barru Patroli Hingga Larut Malam

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Kajari Barru Musnahkan Barang Bukti Sabu 1 Kg

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:28 WIB

Tersangka Kasus Pembunuhan di Siloro Pangkep Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 26 Januari 2023 - 16:40 WIB

Rumah Mahasiswi di Makassar Dikabarkan Dirampok

Kamis, 2 November 2023 - 18:05 WIB

Terseret Kasus Korupsi Rp 20 Milyar, Eks Pimpinan PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar Ditahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:28 WIB

Curi Emas Lima Titik di Barru, Residivis Ini Dihadiahi Timah Panas

Senin, 20 Maret 2023 - 09:37 WIB

Lima Mahasiswa Unhas Ditetapkan Tersangka Imbas Dugaan Pengeroyokan

Minggu, 7 Mei 2023 - 10:33 WIB

Sepak Terjang Tolle Mantan Pemain PSM, Keras di Lapangan Hingga Tikam Security

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:23 WIB

Terseret Dugaan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Milyar, Eks Pj Gubernur Sulsel Ditahan

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita