instagram youtube

Tergoda Iming-Iming Pelaku Pinjol, Perempuan Muda Asal Tarja Tertipu Rp 97 Juta

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 25 Januari 2024 - 15:22 WIB

Minasanews.Com.Barru— Penipuan via online kembali memperdaya seorang warga di kabupaten Barru. Kali ini seorang perempuan muda berinitial MY(19) warga Tanete Riaja yang menjadi korban tipu-tipu pinjaman online( Pinjol) dari pelaku yang awalnya mengajak korban ikut masuk dalam bisnis investasi dengan modus jasa bagi hasil keuntungan. Rupanya perempuan muda ini tergoda rayuan pelaku pinjol hingga rela mengirimkan sejumlah uang secara bertahap ke rekening pelaku. Akibat dari modus tipu-tipu ini, uang milik korban senilai Rp 97 juta raib disetor ke rekening terduga pelaku pinjol tersebut

Dalam prakteknya pelaku mengajak MY untuk bekerjasama dalam menyiapkan modal untuk investasi. Modal uang ini istilahnya dipinjam untuk sementara dan nanti dikembalikan dalam bentuk bagi hasil.

Rupanya permintaan kerjasama ini disambut korban dan setiap kali dihubungi ada pihak perwakilan pelaku yang bertindak sebagai perantara dengan harapan. Setiap kali transaksi, MY diminta mengirim uang via transfer ke rekening pelaku bahwa nanti bentuk simpanan modal itu diinvestasi dan setelah ada hasilnya akan dibagi bersama.

Baca Juga :  Aktivis Mahasiswa Ramai-Ramai Kecam Bupati Bulukumba yang Penjarakan Eks Wasekjend PB HMI

Modus permintaan uang pinjaman secara online( Pinjol) dilakukan secara bertahap hingga perempuan 19 tahun ini baru tersadar kalau dia terjebak dalam praktek pinjol karena bagi hasil yang ditunggu-tunggu tak kunjung ada. Padahal korban sudah mengirim uang melalui transfer sebanyak Rp 97 juta.

Praktek penipuan ini sudah dilaporkan MY ke Pihak Kepolisian untuk dilakukan proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Barru AKP Doris Hadiana didampingi Kanit Tipidter Ipda Syarifuddin saat dikonfirmasi Kamis(25/1/2024) membenarkan adanya warga Tanete Riaja yang melaporkan kalau uangnya sebesar Rp 97 juta raib setelah melakukan transfer kepada seseorang melalui sistem online.

Baca Juga :  Bupati MYL Harap Pelaku UMKM Kurangi Angka Pengangguran

Doris belum memberikan keterangan rinci karena laporan warga itu baru saja masuk. “Kita masih pelajari apakah ini kasus penipuan dalam pinjaman secara online atau semacam investasi bodong,” ujarnya

Pokoknya laporan itu, kata Doris, “Pihak kami sudah terima dan penyidik sementara mempelajari seperti apa detailnya karena pelaporan itu baru masuk kemarin ,” ujarnya lagi.

Secara terpisah korban penipuan asal Tanete Riaja, berinitial MY(19) mengaku dirinya telah melapor ke Polres Barru atas kasus yang dialami. Hanya saja saat dikonfirmasi, terkesan menghidar untuk dimediakan. Perempuan muda ini hanya bicara seadanya sembari mematikan handphonenya.( Udi)

Berita Terkait

Gerebek Pedagang dan Tempat Hiburan, Polres Barru Sita Ratusan Botol Miras
Dihadapan Kajati Sulsel Para Kajari Paparkan Capaian Kinerja 2023
Siapa Sosok Dari Satu Tersangka Kasus Uang Palsu Nyaris Maju Dipilkada Barru
Kepala Korban Diduga Dihantam Benda Tumpul Sebelum Mayat Disimpan Dalam Koper
Gegara Ditegur Bawa Parang Saat Minum Ballo, Pelaku Emosi Hingga Tebas Korban
Sepak Terjang Tolle Mantan Pemain PSM, Keras di Lapangan Hingga Tikam Security
Kasus Proyek Jembatan Walemping Tunggu Hasil Audit BPKP
Aktivis Mahasiswa Ramai-Ramai Kecam Bupati Bulukumba yang Penjarakan Eks Wasekjend PB HMI

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:23 WIB

Terseret Dugaan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Milyar, Eks Pj Gubernur Sulsel Ditahan

Jumat, 19 Mei 2023 - 09:22 WIB

Kasus Pembebasan Lahan Sampah di Era IAS Naik ke Tahap Penyidikan

Senin, 13 Februari 2023 - 16:45 WIB

Breaking News : Ferdy Sambo di Jatuhi Hukuman Mati

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:52 WIB

Alasan Ekonomi Pasutri Ini Rela Edarkan Sabu di Barru

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:57 WIB

Jaksa Sempat Bidik Kasus Ini, Ternyata Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Diusut Polres Pangkep

Sabtu, 28 Januari 2023 - 08:54 WIB

Jaksa Tuntut 8 Bulan, Hakim Vonis Kades Biringere 5 Bulan Penjara

Senin, 3 Februari 2025 - 11:20 WIB

Pasca Staf PN Barru Pukul Jurnalis, Wartawan Wajib Pakai Identitas Masuk Ruang Sidang

Senin, 8 Januari 2024 - 09:39 WIB

Pelaku Narkoba Tusuk Anggota Timsus Satnarkoba Polda Sulsel di Pinrang

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita