instagram youtube

Awal Maret 2024 Bos Narkoba Lapas Tarakan Sempat Loloskan 17 Kg Sabu di Pelabuhan Awerange

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 1 Mei 2024 - 07:57 WIB

Minasanews.Com.Makassar–.Meski berada dalam penjara, Bos AD yang saat ini mendekam di Lapas Tarakan Kaltara masih membuktikan kehebatannya mengendalikan narkoba di Sulsel. Terbukti AD ini mampu mengatur peredaran sabu dari dalam penjara.

Terbukti Bos AD sempat meloloskan sabu 17 kg pada awal Maret 2024 di Pelabuhan Awerange. Namun sial kali ini barang haram sebanyak 30.kg sabu milik AD dari Tarakan keburu digagalkan aparat Satnarkoba setelah mengamankan sabu dari atas Kapal KLM Bukit Arafah yang bersandar di Pelabuhan Awerange dari Tarakan yang memuat kayu dan rumput laut.

Pengungkapan dari bagian kasus Sabu 30 kg diakui Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djayadi saat memimpin press release yang didampingi Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto menyatakan sekitar awal maret 2024. Sang Bos AD sempat meloloskan sabu 17 kg melalui pelabuhan Awerange untuk diedarkan di Kabupaten Sidrap.

Untung saja bagi aparat Satnarkoba Polres Barru berhasil menggagalkan pengiriman sabu yang jumlahnya 30 kg saat merapat di Pelabuhan Awerange

Baca Juga :  Kepala Korban Diduga Dihantam Benda Tumpul Sebelum Mayat Disimpan Dalam Koper

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selayan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan Press Release atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Barru menyita 30 kilogram Sabu-Sabu di dermaga Awerange Kab.Barru, yang di gelar di Lobby, Mapolda Sulsel, Selasa (30/04/2024).

Dalam penjelasannya, Kapolda Sulsel mengatakan Sampai dengan saat ini penyidik berhasil mengamankan satu tersangka yakni ZA (27) dan barang bukti lebih 30 kg Sabu Sabu yang dikemas dalam 30 Paket dengan ukuran yang berbeda

Tersangka yang diamankan ini, ungkapnya, selaku penerima di dermaga Awerange Kab.Barru 24 april 2024, barang bukti 30 Kg itu, diketahui dikirim menggunakan kapal kayu yang bermuatan rumput laut dari Kalimantan.

Kemudian, lanjut Kapolda, tersangka mengakui barang tersebut berasal dari Tarakan (Kaltara) yakn dari bos (Ad) yang berada di dalam lapas Tarakan dengan perkara kepemilikan narkoba.

Barang haram tersebut sesuai perintah dari bos (Ad) nanti diantarkan ke daerah Sidrap dan akan diberitahukan kembali kalau sudah barang ditangan pelaku (diarahkan melalui telpon nantinya)

Dalam keterangannya, lanjut Kapolda, tersangka, telah menerima kiriman barang sebanyak dua kali, 1 (satu) kali melewati pelabuhan Awerange yakni sekitar awal bulan Maret 2024 lalu. pada saat pengiriman pertama sebanyak 17 kg dan dikirim ke daerah Rappang Sidrap namun tidak bertemu langsung dengan si penerima/alamat orang yang dituju.

Baca Juga :  Saksi Kasus Dugaan Tipu-tipu Jamaah Haji Ngaku Dikejar-kejar Polisi Arab dan Makan Nasi Basi

Kapolda Sulsel juga menjelaskan penyelidikan oleh Polres Sidrap terus di kembangkan dan
di back up oleh Dit Narkoba Polda Sulsel terkait pengembangan serta pengungkapan pelaku lainnya

Dalam press release tersebut, Kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus berupaya mengungkap serta menyelidiki sindikat dan jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Untuk itu, lanjutnya, diperlukan kerjasama yang baik, baik dari pihak kampus dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus Narkoba di wilayah hukum Polda Sulsel.( Udi)

Berita Terkait

Emosi Gegara Mobilnya Diserempet, Pelaku Tega Habisi Nyawa Sopir Truk
Kejari Pangkep Jebloskan ke Penjara Tersangka Ketua IP3A
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di PN Jakbar
Dendam Terpendam 2 Tahun Diduga Pemicu Duel Maut
Dua Saksi Berbeda Kesaksian, Satu Ngaku Makan Nasi Basi Saksi Lain Bilang Nasi Bagus
Breaking News : Ferdy Sambo di Jatuhi Hukuman Mati
Jaringan Aktivis Mahasiswa Anti Koruspsi Sulsel,  Mendesak APH Mengusut  Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Selayar
Tembak Tegas ke Residivis, Polisi di Makassar Sempat di Ancam Badik

Berita Terkait

Kamis, 28 Desember 2023 - 15:48 WIB

Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 21 Kg Ganja, 98 Kg Sabu dan 20 Ribu Butor Ekstasi

Kamis, 25 Januari 2024 - 15:22 WIB

Tergoda Iming-Iming Pelaku Pinjol, Perempuan Muda Asal Tarja Tertipu Rp 97 Juta

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:32 WIB

Tiga Bersaudara di Barru Korban Penikaman, Satu Tewas Dua Luka

Kamis, 20 November 2025 - 19:22 WIB

Komitmen Bupati Andi Ina Bersama Kajari Barru Saat Teken MoU

Kamis, 2 Maret 2023 - 09:16 WIB

Polisi Tangkap Anak RT yang Paksa Pelajar Teguk Miras Oplosan Hingga Tewas

Minggu, 24 Desember 2023 - 09:19 WIB

Gerebek Pedagang dan Tempat Hiburan, Polres Barru Sita Ratusan Botol Miras

Selasa, 17 September 2024 - 22:54 WIB

Gegara Biskuit Ayah di Pangkep Tega Aniaya Anak Kandung

Rabu, 15 Februari 2023 - 08:46 WIB

Viral Video Mesum Sejoli SMP di BauBau Diselidiki Polisi

Berita Terbaru

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB

Daerah

PWI Award Untuk Bupati Barru

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:44 WIB

Edukasi

Tekad Siswa SRT 1 Barru Dari Mimpi Jadi Berani

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:25 WIB