instagram youtube

Tersangka Bos Pabrik Uang Palsu Diberhentikan Tidak Hormat Dari UIN Makassar

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:00 WIB

Minasanews.Com.Gowa— Amarah Rektor UIN Makassar Prof.Hamdan Juhannis tak terbendung setelah mengetahui dua bawahannya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian karena kasus uang palsu. Ditempat Press release, Hamdan Juhannis menyatakan Kepala Perpustakaan UIN AI bersama salah seorang stafnya langsung diberhentikan secara tidak hormat.

Pemberhentian tidak secara hormat kepada AI bersama seorang staf UIN dijelaskan langsung Rektor UIN Makassar saat menghadiri press release yang digelar Polda Sulsel di Mapolres Gowa, Kamis(19/12/2024).

“Saya merasa malu, ditampar dengan tindakan AI yang nota bene sebagai Kepala Perpusrtakaan UIN dengan salah seorang staf. Makanya saya datang secara lengkap bersama seluruh Wakil Rektor untuk menyaksikan langsung press release sekaligus memberikan dukungan penuh kepada Pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini,” ucap Hamdan.

Baca Juga :  Lima Komisioner KPU Barru Terbukti Langgar Kode Etik, Bawaslu Tak Cukup Bukti

Selama ini kita sebagai pimpinan kampus, lanjut Prof Hamdan memberikan penjelasan bahwa dirinya bersama para para pimpinan lainnya terus membangun reputasi demi kebesaran nama Kampus UIN.

Tetapi dengan adanya perbuatan oknum ini, maka seketika itu kita hancur dan dipermalukan. “Makanya ditempat ini saya menyatakan yang bersangkutan kita berhentikan secara tidak hormat dari UÌN,” tegasnya.

AI yang disebut-sebut dengan status sebagai terduga Bos dari pabrik uang palsu di kampus UIN Makassar. Selama ini menyandang gelar S3 dan dosen di Kampus tersebut. Ia ditetapkan sebagai satu dari 17 tersangka dari kasus produksi uang palsu yang saat ini sudah ditahan oleh aparat Polres Gowa.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Judhiawan Wibisono saat memimpin Press Release di Mapolres Gowa, yang didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia( BI)Makassar menyatakan pihak Kepolisian telah menetapkan 17 tersangka bersama beberapa barang bukti.

Baca Juga :  Polisi Nakal Dipecat Gegara Obat Terlarang

“Kita sudah tetapkan 17 tersangka dan tiga dinyatakan buron. Masih ada kemungkinan setelah dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan akan ada tersangka baru,” ungkap Irjen Pol Judhiawan.

Sementara itu Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak saat press release membacakan inisial 17 tersangka. Dia juga menyebut masih ada 3 DPO yang sementara dalam pengejaran dan masih akan dikembangkan.

“Yang pertama dengan inisial AI, ini doktor. Kemudian inisial MN, KA, IR, MS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, NM, RM. Dan ini masih ada 3 DPO dan masih ada lagi yang akan berkembang selanjutnya,” papar Reonald.( Udi)

Berita Terkait

Usut Kasus APE, Penyidik Tipikor Agendakan Periksa Pejabat Disdikbud Pangkep
Mahasiswa Tewas Tergantung di Makassar, Ternyata Kendalikan Peredaran Sabu
Rekanan Pengadaan APE Senilai Rp 947 Juta Sudah Tiga Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor
Komitmen Bupati Andi Ina Bersama Kajari Barru Saat Teken MoU
Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper Dibekuk di Kaltim
Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Dijebloskan ke Lapas Makassar
Usai Kakinya Ditembak, Pelaku Curnak di Mapolres Barru Pakai Kursi Roda Ikut Press Release
Tersangka Kasus PT Sritex Eks Dirut PT Bank DKI Ditangkap di Barru

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:06 WIB

Polres Pangkep Amankan Dua Penjual Miras, Seorang Perempuan Ikut Digelandang

Senin, 20 Maret 2023 - 09:37 WIB

Lima Mahasiswa Unhas Ditetapkan Tersangka Imbas Dugaan Pengeroyokan

Kamis, 2 April 2026 - 16:23 WIB

Emosi Gegara Mobilnya Diserempet, Pelaku Tega Habisi Nyawa Sopir Truk

Sabtu, 4 November 2023 - 07:58 WIB

Kejati Sulsel Geledah Empat Lokasi Kasus Proyek Bendungan Paselloreng

Rabu, 1 Maret 2023 - 13:47 WIB

Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur Hanya Dituntut 2 Bulan, PH Sebut Tuntutan Aneh

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:36 WIB

Mucikari di Barru Tawarkan Perempuan Sekali Kencan Rp 300 Ribu

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:39 WIB

Aktivis Mahasiswa Ramai-Ramai Kecam Bupati Bulukumba yang Penjarakan Eks Wasekjend PB HMI

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:29 WIB

Oleh-oleh Fantastis KPK Akhir Tahun, Sehari OTT 25 Orang

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita