instagram youtube

Kasus Dugaan Korupsi KPU Pangkep Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 10 September 2025 - 17:00 WIB

Minasanews.Com.Pangkep – Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan (Kejari Pangkep) secara resmi meningkatkan status KPU Pangkep dalam kasus dugaan markup dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 26 miliar dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status ini dilakukan setelah tim penyelidik menemukan adanya bukti awal yang cukup kuat terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Pangkep, Harsadi, mengungkapkan bahwa saat ini tim penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang tengah dilakukan. Hasil perhitungan ini akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut, termasuk penetapan tersangka.

Baca Juga :  Kemah Demokrasi KPU Pangkep Sasar Pemilih Pemula

“Kasus ini sudah ditingkatkan perkaranya dari status penyelidikan ke penyidikan. Sekarang penyidik tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara,” jelas Harsadi, pada Selasa (9/9/2025).

Harsadi menambahkan bahwa dana hibah senilai Rp 26 miliar tersebut dialokasikan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Pangkep. Namun, muncul dugaan bahwa sejumlah anggaran diduga telah dimanipulasi atau di-markup sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.

Selain menjelaskan jika kasus KPU Pangkep sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. “Penyidik Kejaksaan juga sedang menunggu hasil perhitungan kerugian dari BPKP. Pihak penyidik sekarang sedang menunggu hasil audit kerugian itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Tersangka Bos Pabrik Uang Palsu Diberhentikan Tidak Hormat Dari UIN Makassar

Pihak Kejaksaan berjanji akan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan kasus ini kepada publik. Masyarakat diminta untuk bersabar dan memberikan dukungan agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil.

Sementara itu Ketua KPU Pangkep,Muhammad Ichlas yang berusaha dihubungi tidak berhasil. Handphonnya bernada dering, tetapi belum memberikam respon.( Udi)

Berita Terkait

Komitmen Bupati Andi Ina Bersama Kajari Barru Saat Teken MoU
Gegara Utang Chips Warga Biringere Nekad Bunuh Pedagang Barang Bekas
Kurir Shopee Ditangkap Usai Jambret Emak-emak
Terdakwa Direktur PT Al Hijrah Nurul Jannah Akui Titip Jamaah ke Travel Kaymaska
Polres Pangkep Obrak-abrik Tempat Judi Sabung Ayam
Culik dan Jual Anak Dibawah Umur, Polisi Tetapkan Empat Tersangka
Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur Hanya Dituntut 2 Bulan, PH Sebut Tuntutan Aneh
Jamaah Haji Korban Dugaan Penipuan Demo Kejari Barru

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 21:43 WIB

Terdakwa Dirut PT Al Hijrah Nurul Jannah Hanya Dituntut 1,5 Tahun, Jamaah Kecewa dan Soroti JPU

Kamis, 9 November 2023 - 20:24 WIB

Dinyatakan Inkracht, Kejari Pangkep Musnahkan Puluhan Barang Bukti

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:27 WIB

Sabu 30 Kg dan Kurir Sudah Diungkap, Pemilik Barang Haram Belum Diketahui

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:39 WIB

Dua Personil Polres Pangkep Dipecat, Ini Pesan Kapolres

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Mobile Hunting Perintis Sat Samapta Polres Barru Patroli Hingga Larut Malam

Jumat, 6 Oktober 2023 - 17:42 WIB

Kejari Pangkep Usut Kasus Dugaan Korupsi Saluran Air

Kamis, 2 Maret 2023 - 09:16 WIB

Polisi Tangkap Anak RT yang Paksa Pelajar Teguk Miras Oplosan Hingga Tewas

Senin, 4 Desember 2023 - 11:41 WIB

Beredar Video Kadus di Tondong Terlibat Adu Jotos Bersama Seorang Warga

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Barru Ajak KKDB Kolaborasi Bangun Daerah

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:02 WIB

Dilarang Curi berita