instagram youtube

Kasus Dugaan Korupsi KPU Pangkep Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 10 September 2025 - 17:00 WIB

Minasanews.Com.Pangkep – Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan (Kejari Pangkep) secara resmi meningkatkan status KPU Pangkep dalam kasus dugaan markup dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 26 miliar dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status ini dilakukan setelah tim penyelidik menemukan adanya bukti awal yang cukup kuat terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Pangkep, Harsadi, mengungkapkan bahwa saat ini tim penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang tengah dilakukan. Hasil perhitungan ini akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut, termasuk penetapan tersangka.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Barru, Ternyata Residivis dan Diduga Terlibat Kasus Narkoba

“Kasus ini sudah ditingkatkan perkaranya dari status penyelidikan ke penyidikan. Sekarang penyidik tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara,” jelas Harsadi, pada Selasa (9/9/2025).

Harsadi menambahkan bahwa dana hibah senilai Rp 26 miliar tersebut dialokasikan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Pangkep. Namun, muncul dugaan bahwa sejumlah anggaran diduga telah dimanipulasi atau di-markup sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.

Selain menjelaskan jika kasus KPU Pangkep sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. “Penyidik Kejaksaan juga sedang menunggu hasil perhitungan kerugian dari BPKP. Pihak penyidik sekarang sedang menunggu hasil audit kerugian itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Kajati Sulsel Pantau Tes CPNS Kejaksaan di Kampus UNM

Pihak Kejaksaan berjanji akan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan kasus ini kepada publik. Masyarakat diminta untuk bersabar dan memberikan dukungan agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil.

Sementara itu Ketua KPU Pangkep,Muhammad Ichlas yang berusaha dihubungi tidak berhasil. Handphonnya bernada dering, tetapi belum memberikam respon.( Udi)

Berita Terkait

Kejari Pangkep Usut Kasus Dugaan Korupsi Saluran Air
Culik dan Jual Anak Dibawah Umur, Polisi Tetapkan Empat Tersangka
Korupsi Pembangunan RS Batua, Masa Tahanan Erwin Hatta Hampir Habis
Siswa PKL Diduga Jadi Korban Pelecehan di Barru
Mucikari di Barru Tawarkan Perempuan Sekali Kencan Rp 300 Ribu
Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 21 Kg Ganja, 98 Kg Sabu dan 20 Ribu Butor Ekstasi
Pelaku Tewas Duel Maut di Pangkep Bertambah Satu Orang, Asdar Menyusul Meninggal di RSUD Barru
KOMPI Sulsel Desak Kejati Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi di Bank Sulselbar

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:34 WIB

Penyelidikan Sabu 30 Kg Berlanjut, Tim Satresnarkoba Polres Barru Belum Pulang Dari Tarakan

Minggu, 30 April 2023 - 17:57 WIB

Sekum HMI Komisariat Atim Angkat Bicara terkait Pembubaran B120

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:55 WIB

Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:39 WIB

Aktivis Mahasiswa Ramai-Ramai Kecam Bupati Bulukumba yang Penjarakan Eks Wasekjend PB HMI

Jumat, 10 November 2023 - 08:39 WIB

Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Dijebloskan ke Lapas Makassar

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:37 WIB

Polres Pangkep Obrak-abrik Tempat Judi Sabung Ayam

Kamis, 13 Juli 2023 - 06:52 WIB

Koma Selama 12 Hari, Korban Penikaman Meninggal

Jumat, 27 September 2024 - 07:56 WIB

Rekanan dan PPK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Walemping

Berita Terbaru

Daerah

PWI Award Untuk Bupati Barru

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:44 WIB

Edukasi

Tekad Siswa SRT 1 Barru Dari Mimpi Jadi Berani

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:25 WIB

Nasional

Andi Ina Terima Penghargaan Bupati Pendukung Zakat Terbaik

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:31 WIB