Minasanews.Com.Barru— Usai menyeret kasus dugaan korupsi Pasar Toppodolli yang saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar. Kini penyidik Tipidkor Reskrim Polres Barru mengusut kasus jembatan Sungai Walemping yang menghubungkan ruas jalan poros Takkalasi, Bainange (Barru)-.Lawo(Soppeng).
Bahkan pihak penydik Tipidkor sudah menaikkan status kasus ini dari proses penyelidikan ke penyidikan. Total nilai anggaran pembangunan jembatan ini sekitar Rp 5 milyar. Namun yang masuk ranah penyidikan dari tim penyidik Reskrim Polres Barru pengerjaan proyek tahun 2022 senilai Rp 1,7 Milyar.
Pengerjaan jembatan Walemping di desa Kamiri kecamatan Balusu kabupaten Barru yang merupakan jalur provinsi dan menghubungkan ruas jalan Takkalasi, Bainange(Barru) dengan Lawo( Soppeng) sudah dua kali mangkrak.
Jembatan Sungai Walemping kata Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Doris yang dikonfirmasi Jum’at(3/11/2023) mengakui kalau kasus ini sudah ditingkatkan dari proses penyelidikan ke tahapan penyidikan.
“Perkara dugaan kasus korupsi jembatan Walemping ini sudah masuk tahap sidik, setelah melalui proses pengumpulan bahan keterangan, kemudian dilakukan lidik hingga naik status ke penyidikan,” ujar Doris.
Ditambahkan mantan Kapolsek Mallawa Maros ini bahwa proyek pembangunan jembatan sungai Walemping ini merupakan proyek anggaran 2021. “Hanya saja yang masuk penyelidikan dan penyidikan pihak Reskrim Polres Barru yakni proyek 2022 dengan besaran anggaran sebesar Rp 1,7 Milyar dari total nilai Rp 5 Milyar ,” tambah Doris.
AKP Doris juga tak menampik jika dalam perkara ini belum dilakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dari pembangunan jembatan Walemping.
“Kami masih menunggu proses pengembangan penyidikan kasus ini dan masih ada tahapan yang sedang berproses sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan. Tunggu saja prosesnya karena akan menuju ke penetapan tersangka. Apalagi saat ini sudah masuk tahap penyidikan,” pungkasnya.( Udi)





















