instagram youtube

Jaksa Tuntut 8 Bulan, Hakim Vonis Kades Biringere 5 Bulan Penjara

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 28 Januari 2023 - 08:54 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkep, akhirnya menjatuhkan vonis hukuman 5 bulan penjara kepada Kades Biring Ere, M Syawir. Vonis ini lebih ringan tiga bulan karena saat itu JPU menuntut terdakwa 8 bulan penjara.

Sementara pemilik alat berat yang digunakan untuk penambangan yaitu Abd Muhid, warga Desa Biring Ere, divonis empat bulan penjara. Pembacaan vonis ini digelar Selasa(24/1) lalu di PN Pangkep.

Terdakwa Syahid dan Muhid dinyatakan bersalah dan terbukti secara bersama-sama melakukan penambangan tanpa izin di Sungai Biring Ere, Kecamatan Bungoro, pada Juni 2022 lalu.

Baca Juga :  Tiga Kali Abaikan Panggilan Jaksa, Tersangka Dirut PT Cahaya Sakti Dijemput Paksa

Penambangan yang diduga ilegal dilakukan keduanya karena melakukan pengerukan material pasir di sungai dan hasilnya dijual untuk kepentingan proyek Kereta Api (KA).

Perkara ini bermula muncul karena sejumlah warga mengeluhkan kondisi pemukiman yang terancam permukimannya akibat penambangan yang dilakukan oleh oknum kades tersebut.

Majelis Hakim menyatakan kedua terdakwa dinyatakan bersalah dan terbukti melanggar pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara junto pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

Baca Juga :  Tidak Ada Larangan ASN-PPPK Jabat Kades dan BPD Asal Tidak Dobel Gaji

Kasi Intel Kejari Pangkep, Andi Trismanto yang dikonfirmasi Jum’at(27/1) sore membenarkan bahwa sidang pembacaan putusan kasus tambang ilegal di desa Biringere yang mendudukkan dua terdakwa yakni kades Biringere dan pemilik alat berat sudah digelar Majelis Hakim PN Pangkep.

” Sebenarnya JPU mengajukan tuntutan delapan bulan penjara. Namun pihak Majelis Hakim menjatuhkan vonis lima bulan penjara kepada Syawir dan empat bulan penjara untuk Abd Muhid. Dari adanya perbedaan antara tuntutan dengan putusan ini. Pihak jaksa masih menyatakan pikir-pikir,” pungkasnya( Udi)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Pembunuhan di Siloro Pangkep Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku Penusukan Sopir Truk Hingga Tewas Dibekuk di Pare-pare
Terdakwa Dirut PT Al Hijrah Nurul Jannah Hanya Dituntut 1,5 Tahun, Jamaah Kecewa dan Soroti JPU
Muat Rumput Laut Campur Sabu 30 Kg, Kapal KLM Bukit Arafah Jadi Barang Bukti
Breaking News : Polisi Tak Tetapkan AG Pacar Mario Dandy Sebagai Tersangka, ini Statusnya
Korupsi Pembangunan RS Batua, Masa Tahanan Erwin Hatta Hampir Habis
Pasca Staf PN Barru Pukul Jurnalis, Wartawan Wajib Pakai Identitas Masuk Ruang Sidang
Bocah 13 Tahun Asal Makassar Dicabuli Tetangga

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:46 WIB

Ini Dua Penyebab KPU Barru Terseret Kasus Hukum

Selasa, 26 September 2023 - 06:45 WIB

Empat Pemuda Aniaya Tiga Wanita Terancam Penjara 7 Tahun

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:10 WIB

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di PN Jakbar

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:16 WIB

Tiga Tahun Ayah Bejat Ini Garap Anak Tiri

Rabu, 14 Agustus 2024 - 22:18 WIB

Kepala Korban Diduga Dihantam Benda Tumpul Sebelum Mayat Disimpan Dalam Koper

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:52 WIB

Alasan Ekonomi Pasutri Ini Rela Edarkan Sabu di Barru

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:00 WIB

Putusan Banding PT Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg Tetap Seumur Hidup, Jaksa Kasasi

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Mucikari PSK, Pencuri Mobil Hingga Minuman Haram Diungkap Polres Barru

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita