instagram youtube

Pasutri Bawa Anak Saat Jemput Sabu 30 Kg di Pelabuhan Awerange

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 28 April 2024 - 14:01 WIB

Minasanews.Com.Barru— Rupanya terduga pemilik sabu 30 kg MZN, yang hendak menjemput barang haram ini diatas KLM Bukit Arafah tidak sendiri. Pelaku ini ternyata ke Pelabuhan Awerange di Kabupaten Barru dengan membawa istri dan seorang anaknya yang masih dibawa umur.

Hanya saja terduga pemilik sabu 30 kg yang barang haramnya ditaksir bernilai Rp 30 Milyar itu menurut berbagai sumber dikapalkan dari Pulau Tarakan di Kaltara menuju Pelabuhan Awerange di Barru. Diperkirakan Sabu sebanyak itu berasal dari Malaysia kemudian diselundupkan masuk ke Pulau Tarakan via kapal laut.

Boleh jadi menurut salah satu sumber yang minta tidak dituliskan nama dan identitasnya menyatakan bahwa sabu ini dinilai paling aman masuk melalui jalur Pelabuhan Awerange.

Baca Juga :  Tiga Ketua Parpol di Barru Berpeluamg Amankan Kursi Dewan

“Padahal beberapa tahun lalu, justru narkoba asal Kalimantan dan Malaysia biasa didrop masuk ke Sulsel melalui Pelabuhan Nusantara di Kota Pare-pare. Tetapi dengan pengungkapan kasus sabu 30 kilogram ini di Pelabuhan Awerange merupakan isyarat bahwa pelabuhan tersebut dinilai rawan menjadi lalu lintas masuknya barang haram sejenis Narkoba,” ungkap sumber tersebut.

Salah satu bukti bahwa Pelabuhan ini rawan karena sudah ada didepan mata yang menyingkap fakta bahwa ada barang bukti sabu sebanyak 30 kg aman-aman saja dari Kaltara. Namun sial ketika sampai di Pelabuhan Awerange karena ada yang membocorkan informasi ke Polisi bahwa ada sabu sebanyak 30 kg diatas kapal KLM Bukit Arafah dan ternyata benar adanya.

Sumber ini lagi-lagi bercerita bahwa MZN yang disebut-sebut pemilik sabu 30 kg tersebut alih-alih terbilang berani. Bahkan bisa jadi sudah terbiasa menjemput obat terlarang di Pelabuhan Awerange.

Baca Juga :  Bupati MYL Hadir di Soppeng Dukung Kontingen PGRI Pangkep

“Terbukti datang disiang hari menjemput sabu itu dan sejatinya lagi tanpa ragu MZN memboyong istri dan anak kecilnya untuk menjemput sabu bernilai puluhan milyar itu,” beber sumber ini lagi.

Kapolres Barru yang dikonfirmasi ,Minggu(28/4/2024)membenarkan adanya informasi bahwa pemilik sabu 30 kg saat berusaha menjemput barang haram miliknya juga membawa istri dan anaknya.

“Hanya saja saat ini kita juga targetkan akan memeriksa istrinya sebagai saksi dalam kepemilikan sabu 30 kg dari MZN. Kita juga sudah tetapkan pemilik barang bukti.sabu, MZN, sebagai tersangka,” terangnya.( Udi)

Berita Terkait

Lima Residivis Narkoba Kabur Didor Timah Panas
Tiga Tahun Ayah Bejat Ini Garap Anak Tiri
Putusan Banding PT Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg Tetap Seumur Hidup, Jaksa Kasasi
Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis
Dendam Terpendam 2 Tahun Diduga Pemicu Duel Maut
Tutup Tahun 2023, Dua Jaksa dan Tiga Anggota Brimob Dipecat di Sulsel
Babak Baru Tewasnya Mahasiswa Unhas saat Diksar Mapala
Kenalan di Sosmed, 3 Pria di Makassar Perkosa Secara Bergilir Remaja Berusia 13 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:28 WIB

Tersangka Kasus Pembunuhan di Siloro Pangkep Terancam 15 Tahun Penjara

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:38 WIB

Kasus Proyek Jembatan Walemping Tunggu Hasil Audit BPKP

Jumat, 20 Oktober 2023 - 06:47 WIB

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buron Kasus Korupsi Mantan Lurah Paddoang-doangan

Rabu, 10 September 2025 - 17:00 WIB

Kasus Dugaan Korupsi KPU Pangkep Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Jumat, 25 April 2025 - 08:05 WIB

Modus Passobis Tipu Wanita Barru, Pelaku Ngaku Bisa Gandakan Uang Cara Gaib

Minggu, 28 April 2024 - 14:11 WIB

Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:29 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper Dibekuk di Kaltim

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:52 WIB

Alasan Ekonomi Pasutri Ini Rela Edarkan Sabu di Barru

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita