instagram youtube

Gegara Ditegur Bawa Parang Saat Minum Ballo, Pelaku Emosi Hingga Tebas Korban

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:15 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pesta ballo disalah satu rumah warga di dusun Manyengo desa Gattareng kecamatan Pujananting kabupaten Barru, Selasa(23/12/2025) berakhir ricuh hingga menyebabkan peristiwa berdarah, lantaran pengaruh miras.

Saat itu ada acara minum ballo di rumah Rosadi dan hadir juga tersangka A(45) dan korban Sapri alias Sape(40). Sebelum kejadian pemarangan dilakukan tersangka, A. Pelaku ini lebih dulu ada di tempat kejadian perkara dan sempat menenggak miras berupa ballo.

Tidak lama kemudian muncul Sapri di rumah yang sedang ada acara miras. Ketika itu pelaku menyambit korban dengan mengajak naik ke rumah untuk minum ballo. Hanya saja Sapri tidak langsung minum ballo karena kaget melihat pelaku menyelipkan parang dibagian belakang.

Sapri kemudian bertanya kepada pelaku kenapa kau bawa parang. “Lalu si pelaku menjawab parang ini saya bawa karena baru pulang dari sawah. Jadi parang ini dibawa kesini bukan untuk kamu,” ujar tersangka ditirukan Kasat Reskrim Polres Barru, Iptu A Akbar Sirajuddin saat memimpin Press release di Mapolres Barru, Jum’at(26/12/2025).

“Sekarang kami menangani perkara penganiayaan dan pelaku sudah diamankan dan terancam pidana penjara paling lama 2 tahun delapan bulan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP,” terangnya.

Baca Juga :  Mantan Lurah di Pangkep Belum Pernah Diperiksa Sejak Berstatus Tersangka

Antara A sebagai tersangka dengan Sapri korban pemarangan masih tergolong keluarga dekat. Seperti diungkapkan Kasat Reskrim Iptu A Akbar Sirajuddin bahwa hubungan dalam kekekuargaan keduanya antara paman dengan keponakan. Pelaku dan korban juga masih satu desa, meski berbeda dusun di desa Gattareng kecamatan Pujananting.

Kasat Reskrim juga menjelaskan kronologis peristiwa penganiayaan yang terjadi Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 Wita, bertempat di Dusun Lempang Desa Gattareng Kecamatan Pujananting Kabupaten Barru.

Adapun kronologi Kejadian
Pada hari Selasa, 23 Desember 2025 sekitar pukul 13.00 Wita, tersangka menuju rumah seorang lelaki bernama Rosadi untuk meminum minuman tradisional jenis tuak (ballo). Tersangka meminum tuak tersebut hingga sekitar pukul 14.40 Wita.

Sekitar pukul 14.50 Wita, korban Sapri alias Sape datang ke lokasi. Tersangka memanggil korban untuk bergabung minum tuak di atas rumah. Saat tersangka turun menemui korban, tersangka mengajak korban naik ke rumah untuk minum. Pada saat itu, korban melihat sebilah parang yang diselipkan di bagian belakang celana tersangka dan menanyakan alasan tersangka membawa parang tersebut. Tersangka menjawab bahwa dirinya baru dari sawah.

Baca Juga :  Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 21 Kg Ganja, 98 Kg Sabu dan 20 Ribu Butor Ekstasi

Korban kemudian meminta parang tersebut, namun ditolak oleh tersangka. Terjadi tarik-menarik parang antara tersangka dan korban, yang mengakibatkan tangan kanan korban tersayat hingga parang terlepas dari pegangan korban. Tersangka meminta korban untuk pulang, namun tidak dihiraukan.

“Tersangka kemudian emosi dan saat korban kembali menghampiri, tersangka mengayunkan parang sebanyak dua kali ke arah bagian belakang kepala korban. Setelah itu, tersangka membuang parang tersebut ke jalan dan korban meninggalkan lokasi,” bebernya.

Sekitar pukul 15.20 Wita, tersangka pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Pada pukul 23.00 Wita, tersangka mendatangi rumah keluarganya dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian yang sedang mencari tersangka.

Tersangka kemudian diamankan di Polsek Pujananting.,.Rabu, 24 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 Wita, tersangka diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Barru. Pelaku A ini mengakui perbuatannya dan menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Korban sendiri mengalami beberapa luka tebasan, ditemukan satu luka pada jari kelingking dan dua luka pada bagian belakang kepala.( Udi)

Berita Terkait

Kapolres Barru Akui Penyidikan Dugaan Korupsi Jembatan Walemping Bernilai Besar
Mayat ABG Dititip di Puskesmas Labakkang, Ternyata Dibunuh Ayah Kandung
Sadisnya Reka Adegan Bocah Pembunuhan Korban Situs Rusia di Kota Makassar
Empat Kampus Ternama di Makassar Terseret Kasus Besar Dua Tahun Terakhir
Awal Maret 2024 Bos Narkoba Lapas Tarakan Sempat Loloskan 17 Kg Sabu di Pelabuhan Awerange
5 Tersangka Kabur Dari Rutan Polres Barru, Ternyata Tahanan Narkoba
Ketua KPU Pangkep Bersama Komisioner dan Sekretaris Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada
Gegara Ditabrak dan Tersinggung Petani di Pangkep Tebas Kepsek Hingga Tewas

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:16 WIB

Tiga Tahun Ayah Bejat Ini Garap Anak Tiri

Kamis, 2 Maret 2023 - 09:16 WIB

Polisi Tangkap Anak RT yang Paksa Pelajar Teguk Miras Oplosan Hingga Tewas

Jumat, 20 Oktober 2023 - 06:47 WIB

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buron Kasus Korupsi Mantan Lurah Paddoang-doangan

Rabu, 10 September 2025 - 17:00 WIB

Kasus Dugaan Korupsi KPU Pangkep Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Kamis, 2 November 2023 - 18:05 WIB

Terseret Kasus Korupsi Rp 20 Milyar, Eks Pimpinan PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar Ditahan

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pejabat UIN, ASN Pemprov Sulbar Hingga Tukang Pasang Benang Uang Palsu Ditangkap Polisi

Senin, 3 Februari 2025 - 13:57 WIB

Saksi Ungkap Saat Ditangkap Polisi Arab Digiring Naik di Bus dan Dibawah ke Pemukiman

Jumat, 27 September 2024 - 08:12 WIB

Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru

Berita Terbaru