instagram youtube

Terseret Dugaan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Milyar, Eks Pj Gubernur Sulsel Ditahan

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:23 WIB

Minasanews.Com.Makassar— Mantan Pj Gubernur Sulsel, Bachtiar Baharuddin, terpaksa melanjutkan puasa ramadan dibalik terali besi, setelah ditetapkan pihak Kejati Sulsel sebagai salah seorang dari lima tersangka kasus pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 milyar, Selasa(9/3/2026).

Penetapan eks Pj Gubernur Sulsel oleh Penyidik Kejati Sulsel bersama empat tersangka lainnya berdasarkan hasil proses pengembangan penyelidikan hingga memasuki tahap penyidikan yang kemudian dilakukan penahanan.

Kini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan resmi menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

Salah satu tersangka yang ditahan adalah mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin. la ditahan bersama empat tersangka lainnya, yakni RM selaku Direktur PT AAN, RE Direktur PT CAP, HS yang merupakan tim pendamping Pj Gubernur, serta RRS yang merupakan ASN di Pemerintah Kabupaten Takalar.

Baca Juga :  Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, dalam konferensi pers, menyatakan penetapan dan penahanan para tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.

Awal mula kasus ini terungkap dari proyek pengadaan bibit nanas dengan nilai anggaran sekitar Rp 60 miliar. Tetapi dari proses penyelidikan, penyidik menemukan dugaan praktik mark-up harga serta indikasi pengadaan fiktif yang menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 50 milyar

Baca Juga :  Dua Saksi Berbeda Kesaksian, Satu Ngaku Makan Nasi Basi Saksi Lain Bilang Nasi Bagus

“Selain dari lima orang yang ditahan, Penyidik Kejati Sulsel juga menetapkan satu tersangka lain berinisial UN yang menjabat sebagai KPA dan merangkap PPK. Hanya saja yang bersangkutan belum dilakukan penahanan karena sedang dalam kondisi sakit,” ujar Kajati Sulsel

Sebelumnya pihak Tim penyidik juga telah memeriksa eks Pj Gubernur selama kurang lebih 10 jam serta menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kantor Dinas TPHBun, BKAD, dan kantor pihak rekanan. “Hasil dari upaya penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen serta bukti transaksi keuangan. Selain itu juga telah diperiksa lebih dari 80 orang saksi untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

KOMPI Sulsel Desak Kejati Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi di Bank Sulselbar
Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu
Proyek CCTV 30 Kelurahan di Pangkep Diduga Terseret Kasus Korupsi
Selebgram Ajudan Pribadi asal Makassar Ditangkap Terkait Penipuan, Ditahan di Polres Jakarta Barat
Kasus Dugaan Korupsi Rp 4,9 Milyar Seret Tiga Unsur Pimpinan Plus Sekwan DPRD Bantaeng
Polres Pangkep Amankan Dua Penjual Miras, Seorang Perempuan Ikut Digelandang
Polisi Nakal Dipecat Gegara Obat Terlarang
Polisi Sidik Proyek Jembatan Walemping Poros Barru-Soppeng Senilai Rp 1,7 Milyar

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:48 WIB

Jamaah Haji Korban Dugaan Penipuan Demo Kejari Barru

Rabu, 10 September 2025 - 17:00 WIB

Kasus Dugaan Korupsi KPU Pangkep Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:28 WIB

Curi Emas Lima Titik di Barru, Residivis Ini Dihadiahi Timah Panas

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:54 WIB

PH Terdakwa PT Al Hijrah Nurul Jannah Minta Hakim Bebaskan Hj Haeriah

Selasa, 17 September 2024 - 22:59 WIB

Polisi Perankan Korban Saat Rekonstruksi Kasus Cucu Bantai Nenek

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:22 WIB

Bos PT Al Hijrah Nurul Jannah Divonis 2 Tahun Penjara, PH Ajukan Banding

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:52 WIB

Alasan Ekonomi Pasutri Ini Rela Edarkan Sabu di Barru

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:53 WIB

Usai Kakinya Ditembak, Pelaku Curnak di Mapolres Barru Pakai Kursi Roda Ikut Press Release

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita