instagram youtube

Dekan Hukum Unhas Apresiasi Kejati Sulsel Pengawalan Kasus Korupsi Tambang Pasir

admin - Penulis Berita

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:27 WIB

Minasanews.com, Makassar – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menahan mantan Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BAKD) Kabupaten Takalar, GM,  Kamis (30/03/2023).

GM ditetapkan sebagai tersangka pertama dalam kasus korupsi penetapan harga jual tambang pasir laut di Galesong Utara, Kabupaten Takalar tahun 2020.

Sebelum ditahan, GM lebih dulu menjalani pemeriksaan maraton di lantai V kantor Kejati Sulsel selama lima jam.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Eben Ezer Simanjuntak yang menggelar konfrensi pers menegaskan, penetapan tersangka dilakukan pasca tim penyidik menggelar ekspose perkara.

Tersangka, kata Eben Ezer, bertanggung jawab atas terjadinya penurunan harga jual tambang pasir laut dari Rp 10 ribu per kubik yang sesuai dalam regulasi menjadi Rp 7.500 per kubik. Atas penurunan harga itu, kata Kajati, negara dirugikan sebesar Rp7,6 miliar.

Baca Juga :  Kajati Sulsel Jebloskan Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia

Nilai kerugian negara itu, kata Kajati, merupakan  hasil audit dari Inspektorat Sulsel.

“Tahap awal, tersangka menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Makassar,” tandas Kajati.

Diketahui, sehari sebelumnya Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi, Djusman AR, menyoroti penanganan perkara ini. Djusman AR bahkan meminta KPK untuk melakukan supervisi terkait penanganan kasus ini. Komentar Djusman di media massa pun menuai reaksi.

Disisi lain Dekan Hukum Unhas sangat mengapresiasi kinerja kejati Sulsel dalam penanganan kasus ini.

Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Hamzah Halim  gebrakan Kajati SulSel dengan respon cepatnya terhadap penanganan perkara tipikor yg selama ini  penanganannya di kejati sulsel sangat lambat bahkan oleh beberapa kalangan menganggap kasus tersebut sengaja didiamkan.

Penetapan tersangka oleh Kejati dalam kasus perkara tambang pasir laut di takalar menjadi jawaban tegas dan respon cepat Kajati terhadap salah satu perkara korupsi yang selama ini disoroti oleh teman teman NGO.

Baca Juga :  Tersangka Kasus PT Sritex Eks Dirut PT Bank DKI Ditangkap di Barru

Langkah Kajati ini juga menjadi bukti nyata komitmen kuat Kajati sulsel Bapak Leonard  Eben Ezer Simanjuntak dan jajarannya untuk menindak tegas pelaku tipikor yang ada di wilayah sulawesi selatan.

“Kita patut berbaharap banyak kepada Pak Kajati yang baru ini tentu dengan terus memberikan dukungan dan partisipasi kita semua agar kinerja pak Kajati beserta jajarannya tidak lagi kendor dalam memberantas tindak pidana korupsi yang ada di sulsel”. Kata Prof Hamzah Halim

Kedepan laporan laporan/  aduan aduan dan informasi informasi yang berbasis bukti tentang perilaku tindak pidana korupsi yg terjadi di wilayah sulsel.

 

 

Berita Terkait

Mobile Hunting Perintis Sat Samapta Polres Barru Patroli Hingga Larut Malam
Kejari Pangkep Usut Kasus Dugaan Korupsi Saluran Air
Kasus Proyek Jembatan Walemping Tunggu Hasil Audit BPKP
Mantan Lurah di Pangkep Belum Pernah Diperiksa Sejak Berstatus Tersangka
Siapa Sosok Dari Satu Tersangka Kasus Uang Palsu Nyaris Maju Dipilkada Barru
Muat Rumput Laut Campur Sabu 30 Kg, Kapal KLM Bukit Arafah Jadi Barang Bukti
Staf Honorer DPRD Barru Ditangkap Kasus Narkoba
Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Dijebloskan ke Lapas Makassar

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 21:43 WIB

Terdakwa Dirut PT Al Hijrah Nurul Jannah Hanya Dituntut 1,5 Tahun, Jamaah Kecewa dan Soroti JPU

Senin, 13 Februari 2023 - 16:45 WIB

Breaking News : Ferdy Sambo di Jatuhi Hukuman Mati

Kamis, 20 November 2025 - 17:06 WIB

Aroma Korupsi Seret Pengadaan Bibit Nenas Senilai Rp 60 Milyar, Jaksa Geledah Tiga Kantor

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:13 WIB

Dua Kejari di Sulsel Ajukan Dua Perkara Restorative Justice

Minggu, 25 Februari 2024 - 22:20 WIB

Kejari Pangkep Jebloskan ke Penjara Tersangka Ketua IP3A

Senin, 3 Juni 2024 - 18:04 WIB

Gegara Tahanan Kabur, 12 Aparat Polres Barru Diperiksa Propam

Kamis, 20 November 2025 - 19:22 WIB

Komitmen Bupati Andi Ina Bersama Kajari Barru Saat Teken MoU

Minggu, 29 September 2024 - 08:03 WIB

Terungkap Motif Ayah Tega Bunuh Anak Kandung, Pelaku Marah Gegara Motornya Rusak

Berita Terbaru

Nasional

PT Semen Tonasa Raih Top CSR Award 2026 Kategori Star 5

Senin, 25 Mei 2026 - 20:57 WIB

Dilarang Curi berita