instagram youtube

Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 2 Mei 2023 - 15:41 WIB

Minasanews.Com.Barru— Kini Jembatan Gantung Desa Nepo kecamatan Mallusetasi diusut penyidik Kejaksaan Negeri Barru, setelah ditinggalkan pihak Kontraktor. Proyek senilai Rp 2,9 milyar ini terbilang mangkrak karena rekanan tidak melanjutkan proses pengerjaan dari jembatan tersebut.

Padahal kehadiran jembatan gantung ini sangat diimpikan kehadirannya oleh warga dusun Lanrae dan dusun Nepo desa Nepo kecamatan Mallusetasi karena dengan adanya sarana tersebut, warga tidak lagi jauh memutar jika ingin ke kampung seberang.

Sayang jembatan impian warga ini, ternyata belum bisa terwujud lantaran proyek senilai Rp 2.988.109.000 ini mangkrak, setelah pihak rekanan tidak melanjutkan pengerjaan proyek tersebut.

Pembangunan Jembatan Gantung yang nyaris mendekati anggaran Rp 3 milyar ini memakai anggara bantuan keuangan Provinsi Sulsel senilai Rp 2, 9 milyar tersebut dikerjakan pihak rekanan dari CV Tujuh April.

Baca Juga :  Rekanan Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Sudah Dua Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor

Semestinya proyek pembangunan jembatan gantung ini sudah rampung dipenghujung 2022 karena pelaksanaan proyek ini dimulai 15 desember 2022 dan berakhir 31 desember 2022.

Namun karena pihak rekanan memilih kabur, maka hingga bulan keempat periode 2023 dari proyek tersebut belum ada tanda-tanda akan dilanjutkan proses pengerjaannya.

Kasi Pidsus Kejari Barru, Andi Ardiaman yang dikonfirmasi membenarkan jika kasus jembatan gantung ini sedang dalam proses penyelidikan.

“Kami sementara melakukan pengumpulan bahan dan keterangan( Pulbaket) dan beberapa pihak sudah kita mintai keterangan,” ujar Andi.Ardiaman.

Baca Juga :  Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Bamus Pasca Idul Adha

Sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) Proyek Pembanguban Jembatan Gantung Nepo, Sugiarto yang dihubungi membenarkan jika rekanan proyek ini berhenti sendiri pada saat hendak dilakukan pemutusan kontrak.

“Diperkirakan ada masalah diiternal perusahaan tersebut sehingga semua materil dan peralatan sudah dibawa pergi. Tetapi kami sebagai PPK memang sudah melakukan proses pemutusan kontrak sebelum meninggalkan proyek ini,” ucap Sugiarto ketika itu.

Sugiarto juga menjelaskan jika dirinya sudah berkoordinasi dengan pimpinan kalau proyek ini akan ditender ulang di APBD perubahan.

“Meski sumber anggaran proyek ini berasal dari bantuan Keuangan Pemprov Sulsel. Tetapi proses tender dan anggaran tetap melalui APBD Kabupaten Barru,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Kenalan di Sosmed, 3 Pria di Makassar Perkosa Secara Bergilir Remaja Berusia 13 Tahun
Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur Hanya Dituntut 2 Bulan, PH Sebut Tuntutan Aneh
KOMPI Sulsel Desak Kejati Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi di Bank Sulselbar
Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Bottoe Senilai Rp 6,5 Milyar Dilaporkan LSM Sorot
Anggaran Proyek Jembatan Mangkrak Sungai Walemping Fantastis
Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi
Koma Selama 12 Hari, Korban Penikaman Meninggal
Hakim Cecar Saksi Suami Terdakwa Soal Visa Jamaah Kasus Dugaan Tipu-tipu Travel Haji

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 07:55 WIB

Terduga Pemilik Sabu 30 Kg Simpan BB di Atas Kapal Pakai 3 Box Warna Putih

Senin, 4 Desember 2023 - 09:44 WIB

Pengeroyok Anggota LSM di SPBU Garessi Dipolisikan

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:52 WIB

Alasan Ekonomi Pasutri Ini Rela Edarkan Sabu di Barru

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:10 WIB

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di PN Jakbar

Rabu, 7 Februari 2024 - 10:41 WIB

Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Surveyor Indonesia Diserahkan ke JPU Kejari Makassar

Jumat, 20 Oktober 2023 - 06:47 WIB

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buron Kasus Korupsi Mantan Lurah Paddoang-doangan

Minggu, 30 April 2023 - 17:57 WIB

Sekum HMI Komisariat Atim Angkat Bicara terkait Pembubaran B120

Jumat, 6 September 2024 - 15:15 WIB

Rekonstruksi Kasus Mayat Dalam Koper, Tersangka Perankan 70 Adegan

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita