instagram youtube

Istri dan Kekasih Residivis Narkoba Ini Bantu Bobol Rutan Polres Barru

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 11 Juni 2024 - 23:27 WIB

Minasanews.Com.Barru— Upaya pelarian diri lima tersangka kasus narkoba dari Rutan Polres Barru sepekan lalu tidak terlepas dari peran istri dan kekasih dari dua tersangka residivis tersebut. Lalu apa peran sang istri dan kekasih sehingga lima tersangka ini kabur.

Cerita awalnya begini. Saat itu dua dari 5 tersangka narkoba ini menyampaikan ide kepada rekannya untuk melarikan diri tahanan tersebut. Ide ini disuarakan Herdi dan Munir. Kedua residivis narkoba ini berasal dari kota Pare-pare.

Ide ini disambut rekannya sesama tersangka kasus narkotika di Rutan itu, sehingga Hasrullah sebagai residivis yang berdomisili di Barru menginisiasi dan meminta kekasihnya untuk membawa obeng.

Tidak puas dengan menyiapkan obeng, dua penggagas kabur itu menginginkan ada pihak yang bisa membawa cuka untuk dipakai membasahi dinding tembok. Saat itulah istri Munir yang diminta memasukkan cuka saat membesuk.

Lantaran petugas Rutan tidak ketat saat melakukan penjagaan.sehingga kedua barang itu gampang diloloskan dan ide ini sudah berlangsung sejak bulan ramadhan.

Kejadian kasus lari terjadi pada hari Minggu tanggal 02 Juni 2024 sekitar pukul 03.40 wita bertempat di Rutan Polres Barru Jl. Jend. Sudirman Kel. Sumpang Binangae Kec. Barru Kab. Barru dimana, 5 ( lima ) orang tahanan telah berhasil melarikan diri dari Rutan Polres Barru dengan cara menjebol dinding rutan tepatnya pada ruangan jemur tahanan dengan lubang sekitar 20 cm.

Kelima residivis narkoba yang kabur kemudian ditangkap lagi yakni Hasrullah alias Badol (38) warga Barru, pernah ditahan di.Lapas Pangkep lalu dipindahkan ke Rutan Enrekang, ditahan karena kasus pencurian dan 10 tahun kabur dari persidangan di Pengadilan Negeri Barru.

Baca Juga :  DPRD Barru Konsultasi di Kementerian dan Lembaga Kebijakan Publik

Kemudian Muh. Z Al Qadri Bin Hasan Mustaqim(21) Tahun, warga Jl. Pacarakkang Kel. Berua Kec. Biring Kanaya Kota Makassar. Terlibat kasus Narkotika dan residivis pencurian di Makassar.

Tersangka ketiga Herdi Bin Janggo( 29) tahun warga Lasiming Kel. Lumpue Kec. Bacukiki Barat Kota Pare – Pare. Kasus Narkotika dan perencana melarikan diri dari tahanan.

Lalu ada Munir alias Koang Bin Abd Kadir Canca(40) warga Jl. Jend. A. Yani Kel. Ujung Bulu Kec. Ujung Kota Pare – Pare. Terlibat kasus narkotika dan residivis narkoba yang pernah menghuni Lapas Makassar kemudian dipindahkan ke Rutan Enrekang. Munir juga perencana proses kabur dari Rutan Polres Barru.

Tahanan kelima, Raisdar alias Rais Bin Masdar( 35) Alamat: jl. Panampu Lorong 2 Kel. Lembo Kec. Tallo Kota Makassar.
Residivis dan pernah ditahan di Lapas Gunung Sari Makassar. Raisdar juga disebut-sebut sebagai perencana tahanan kabur.

Kronologis pelarian dan penangkapan TSK . Berdasarkan hasil interogasi dari beberapa tersangka yang berhasil diamankan. Para pelaku melarikan dari Rutan Polres Barru pada hari Minggu tgl 02 Juni 2024 sekitar jam 03.00 wita dan melarikan diri melalui tempat penjemuran tahanan dengan cara membobol tembok tempat penjemuran tahanan.

Awal mula munculnya ide melarikan diri dari sdr. Herdi als Jenggo dan Sdr. Munir, dengan cara menggesek tembok dengan menggunakan sendok. Karena keras akhirnya menyuruh pacar Hasrullah als Badol untuk membawa obeng yang dibawa masuk pada tanggal 30 Mei 2024.

Baca Juga :  Pertama Loloskan Perda Pesantren di Indonesia, Jadi Alasan DPRD Barru Kunker ke Jabar

Kemudian para pelaku mulai melubangi tembok sejak bulan Maret (bulan puasa) dan selain obeng, para pelaku juga menggunakan cuka untuk membasahi dinding tembok. Dimana cuka tersebut di bawa oleh Isteri Munir.

Sebelum Pelarian Herdi telah menghubungi adiknya untuk di jemput di Barru pada saat pagi hari dan menunggu ditelpon oleh Herdi terkait waktunya.

Setelah berhasil keluar dari sel tahanan, mereka berlima dijemput oleh adiknya Herdi dan langsung menuju Sidrap dan Pinrang, setelah itu berganti mobil mereka menuju Pare2 karena ada Polisi (Polres Barru) menggeledah rumah Munir dan Herdi

Para Tsk kemudian kembali arah menuju Pinrang, setekah dari di Pinrang mereka merental mobil kembali dan menuju Polman untuk bertemu dengan temannya Herdi dan Munir. Kemudian setelah di Polman Herdi kembali menuju Pinrang untuk menyimpan mobil yang dia Rental, setelah Mobil yang dia sewa ditinggal di Pinrang dijemput oleh Munir kemudian menuju Polman bersembunyi di rumah Cocing alias Ayah

Dari Pinrang dan mendapat uang yang di kirim oleh saudaranya Herdi kemudian mereka berpencar dengan tujuan Pare2. Kemudian Badol dan yang 4 (empat) orang diantarkan dengan cara menyewa mobil. 2 (dua) orang Tsk diturunkan di daerah Pelabuhan Siwa dengan tujuan Kolaka dan 2 (dua) orang lagi diantarkan ke Makassar.

Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto yang dihubungi membenarkan adanya penangkapan lima tersangka kasus narkoba yang sebelumnya kabur.

“Proses penangkapan ini dilakukan dibeberapa tempat diberbagai wilayah Polres dan Polda,” ujar Dodik.( Udi)

Berita Terkait

Dekan Hukum Unhas Apresiasi Kejati Sulsel Pengawalan Kasus Korupsi Tambang Pasir
Pelaku Pembunuhan di Barru, Ternyata Residivis dan Diduga Terlibat Kasus Narkoba
Polisi Bantah Lepas Pasobis, Perkara ED Selesai Melalui Restorative Justice
SPBU Barru Sasaran ‘Empuk’ Pedagang BBM Solar Bersubsidi, Polisi Amankan Empat Pelaku
Sekum HMI Komisariat Atim Angkat Bicara terkait Pembubaran B120
Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 21 Kg Ganja, 98 Kg Sabu dan 20 Ribu Butor Ekstasi
Heboh, Sabu Sebanyak 30 Kilogram Diamankan Polres Barru
Usut Kasus APE, Penyidik Tipikor Agendakan Periksa Pejabat Disdikbud Pangkep

Berita Terkait

Kamis, 2 Maret 2023 - 09:16 WIB

Polisi Tangkap Anak RT yang Paksa Pelajar Teguk Miras Oplosan Hingga Tewas

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:13 WIB

Ketua KPU Pangkep Bersama Komisioner dan Sekretaris Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada

Senin, 20 Maret 2023 - 09:37 WIB

Lima Mahasiswa Unhas Ditetapkan Tersangka Imbas Dugaan Pengeroyokan

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:34 WIB

Korban Diperkosa Sebelum Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:57 WIB

Jaksa Sempat Bidik Kasus Ini, Ternyata Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Diusut Polres Pangkep

Kamis, 11 Mei 2023 - 09:04 WIB

Tembak Tegas ke Residivis, Polisi di Makassar Sempat di Ancam Badik

Sabtu, 4 November 2023 - 07:58 WIB

Kejati Sulsel Geledah Empat Lokasi Kasus Proyek Bendungan Paselloreng

Jumat, 20 Oktober 2023 - 06:47 WIB

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buron Kasus Korupsi Mantan Lurah Paddoang-doangan

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita