instagram youtube

AMAR Lakukan Demonstrasi, Desak Kejati Sulsel Segera Tuntaskan Dugaan Penyimpangan di PT Angkasa Pura 1 Makassar

admin - Penulis Berita

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Minasanews.com,Makassar- AMAR (Aliansi Mahasiswa dan Rakyat) lakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Tinggi Sulawesi Selatan, jl Urip Sumoharjo pada Kamis (17/10/2024).

Dalam demonstrasi tersebut mereka mendesak kejelasan kasus dugaan penyimpangan dana pemeliharaan sarana dan prasarana PT Angkasa Pura 1 Makassar Tahun anggaran 2022-2023 yang telah berjalan 4 bulan yang lalu dalam tuntutan aliansi mahasiswa dan rakyat tersebut.

Perlu diketahui kasus dugaan penyimpangan di PT Angkasa Pura 1 Makassar pihak kejati Sulsel telah melakukan penyelidikan sejak 27 Juni 2024 yang lalu, yang hingga kini belum ada kejelasan kasus tersebut.

Baca Juga :  Kejari Pangkep Usut Kasus Dugaan Korupsi Saluran Air

27 orang dari Manajemen PT Angkasa Pura 1 Makassar telah di periksa oleh Kejati Sulsel dalam perkara dugaan penyimpangan tersebut.

Fahrul selaku Jenderal lapangan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat menyatakan bahwa Kejati dalam hal ini untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

“Kita mendesak kejati Sulsel untuk segera menaikkan ke tahap penyidikan, dan segera menetapkan tersangka dalam proses dugaan penyimpangan di PT Angkasa Pura 1 bandara sultan hasanuddin,”tegas Fahrul saat dikonfirmasi.

Ia juga menambahkan menyoal atensi khusus kejati maupun pihak penyidik dalam menangani perkara tersebut.

“Ini wajib segera di atensi cepat oleh Kejati Sulsel selaku penyelenggara negara yang berintegritas,”tambahnya.

Baca Juga :  Kampus UIN Makassar Terseret Kasus Cetak Uang Palsu, Rektor Berdalih Murni Perbuatan Oknum

Saat akan meninggalkan Kejati massa demonstrasi AMAR di temui langsung oleh Humas Kejati Sulsel yaitu Soetarmi Kepala seksi penerangan hukum Kejati Sulsel.

Ia menjelaskan bahwa perkara terseburlt masih dalam proses tahap penyelidikan dan sementara sedang dalam proses.

“Jadi perkara ini sementara masih proses penyelidikan, dan belum bisa kita tetapkan tersangka dalam perkara tersebut,”ucap Soetarmi di hadapan massa demonstrasi.

Diakhir setelah Soetarmi menemui massa aksi di depan kantor Kejati Sulsel, Jendlap Aliansi Mahasiswa dan Rakyat untuk meminta transparansi perkara tersebut.

 

Berita Terkait

Hakim ‘ Bentak’ Saksi Travel Direktur PT Kaymaska Gegara Lebih Banyak Lupa dan Tidak Tahu
Modus Passobis Tipu Wanita Barru, Pelaku Ngaku Bisa Gandakan Uang Cara Gaib
Rumah Mahasiswi di Makassar Dikabarkan Dirampok
PH Terdakwa PT Al Hijrah Nurul Jannah Minta Hakim Bebaskan Hj Haeriah
Dua Saksi Berbeda Kesaksian, Satu Ngaku Makan Nasi Basi Saksi Lain Bilang Nasi Bagus
Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka
Culik dan Jual Anak Dibawah Umur, Polisi Tetapkan Empat Tersangka
Siapa Sosok Dari Satu Tersangka Kasus Uang Palsu Nyaris Maju Dipilkada Barru

Berita Terkait

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:34 WIB

Korban Diperkosa Sebelum Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:54 WIB

PH Terdakwa PT Al Hijrah Nurul Jannah Minta Hakim Bebaskan Hj Haeriah

Minggu, 30 April 2023 - 17:57 WIB

Sekum HMI Komisariat Atim Angkat Bicara terkait Pembubaran B120

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:34 WIB

Penyelidikan Sabu 30 Kg Berlanjut, Tim Satresnarkoba Polres Barru Belum Pulang Dari Tarakan

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:03 WIB

Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Cadangan PDAM Makassar, Kejati Periksa Eks Direksi

Senin, 17 Februari 2025 - 21:53 WIB

Tuntutan Rendah JPU Kasus Tipu-tipu Haji, Jamaah Korban Penipuan Ancam Demo Kejaksaan Barru

Kamis, 6 Juli 2023 - 16:37 WIB

Gegara Utang Chips Warga Biringere Nekad Bunuh Pedagang Barang Bekas

Rabu, 2 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Sembunyi Sabu di Kaleng Minyak Rambut Pomade, Warga Perumahan Segeri Residence Dibekuk

Berita Terbaru